- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.
Putusan PA STABAT Nomor 2132/Pdt.G/2021/PA.Stb |
|
Nomor | 2132/Pdt.G/2021/PA.Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Mardiah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Amar Syofyan, M.hbr Hakim Anggota H.badaruddin Munthe |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Nurleli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 2. Memberi izin kepada Pemohon (ARY ANTA SEMBIRING Bin Alm. BUKTI SEMBIRING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (HERMITA OKTAFYANTI SINUHAJI Binti M. RUSLI SINUHAJI) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat; 3. Menyatakan permohonan Pemohon pada point angka 3 setentang agar Termohon membolehkan Pemohon untuk bertemu anak dan mendapatkan kasih sayang dari Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan nafkah masa lalu (nafkah madhiyah) Penggugat sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah); 3. Menetapkan nafkah iddah Penggugat sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 4. Menetapkan Kiswah Penggugat berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 5. Menetapkan Maskan Penggugat berupa uang sejumlah Rp900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah); 6. Menetapkan Mut?ah Penggugat berupa emas 24 karat berbentuk cincin seberat 5 (lima) gram; 7. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Cahaya Clarinta Br Sembiring binti Ari Anta Sembiring, lahir tanggal 31 Januari 2020 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandung dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat selaku ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut pada hari-hari yang telah disepakati; 8. Menetapkan nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Cahaya Clarinta Br Sembiring binti Ari Anta Sembiring, lahir tanggal 31 Januari 2020 sejumlah Rp1.000.000,00,- (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri dengan penambahan 10 % setiap tahun dari biaya yang telah ditetapkan; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan sebagaimana tercantum pada point angka 2, 3, 4, 5, 6 dan 8 setentang nafkah anak dibayar pada bulan pertama sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini dan selanjutnya diserahkan setiap bulan kepada Penggugat; 10. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya dan tidak menerima (Niet Ontvankelijke Verklaard) gugatan Penggugat setentang tuntutan setengah gaji Tergugat diberikan kepada Penggugat setelah bercerai; |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2132/Pdt.G/2021/PA.Stb.zip
- Download PDF
- 2132/Pdt.G/2021/PA.Stb.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 2132/Pdt.G/2021/PA.Stb
Statistik6940