- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat tidak pernah hadir di persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk keseluruhan dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan FENTY NELLY SIMATUPANG sebagai PEMBELI yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli / over alih KPR BTN dengan nomor debitur 00016-01-02-290861-9 dengan tipe 36/72 yang terletak di Bumi Cikarang Makmur Blok C.18 No.33, Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi antara Tergugat dengan Penggugat adalah sah secara hukum;
- Menyatakan rumah yang terletak di Bumi Cikarang Makmur Blok C.18 No.33, Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi adalah sah milik Penggugat;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan No.5458 atas nama ATO MARWOTO (Tergugat) dengan nomor debitur 00016-01-02-290861-9 yang terletak di Bumi Cikarang Makmur Blok C.18 No.33, Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi kepada Penggugat yang merupakan pembeli dari over kredit KPR BTN, dikarenakan kredit KPR-BTN telah lunas;
- Memerintahkan dan menetapkan serta memberikan ijin kepada Penggugat selaku pembeli untuk menghadap kepada PPAT atau pejabat yang berwenang bertindak untuk dan atas dirinya sendiri selaku penjual dan sekaligus pembeli mewakili Tergugat untuk melaksanakan peralihan hak secara sempurna atau menandatangani Akta Jual Beli dihadapan PPAT atau pejabat yang berwenang atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Bumi Cikarang Makmur Blok C.18 No.33, Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi;
- Menghukum Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.1.495.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 323/Pdt.G/2020/PN Ckr |
|
Nomor | 323/Pdt.G/2020/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Jual Beli Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Nafis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudha Dinata, Br Hakim Anggota Devri Andri |
Panitera | Panitera Pengganti Adang Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 323/Pdt.G/2020/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 323/Pdt.G/2020/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 323/Pdt.G/2020/PN Ckr
Statistik16372