Putusan PTA SURABAYA Nomor 215/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
|
Nomor | 215/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masud |
Hakim Anggota | Hj. Hasnawaty Abdullah, H. M. Syafiie Thoyyib |
Panitera | Asad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 150/Pdt.G/ 2022/PA.Sby tanggal 6 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1443 Hijriyah; dengan perbaikan pada amarnya sehingga selengkapnya amar putusan sebagai berikut;1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan anak bernama Randi Madio Surya Nugraha bin Herdwiyan Surya Nugraha lahir di Surabaya tanggal 29 Desember 2019, umur 2 tahun 6 bulan, berada dalan hak asuh/hadhanah Penggugat, dengan kewajiban tetap memberi akses kepada Tergugat untuk berkunjung serta mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut selama tidak merugikan hak anak;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut kepada Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah seorang anak bernama Randi Madio Surya Nugraha umur 2 tahun 6 bulan sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % (persen) setiap tahun dari jumlah yang telah ditetapkaan tersebut sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (berumur 21 tahun) di luar biaya pendidikan dan kesehatan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/pdt.G/2022/PA.Sby
Banding : 215/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik3417