- Menyatakan Terdakwa I NURROHMAN dan Terdakwa II SEINI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali ?, sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 Jo Pasal 65 KUHP dalam dakwaan ;
- Menjatuhkan pidana penjara Terhadap Terdakwa I NURROHMAN dan Terdakwa II SEINI masing-masing selama : 5 (lima) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Nurrohman dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan Negara ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) buah BPKB dengan No. N-0442675 atas nama LILIK NUR INDAH SARI, dengan identitas Sepeda motor Nopol, M-3593-BY merk Honda warna merah hitam dengan Noka MH1JM3114JK526391 dan Nosin JM31E1525408 Tahun 2018
- 1 (satu) buah BPKB atas nama KURROTUL AINI Jl. Veteran 110 Rt/Rw. 003/004 Kel. Barurambat Timur Kec. Pademawu kab. Pameaksan dengan Identitas kendaraan merk Honda Beat Tahun 2019 warna hitam dengan Nopol M3468-EZ Noka MH1JFZ130KK246810 dan Nosin JFZ1E3246639
- 1 (satu) lembar Surat keterangan dari PT Adira Finance bahwa BPKB, kunci kontak dan STNK dari sepeda motor merk Honda Scoopy tahun 2019 warna hitam dengan Nopol M-6613-AV Noka : MH1JM3126KK920193 dan Nosin : JM31E2913498 sebagai Jaminan di PT Adira Finance ;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor atas nama RENIE INDRIANI alamat Jl. Ghazali Kel. Jung Cangcang KEc. Pamekasan Kab. Pamekasan dengan identitas kendaraan merk Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018 dengan Nopol M-5464-BY dengan Noka : MH1JM3114JK579771 dan Nosin JM31E15682844 ;
- 1 (satu) buah BPKB atas nama YULIA NURAINI MAULIDIAH Dusun. Taman Rt/Rw. 001/001 Desa. Panempan Kec. / Kab. Pamekasan dengan identitas kendaraan merk Honda Beat tahun 2019 warna hitam dengan Nopol M-4272-EZ Noka : MH1JM2126KK478882 dan Nosin JM21E2456377 ;
- 1 (satu) buah STNK-B atas nama NUR LAILY AGUSTIN alamat Dusun. Selatan Desa. Durbuk KEc. Pademawu Kab. Pamekasan dengan identitas kendaraan mrk Honda Scoopy tahun 2018 warna putih Hitam dengan Nopol M-3353-BY Noka : MH1JM3117JK500514 dan Nosin : JM31E1499266 beserta 1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank BRI Unit Larangan Pamekasan bahwa BPKB sepeda motor sebagai jaminan di Bank BRI ;
- 1 (satu) buah STNK-B atas nama ACH. MUKAFI alamat Jl. Pintu Gerbang Rt/Rw. 007/003 kel. Bugih Kec. / Kab. Pamekasan dengan identitas kendaraan merk Honda Scoopy tahun 2017 warna cream Silver dengan Nopol M-6029-BW Noka : MH1JM3114HK210547 dan Nosin JM31E1215750 beserta dengan 1 (satu) lembar Surat keterangan dari Bank BRI Unit 02 Pamekasan Kota bahwa BPKB sepeda motor sebagai Jaminan di Bank BRI ;
- 1 (satu) lembar surat keterangan tanda bukti lapor kehilangan SKTLK-BS/8374/VIII/ YAN.2.4/2021/Spkt/Polres Pamekasan, 1 (satu) buah STNK Sepeda motor Beat warna hitam dan 2 (dua) lembar surat keterangan BPKB sepeda motor Beat warna hitam Nopol L-2335-LQ Noka : MH1JFZ136KK334311 dan Nosin JFZ1E3334432 dari Mitra Bisnis Madani (MBM) ;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor dengan jenis kendaraan Honda Beat warna magenta hitam Nopol N-6992-PL tahun 2017 dengan Noka MH1JM1119HK385526, Nosin JM11E1372816. ;
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 15/Pid.B/2022/PN Pmk |
|
Nomor | 15/Pid.B/2022/PN Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sunarti, Br Hakim Anggota Muhammad Dzulhaq |
Panitera | Panitera Pengganti: Saiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi SUBAIDI. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ANNI MUTHI?AH. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi RICKI PRAMUDYA L. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi RENIE INDRIANI. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi YULIA NURAINI MAULIDIAH. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi TIMBANG NUARTA. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi NUR JANNAH. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi TIARA RIFQIATIN. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ARMADIN. 6. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000.-(dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.B/2022/PN_Pmk.zip
- Download PDF
- 15/Pid.B/2022/PN_Pmk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2022/PN Pmk
Statistik3431