- MenyatakanTerdakwa I ALI IMRON Bin NUR SHOLIKINdanTerdakwa II HERLI HERLAMBANG Bin ROESDIterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah"sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan Denda sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) unit Storage Duduk kapasitas muat @8 KL;
- 2 (dua) set pompa berikut selang dan Flow Meter;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki (kempu) Nopol AD 1477 LD;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki (kempu) dengan Nopol B 9027 YM;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki (kempu) dengan Nopol E 8647 AM;
- 1 (satu) unit Truk tanpa muatan dengan Nopol B 9021 HX;
- 1 (satu) unit Truk Box dengan Nopol K 1463 SC;
- 1 (satu) unit mobil jenis Isuzu Panther dengan Nopol H 8898 WG;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki dengan Nopol AD 1621 JA;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki dengan Nopol N 8143 YG;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki dengan Nopol AA 1444 HB beserta STNK Asli Nopol AA 1444 HB;
- 1 (satu) unit Truk Modifikasi Tanki dengan Nopol AD 1920 BD;
- 1 (satu) unit Truk Box bertuliskan ?Pos Indonesia? Nopol H 1397 PF beserta STNK Asli Nopol H 1397 PF;
- 1 (satu) unit Truk Box Nopol AA 9703 IF;
- 1 (satu) unit Mobil Pickup tanpa muatan dengan Nopol H 1839 CL;
- 1 (satu) unit Truk Box Nopol H 1440 HE;
- 20 Meter Selang penghubung BBM jenis High Speed Diesel (HSD), Solar dari Truk Tangki Menuju Kapal Mekar Jaya 3 GT. 138;
- 1 (satu) unit DVR HD-7204 berwarna Hitam;
- 1 (satu) unit DVR merk Alhua DH-XVR1AD8;
- 1 (satu) unit Handphone merk VIVO tipe V2043 berwarna biru dengan IMEI 864577056869896 (SIM 1) dan IMEI 864577056869888 (SIM 2) beserta SIM Card;
- 1 (satu) unit Handphone merk Lenovo model BL234 berwarna hitam dengan IMEI1 868851020157654 dan IMEI2 868851020157662;
- 1 (satu) unit Printer Merk Epson Tipe L3110 berwarna Hitam;
- 1 (Satu) Unit HP merk OPPO tipe CPH2269 warna Silver;
- 1 (Satu) Unit HP merk SAMSUNG tipe Note 20 Ultra warha Hitam
- 1 (satu) lembar STNK dengan Nopol B 9028 QH;
- 1 (satu) lembar STNK dengan Nopol AD 1920 BD;
- Uang sebesar Rp 472.875.000,00 (empat ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sebagai hasil penjualan solar berdasarkan kutipan risalah lelang Nomor: 587/41/2021 tanggal 23 November 2021;
- 3 (Tiga) Lembar Surat Jalan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas hari/Tanggal Surat: Senin, 20 September 2021, a.n Driver Yoyok jumlah High Speed Diesel (HSD) 16.000 Liter, Driver Kristiyono jumlah High Speed Diesel (HSD) 10.000 Liter, dan Driver Jumery jumlah High Speed Diesel (HSD) 16.000 Liter;
- 3 (Tiga) Lembar Delivery Note Bill Of Loading PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas hari/Tanggal Surat: Senin, 20 September 2021, di tandatangani oleh Authorized Signatory Jimmy dengan jumlah High Speed Diesel (HSD): 16.000 Liter, 10.000 Liter, dan 16.000 Liter;
- 3 (Tiga) Lembar Loading Order PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas hari/Tanggal keluar: Minggu, 19 September 2021, di tandatangani oleh Petugas Gudang dengan jumlah High Speed Diesel (HSD): 16.000 Liter, 10.000 Liter, dan 16.000 Liter;
- 1 (Satu) Lembar Invoice PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan nomor surat No INV: 0345/INV-HSD/SMA/JTG/IX/2021 Tanggal Surat: Semarang, 20 September 2021, di tandatangani oleh Pimpinan Perusahaan Ali Imron;
- 1 (Satu) Surat Permohonan Ijin Bungker PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan nomor surat No: 093/PIB-SMA-JTG/IX/2021 Tanggal Surat: Semarang, 20 September 2021, di tandatangani oleh Pimpinan Perusahaan Ali Imron.
- 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Pemprov Jawa Tengah Dinas Kelautan Perikanan. Pelabuhan Perikanan Pantai Tegal Sari Nomor: 541/2081. Tanggal 20 September 2021 tentang Untuk Mengisi Bahan Bakar Keperluan Kapal
- 1 (satu) buah Flash disk warna putih merk Toshiba kapasitas 16 Gb yang berisi rekaman CCTV rekaman pengisian BBM jenis Solar di SPBU SPBU 44.506.03, Jalan Bawen Palagan KM Bawen, Semarang;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA dengan No rekening 222 1051 736;
- 1 (satu) lembar Surat Rekapan Pengiriman Nelayan Pelabuhan Pelindo, Tegal- Jawa Tengah yang ditandatangani di Semarang, tanggal 27 Juli 2021 oleh Sdr. ALI IMRON selaku Pimpinan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Cabang Semarang-Jawa Tengah
- 2 (dua) buah buku catatan Operasional Gudang PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang;
- 4 (empat) lembar copy kontrak perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran dengan nomor kontrak : 9700005675-PK-001;
- 1 (satu) Bendel copy legalisir sertifikat tanda bukti hak yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang nomor 11.07.13.04. 1.01510 tanggal 02 Juli 2008;
- 1 (satu) Lembar copy legalisir Surat Keterangan Ahli Waris yang diterbitkan oleh kantor desa Bergas Kidul nomor 470/314 tanggal 01 Mei 2006;
- 2 (satu) Lembar copy legalisir surat keterangan warisan dari kantor desa Bergas Kidul tanggal 20 Mei 2009.
- 1 (satu) Bendel Copy Legalisir Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas nomor 08 tanggal 25 Juni 2020;
- 1 (satu) Bendel Copy Legalisir Salinan Akta Pendirian Cabang PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas, berkedudukan di Kabupaten Semarang, Prov. Jawa Tengah nomor 08 tanggal 08 Februari 2021;
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 8 KL bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan Nopol A 9362 VL beserta STNK Asli Nopol A 9362 VL;
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 8 KL jenis Solar bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan Nopol H 1831 GV beserta STNK Asli Nopol H 1831 GV
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 8 KL jenis Solar bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan Nopol AA 9080 AJ beserta STNK Asli Nopol AA 9080 AJ;
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 8 KL bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan Nopol H 1329 YL beserta STNK Asli Nopol H 1329 YL;
- 1 (satu) unit Truk Tanki Merk Mitsubishi Fuso berwarna Biru Putih Nopol AA 1982 HE kapasitas 16 KL bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas;
- 1 (satu) lembar STNK dengan Nopol AA 1982 HE;
- 1 (satu) unit Truk Tanki Nissan berwarna Biru Putih Nopol AE 9529 BD kapasitas 16 KL bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas beserta STNK Asli Nopol AE 9529 BD
- 1 (satu) unit Truk Tanki Hino berwarna Biru Putih Nopol B 9141 NFA kapasitas 10 KL bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 8 KL jenis Solar bertuliskan PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas dengan Nopol H 1856 BS beserta STNK Asli Nopol H 1856 BS;
- 1 (satu) unit Truk Tanki kapasitas 16 KL bertuliskan PT. Jagad Trans Energi Nopol H 8579 OW beserta STNK Asli Nopol H 8579 OW;
- 1 (satu) unit KM. Mekar Jaya 3, GT. 138. Pemilik Kartono, Nahkoda Samari;
- 1 (satu) lembar asli akta cerai nomor: 1199/AC/2020/PA.Amb yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Ambarawa pada tanggal 18 Desember 2020;
- 1 (satu) asli buku tabungan tahapan BCA KCP Ungaran dengan nomor rekening 2221081244 atas nama BUDIYANTI;
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Empat Merk Fortuner warna Putih nopol H 805 YM berikut STNK asli;
- 1 (satu) Bendel asli Sertifikat Tanda Bukti Hak yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang nomor 11.07.13.11.1.01837 tanggal 13 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat keterangan yang diterbitkan oleh kelurahan ngempon nomor 145/67/2021 tanggal 10 November 2021.
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TEGAL Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Tgl |
|
Nomor | 121/Pid.Sus/2021/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Toetik Ernawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Endra Hermawan, Br Hakim Anggota Srituti Wulansari |
Panitera | Panitera Pengganti Ririn Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan Kepada PT. Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas melalui Herman S Azwarda; Dikembalikan kepada Saksi Taufan Ansari Thaha Bin Isya Ansari Thoha; Dikembalikan kepada Saksi Otong Kosasih; Dikembalikan kepada Saksi Budiyanti; Dikembalikan kepada saksi Yudi Alfiono alias Heru; |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 121/Pid.Sus/2021/PN Tgl
Statistik920303