- Menyatakan Terdakwa Dani Sispriyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) unit mobl merk Daihatsu Xenia warna hitam metalik tahun 2009 No.pol: P 1016VU, Noka : MHKV1AA1J9K004261, Nosin : DP04234, STNKB an. ATIK DWI DAYATI, alamat Salamrejo Rt 03 Rw 01 Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi, 1(satu) buah kunci kontak mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam metalik tahun 2009, Nopol : P 1016 VU, dikembalikan kepada saksi korban ANANG RIBUT SUJARWO, 1(satu) bendel Surat Keterangan dari Koperasi Unit Desa Dwi Karya Tulungrejo-Glenmore yang menerangkan bahwa BPKB kendaraan merk Daihatsu Xenia warna hitam metalik tahun 2009, Nopol : P.1283 ZR, Noka : MHKV1AA1J9K004261, Nosin : DPO4234, STNKB an. ATIK DWI DAYATI, alamat Dsn. Salamrejo Rt 03 Rw 01 Desa Tulungrejo Kec.Glenmore Kab. Banyuwangi berada diKoperasi anggunan/jaminan pinjaman atas nama ATIK DWI DAYATI, yang ditanda tangani oleh Kepala Unit Simpan Pinjam tertanggal 19 Juli 2021, tetap terlampir dalam Berkas Perkara.,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 485/Pid.B/2021/PN Byw |
|
Nomor | 485/Pid.B/2021/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Komang Dediek Prayoga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Philip Pangalila, Br Hakim Anggota Sri Murniati |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Setyawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 485/Pid.B/2021/PN Byw
Statistik8818