- Menyatakan Terdakwa Ernita Binti Alm. M. Idrus tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kwitansi yang bertuliskan Sudah terima dari HASANUDIN. Banyaknya Uang Delapan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah. Untuk pembayaran pembelian 1 (Satu) unit mobil Cold diesel dumtruk warna kuning, thn 2002 / BM 8424 AF, tanggal 3/9. 2009 kepada sdr SAID;
- 1 (satu) Examplar Salinan Putusan yang dilegalisir PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH SINABANG Nomor Perkara 53/Pdt.G/2018/MS.Snb, tanggal 12 Desember 2019;
- 1 (satu) Examplar Foto Copy (salinan) BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR R/547132/XI/2002/DITLANTAS;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR No : 0244430/AC/2021 Nomor Registrasi BL 8502 SA Nama Pemilik CV.KOMANDO GROUP;
Putusan PN SINABANG Nomor 2/Pid.B/2022/PN Snb |
|
Nomor | 2/Pid.B/2022/PN Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamaluddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Novansyah Merta, Br Hakim Anggota Muhammad Aditia |
Panitera | Panitera Pengganti Roni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Hasanuddin; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1200 K/Pid/2022
Pertama : 2/Pid.B/2022/PN Snb
Statistik11533