- Menyatakan Terdakwa Rustam als Tam bin alm Darwis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perjudian?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp1.658.000,- (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) unit handphpone merk Vivo 1723 warna hitam dengan sim card 082288454424 dan 08126832401.
- 2 (dua) buah pena merk Snowman dan Tizo TB-SG09 warna biru.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI nomor: 6013011079581590,
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes warna biru an. RUSTAM No. Rekening 3357-01-035223-53-8, No. seri 110559615,
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes warna biru, No. Seri 02683875.
- 1 (satu) buah buku catatan pembeli nomor Togel.
- 1 (satu) blok kupon pembelian nomor Togel yang masih kosong.
- 1 (satu) lembar bukti deposit transfer ke rek BRI No: 009201087903505 an. AIDAH.
- 3 (tiga) lembar potongan kertas bertuliskan pesanan pasang nomor Togel.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1228/Pid.B/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 1228/Pid.B/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tommy Manik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Estiono., Br Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti Zainal Abidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1228/Pid.B/2021/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 1228/Pid.B/2021/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1228/Pid.B/2021/PN Pbr
Statistik7419