- Menyatakan terdakwa DINAH Binti (alm) ATMO DIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? sebagaimana dakwaan penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk REALME 5 warna ungu kristal No.Imei 1: 861835046731698/861835046731680
- 1 (satu) simcard nomer tlp 0881027864613
- 1 (satu) buah silikon HP warna pink
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih tahun 2017,NoPol:AE 4904 NS No.Ka: MH1JFW11XHK918913 Nosin: JFW1E1920914K beserta STNK dan kunci
- 1 (satu) buah helm warna pink merk INK
- 1 (satu) buah jaket warna merah hitam
- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merah motip kotak kotak
Putusan PN MAGETAN Nomor 52/Pid.B/2022/PN Mgt |
|
Nomor | 52/Pid.B/2022/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Emmy Haryono Saputro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Graito Aran Saputro, Br Hakim Anggota Dian Lismana Zamroni |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Oktaf Patekkai, Skom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan Kepada Saksi Parti Dikembalikan Kepada Terdakwa DINAH Binti (alm) ATMO DIMAN 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1020 K/Pid/2022
Pertama : 52/Pid.B/2022/PN Mgt
Statistik608