- 2 (dua) lembar Bill/bukti ringkasan Invoice karaoke Happy Puppy Kota Magelang;
- 1 (satu) lembar Foto copy Kutipan Akte Nikah Nomor 0328/36/Vlll/2015, tanggal 10 Agustus 2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy Kartu Penunjuk Isteri (KPI) NomorKPl/0085/ll/2016, tanggal 9 Februari 2016 a.n. Carendra Frissilia;
- 1 (satu) lembar Foto copy Kartu Keluarga No. 330820240616005, tanggal 7 April 2018;
- 3 (tiga) lembar print out isi chatingan WA antara Terdakwa dengan Saksi-2 di HP Terdakwa; dan
- f 2 (dua) lembar foto print out room karaoke Nomor. 208 dan 205 Happy Puppy Kota Magelang.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung model SM-A305F/DS nomor IMEI 35466/10/33780/3 warna putih milik Terdakwa;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung model SM-A217F/DS nomor IMEI 355530/55/208978/8 warna biru milik Saksi-2;
- 1 (satu) buah jaket warna abu-abu;
- 2 (dua) buah celana pendek warna hitam dan abu-abu;
- 2 (dua) buah kaos kerah warna abu-abu dan kaos warna hitam;
- 2 (dua) buah celana dalam pria;
- 2 (dua) buah celana legging perempuan warna hitam;
- 2 (dua) buah kaos wanita warna ungu dan kuning;
- 2 (dua) buah switer perempuan warna ungu dan kuning;
- 2 (dua) buah jilbab warna hitam;
- 2 (dua) buah celana dalam wanita warna hitam; dan
- 2 (dua) buah bra (BH) wanita warna hitam.
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 43-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
|
Nomor | 43-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Moch. Arif Sumarsono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Patta Imang, Br Hakim Anggota Mayor Laut Kh Arin Fauzam |
Panitera | Panitera Pengganti: Kapten Chk Tambah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Kholid Jalal Muhsin, Pangkat Pratu, NRP 31150425520694 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Kesatu: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan? Dan; Kedua: ?Dengan sengaja dan tanpa hak mendisteribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan? 2. a. Pidana Poko Penjara : Selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Surat-surat: Tetap dilekatkan kedalam berkas perkara. b. Barang-barang: Barang bukti berupa barang pada huruf a, c, d, e, dan f dikembalikan kepada Terdakwa, untuk pada huruf b, g, sampai dengan huruf l dikembalikankepada Saksi-2 (Sdri. Carendra Frissilia, S.Tr. Keb). 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 43-K/PM.II-11/AD/XI/2021.zip
- Download PDF
- 43-K/PM.II-11/AD/XI/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 43-K/PM.II-11/AD/XI/2021
Statistik454344