- Menyatakan Terdakwa KASANUDIN Als KASRUT Bin KUSWANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan yang disertai dengan suatu perbuatan pidana lainnya?, sebagaiaman dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa KASANUDIN Als KASRUT Bin KUSWANDI dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah KALUNG KY BOLA, dengan berat 3.15gr, kadar : 420 % beserta surat/faktur yang dikeluarkan Toko emas Makkah Jewellery atas nama RAHAYU;
- 1 (satu) buah SILVER ?GL RANTAI?, dengan berat 4.95gr beserta surat/faktur yang dikeluarkan Toko emas Makkah Jewellery atas nama RAHAYU;
- 1 (satu) lembar surat/faktur CICIN RMPLE MTF, dengan berat 1.14gr, kadar: 300% yang dikeluarkan Toko emas Makkah Jewellery atas nama RAHAYU;
- 1 (satu) pasang ANTING MATA PUTIH, dengan berat 1gr, beserta surat/faktur yang dikeluarkan Toko emas Nur Cahaya Muda atas nama RAHAYU;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A5 warna hitam dengan No. IMEI 1 868593046794793, nomor IMEI 2 868593046794785 dan Nomor Kartu Sim Card dengan nomor 081284092248 berikut akun Whatsapp didalamnya dengan nama akun RANGGA97 dan nomor 081284092248;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A15 S warna Biru dengan Nomor IMEI 1 860591052645311, nomor IMEI 2 860591052645303 dan Nomor Kartu Sim Card 0812244889678 berikut Nama Facebook Mmah Revan;
- 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Hitam dengan nopol E-2934-PG, Noka. MH31KP001CK213859 dan Nosin. 1KP-212372;
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda Motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Hitam dengan Nopol. E-2934-TG,Noka. MH31KP001CK213859 dan Nosin. 1KP-212372 an. MADIKI alamat : Blok Bondan Barat Rt. 002 Rw. 001 Ds. Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu;
- Uang tunai sejumlah Rp. 2.027.000,- (dua juta dua puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A12 warna biru dengan nomor IMEI 1 860397057460619, nomor IMEI 2 860397057460601, dan Sim Card didalamnya dengan nomor : 081316541933;
- 1 (satu) Potong kaos lengan pendek warna hitam dengan motif garis putih;
- 1 (satu) potong celana jeans warna biru tua;
- 1 (satu) Potong jaket jeans warna biru;
- 1 (satu) Celana dalam warna merah muda;
- 1 (satu) Potong Bra warna merah dengan motif garis putih;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 331/Pid.B/2021/PN Idm |
|
Nomor | 331/Pid.B/2021/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Satriawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yanuarni Abdul Gaffar, Br Hakim Anggota Wimmi D Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti Raswin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi IWAN Bin (Alm) SANADI selaku orang tua Korban; Dikembalikan kepada saksi SUWARYO Alias WARYO Bin WIRATNO; Di musnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 331/Pid.B/2021/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 331/Pid.B/2021/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 331/Pid.B/2021/PN Idm
Statistik13249