- Menyatakan terdakwa EKO SISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel fotokopi akta jual beli No 142/KRGPLS/VII/2020 tertanggal 06 Juli 2020 yang dibuat di hadapan DYAH EKAWATI N.W, S.H., M.Si selaku PPATS Camat Karangploso Kabupaten Malang.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Riwayat Tanah No 539/35.07.23.02/2020 tanggal 06 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kepuharjo, Kec Karangploso, Kab Malang.
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan a.n. NURANI tanggal 06 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kepuharjo, Kec. Karangploso, Kab. Malang.
- 1 (satu) lembar fotokopi letter C Desa tanggal 06 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kepuharjo, Kec Karangploso, Kab Malang;
- 1 (satu) lembar berisi fotokopi 2 (dua) kwitansi pembayaran dari DANANG FAUZI kepada EKO SISWANTO masing-masing tertanggal 30 Juni 2020 sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan tanggal 20 Juli 2020 sebesar Rp 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) yang dilegalisir.
- 1 (satu) lembar cetakan screenshot transfer antar Bank melalui prima, pengiriman Danang Fauzi ke rekening BCA Nomor 3314021156 a.n. EKO SISWANTO tanggal 10 Juli 2021 sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar cetakan foto bukti transaksi RTGS Bank Mandiri Syariah dari Rekening Bank Mandiri Syariah Nomor 7131161578 a.n. DANANG FAUZI ke rekening BCA No 3314021156 a.n. EKO SISWANTO tanggal 20 Juli 2020 sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
- 2 (dua) lembar fotokopi buku tabungan Mandiri Syariah KCP Soekarno-Hatta Malang No Rekening 7131161578 a.n. DANANG FAUZI.
- 2 (dua) lembar fotokopi Akta jual beli No 756/KRGPLS/XI/2018 tanggal 12 Nopember 2018 yang dibuat di hadapan DYAH EKAWATI NW, SH .Msi selaku PPATS Camat Karangploso.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Riwayat Tanah nomor 593/35.07.23.02/2018 tanggal 01 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Kepuharjo, Kec Karangploso, Kab Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan a.n. NURANI selaku Kuasa menjual dari BAKRI tanggal 01 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Kepuharjo, Kec Karangploso, Kab Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi letter C Desa Kepuharjo No. 927 a.n. WARDI P. BAKRI tanggal 01 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Kepuharjo, Kec Karangploso, Kab Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran CV. Maya Investama No 107 dari Bapak Didik tanggal 07 Mei 2018 sebesar Rp 32.500.000 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran DP kavling No.73, 58, 59, 60.
- 1 (satu) bendel legalisir cetakan mutasi detail harian rekening tahapan BCA Nomor Rekening 3314021156 a.n. EKO SISWANTO periode bulan Juli 2020.
- 1 (satu) lembar fotokopi denah lokasi Istana Kepuh Regency.
- 1 (satu) lembar fotokopi gambar siteplan Istana Kepuh Regency.
- 6 (enam) lembar fotokopi report tanah kavling Kepuh Harjo Karangploso Juli 2019.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MALANG Nomor 47/Pid.B/2022/PN Mlg |
|
Nomor | 47/Pid.B/2022/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Satyawati Yun Irianti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, Br Hakim Anggota Silvya Terry |
Panitera | Panitera Pengganti: Eni Hidayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi Danang Fauzi. Dikembalikan kepada saksi Didik Darmaji. Dikembalikan kepada saksi Hilda Kusumo, S.H. Dikembalikan kepada saksi Nur Wachid; |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pid.B/2022/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 47/Pid.B/2022/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pid.B/2022/PN Mlg
Statistik2618