- Menyatakan Terdakwa I. YURI NADILA Alias YURI Binti RIO NALDI dan Terdakwa II. VANIA AFTA DELFIE IRAWAN Alias VANIA Binti DENI IRAWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. YURI NADILA Alias YURI Binti RIO NALDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II. VANIA AFTA DELFIE IRAWAN Alias VANIA Binti DENI IRAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BNI TAPLUS Atas nama NADILA ROZA APRILIANA dengan Nomor Rekening 1043423644;
- 11 (sebelas) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BNI TAPLUS MUDA Atas nama RAHMAN HAFAZA dengan Nomor Rekening 0819438423;
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer dengan pengirim Atas Nama INAS NI?MAH FADHILAH ke Rekening Nomor : 0827984552 dengan Rekening Atas Nama VANIA AFTA DELFIE IR;
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer dengan pengirim Atas Nama INAS NI?MAH FADHILAH ke Rekening Nomor : 1208505828 dengan Rekening Atas Nama YURI NADILA;
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer dengan pengirim Nomor Rekening : 0020204013813 ke Rekening Nomor : 562501017945539 Bank BRI dengan Rekening Atas Nama YURI NADILA;
- 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Investasi tanggal 28 Juni 2021 Antara saudara YURI NADILA dengan saudara MALIA DWI PUTRI;
- 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Investasi tanggal 04 Juli 2021 Antara saudara YURI NADILA dengan saudara MALIA DWI PUTRI;
- 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Investasi tanggal 18 Juli 2021 Antara saudara YURI NADILA dengan saudara MALIA DWI PUTRI;
- 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Investasi tanggal 20 Juli 2021 Antara saudara YURI NADILA dengan saudara MALIA DWI PUTRI;
- 1 (satu) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BCA Atas nama OP SELLA YOLANGGA dengan Nomor Rekening 1890547521;
- 1 (satu) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BRI Atas nama OP SELLA YOLANGGA dengan Nomor Rekening 010801030846503;
- 4 (empat) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BCA Atas nama TARI OKTARINI dengan Nomor Rekening 1890521602;
- 27 (dua puluh tujuh) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BNI Atas nama VANIA AFTA DELFIE IRAWAN dengan Nomor Rekening 0827984552;
- 1 (satu) Buah Buku Warna Hijau Merk Products STUDY BOOK SL yang berisikan Catatan Nama-Nama Orang yang Ikut melakukan Investasi;
- 1 (satu) Buah Buku Binder Warna Biru Merk SKY LINE yang berisikan Catatan Nama-Nama Orang yang Ikut melakukan Investasi;
- 36 (tiga puluh enam) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BCA Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 1890543649;
- 29 (dua puluh sembilan) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BNI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 1208505828;
- 6 (enam) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank Mandiri Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 179 ? 00 ? 0287394 ? 6;
- 15 (lima belas) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BRI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 5625 ? 01 ? 017945 ? 53 ? 9;
- 8 (delapan) Lembar Uraian Transaksi atau Rekening Koran Bank BRI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 5625 ? 01 ? 000967 ? 50 ? 8;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI Atas nama VANIA AFTA DELFIE IRAWAN dengan Nomor Rekening 0827984552;
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri beserta 1 ( satu ) Buah Kartu ATM Bank Mandiri Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 179 ? 00 ? 0287394 ? 6;
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 5625 ? 01 ? 017945 ? 53 ? 9;
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 5625 ? 01 ? 000967 ? 50 ? 8;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 1208505828;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BCA Atas nama YURI NADILA dengan Nomor Rekening 1890543649;
- rampas untuk dimusnahkan;
- Uang Tunai senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Uang Tunai senilai Rp3.050.000,00 (tiga juta lima puluh ribu rupiah);
- Uang Tunai senilai Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Buah Kotak Hadphone merk Iphone 12 Pro max warna Hitam;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone 7 Plus dengan imei : 353811081126883 Warna Hitam, 1 ( satu ) Buah Kotak Handphone merk Iphone Warna Hitam beserta Sim Card dengan Nomor 0895621006464;
- 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 12 Pro max warna Gold;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Merk NEVADA Warna Hitam Ukuran 38 ( Tiga Puluh Delapan );
- 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Putih;
- 1 (satu) Baju Daster Warna Biru dengan Motif Bunga dan Motif Gambar Kuda Tanpa Merk;
- 1 (satu) Baju Daster Warna Hijau dengan Motif Bunga Tanpa Merk;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi Redmi M2003J15SS Warna Biru dengan Imei 1 : 865073051519107, Imei 2 : 865073051519115 dengan Sim Card Nomor : 082289100741 dan Sim Card Nomor : 08979727180;
Putusan PN CURUP Nomor 172/Pid.B/2021/PN Crp |
|
Nomor | 172/Pid.B/2021/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rimdan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ari Kurniawan, Br Hakim Anggota Dini Anggraini |
Panitera | Panitera Pengganti: Rika Uslia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Diserahkan kepada Saksi korban Nadila Roza Apriliani Alias Dila Binti Zainal Arifin untuk dikembalikan secara proporsional kepada masing-masing Saksi korban yang namanya tertera dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa I. YURI NADILA Alias YURI Binti RIO NALDI; Dirampas untuk Negara; Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 172/Pid.B/2021/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 172/Pid.B/2021/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 172/Pid.B/2021/PN Crp
Statistik18632