- Menyatakan terdakwa Febri Kurniawan alias Jo bin M Daud tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer;
- Menyatakan terdakwa Febri Kurniawan alias Jo bin M Daud, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastic hitam berisidaun kering, berat netto 47,8400 gram, 1 (satu) bungkus kertas coklat berisi daun kering berat netto 4,0091 gram;
- 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 8, hitam, dengan simcardnya;
- 1 (satu) buah tas hitam merk Threerey;
Putusan PN BEKASI Nomor 818/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 818/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indri Murtini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suwarsa Hidayat, Br Hakim Anggota Eka Saharta Winata Laksana |
Panitera | Panitera Pengganti Febrianti Rasjad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5158 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 818/Pid.Sus/2021/PN Bks
Banding : 90/PID.SUS/2022/PT BDG
Statistik666