- Menyatakan Terdakwa A. SAMAD ALS SAMAD tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa A. SAMAD ALS SAMAD telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) Bulan;
- Menyatakan Lahan seluas 35 (Tiga puluh lima) Hektare yang dibagi kedalam 18 (Delapan belas) Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) dirampas untuk Negara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) Rankap Akta Pendiri Perseroan Terbatas PT. GENESIS KEMBUNG JAYA dari NOTARIS TITOUTOYO,SH Akta tanggal 15 Oktober 2020 Nomor : 16 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya pada tanggal 14 Oktober 2021;
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iwan Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yanuar Anadi, Br Hakim Anggota Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlinen Gresly. S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan Kepada PT.Genesis Kembung Jaya 2. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/28 atas nama HERY SUARDI, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 3. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/32 atas nama WIWIK, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 4. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/27 atas nama HERY SUARDI, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 5. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/31 atas nama WIWIK, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 6. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/33 atas nama WILLIEM, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 7. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/34 atas nama WILLIEM, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 8. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/40 atas nama HERY SUARDI, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 9. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/25 atas nama EDY SUPARMAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 10. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/26 atas nama EDY SUPARMAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 11. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/37 atas nama HERIANTO tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 12. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/36 atas nama TUTTY, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 13. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/35 atas nama TUTTY, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 14. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/24 atas nama HERMAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 15. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/29 atas nama HERMAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 16. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/21 atas nama CIN HONG, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 17. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/30 atas nama DY. LUAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 18. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/23 atas nama DY. LUAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 19. 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) No. Reg : 590/ KL-SPGR/22 atas nama CIN HONG, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah dilegalisir; 20. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran uang tanah seluas 35 Ha di Desa Kembung Luar Dusun Parit Lapis dari Pak Acun sejumlah Rp. 420.000.000,- kepada ABDUL SAMAD dan di ketahui Kades, tanggal 22 Oktober 2020; 21. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran uang tanah seluas 35 Ha di Desa Kembung Luar Dusun Parit Lapis dari Pak Acun sejumlah Rp. 170.000.000,- kepada ABDUL SAMAD dan di ketahui Kades, tanggal 18 November 2020; Dirampas Untuk Negara Untuk Dimusnahkan 22. 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 479/KTSP/XII/2018, tanggal 12 Desember 2018 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis masa Jabatan 2018-2024 an. sdr MUHAMMAD ALI, SE.; Dikembalikan Kepada Perangkat Desa Kembung Luar 23. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Pengolahan Lahan Nomor :470/ KL- KESRA/100, tanggal 18 Desember 2020; 24. 1 (satu) Lembar Surat Berita Acara perihal Musyawarah bersama masyarakat Dusun Parit Lapis dalam penjualan lahan yang terletak di Jalan Nelayan RT. 01 RW. 07 Dusun Parit Lapis, tanggal 07 Desember 2020; 25. 3 (tiga) Lembar daftar hadir musyawarah bersama masyarakat Dusun Parit Lapis perihal persetujuan penjualan lahan; 26. 1 (satu) Lembar daftar hadir persetujuan bersama masyarakat Dusun Parit Lapis (para Nelayan) Perihal pembuatan jembatan; 27. 1 (satu) Lembar surat Berita Acara perihal musyawarah bersama masyarakat Dusun Parit Lapis perihal pembuatan body/ badan jalan di jalan Nelayan RT. 01 RW. 07 Dusun Parit Lapis, tanggal 07 Oktober 2020; 28. 1 (satu) Lembar surat Berita Acara perihal musyawarah bersama masyarakat Dusun Parit Lapis perihal penambatan pompon (motor) ditempat yang telah disepakati, tanggal 07 Oktober 2020; 29. 1 (satu) Lembar Berita Acara perihal pembagian hasil penjualan lahan masyarakat kepada masyarakat Dusun Parit Lapis; 30. 10 (sepuluh) Lembar Daftar penerima pembagian hasil dari penjualan lahan masyarakat Dusun Parit Lapis; 31. 1 (satu) Lembar surat keterangan Kuasa dari sdr. ADNAN dan sdri MAI KALSUM kepada sdr. A. SAMAD perihal penjualan sebidang tanah di jalan Nelayan RT. 01 RW. 07 Dusun Parit Lapis Desa Kembung Luar Kec. Bantan Kab. Bengkalis; 32. 34 (tiga puluh empat) lembar surat pernyataan masyarakat Dusun Parit Lapis Desa Kembung Luar perihal menerima uang sejumlah Rp. 2.050.000,- dari ketua pengurus/ pengurus dalam penjualan lahan di Dusun Parit Lapis Desa Kembung Luar, tanggal 20 Januari 2021; 33. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 55 atas nama A. SAMAD, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 34. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 56 atas nama KAMARUDIN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 35. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 57 atas nama UJANG, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 36. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 58 atas nama MUHAMMAD NASIR, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 37. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 59 atas nama IDRIS, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 38. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 60 atas nama KARIM, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 39. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 61 atas nama SARIBUDIN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 40. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 62 atas nama ABDUL RAHMAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 41. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 63 atas nama BAKAR, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 42. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 64 atas nama IBRAHIM, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 43. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 65 atas nama AHMAD, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 44. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 66 atas nama AHMAD, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 45. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 67 atas nama BUKHARI, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 46. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 68 atas nama AMRAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 47. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 69 atas nama JAKPAR, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 48. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 70 atas nama AHMAD, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 49. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 71 atas nama M. ISHA, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 50. 1 (satu) rangkap surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT) No. Reg : 590/ KL-SKMMT/ 74 atas nama ADNAN, tanggal 19 Oktober 2020 yang telah di legalisir; 51. 1 (satu) buah buku berisi catatan penggunaan uang hasil penjualan lahan milik negara/ pemerintah di jalan Nelayan Dusun Parit Lapis Desa Kembung Luar Kec. Batan Kab. Bengkalis; Dirampas Untuk Negara Untuk Dimusnahkan 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 7.500,00 (Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr
Lainnya : 6/PK/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr