- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah ukuran 115 X 80 m2 ,
- Sebelah Utara :Jalan umum ;
- Sebelah Timur : tanah Ramli;
- Sebelah barat : tanah Nainggolan;
- Sebelah Selatan : tanah Napid dan Muhadi
- sebelah utara berbatas dengan jalan utama dan tanah Sismade;
- sebelah selatan berbatas dengan tanah Napid dan Muhadi;
- sebelah timur berbatas dengan tanah Ramli;
- sebelah barat berbatas dengan tanah Nainggolan
- sebelah utara berbatas dengan jalan utama dan tanah sismade;
- sebelah selatan berbatas dengan tanah Napid dan Muhadi;
- sebelah timur berbatas dengan tanah Ramli;
- sebelah barat berbatas dengan tanah Nainggolan;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 270/Pdt.G/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 270/Pdt.G/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Zulfina Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota David Sidik H. Simaremare, Br Hakim Anggota Morailam Purba |
Panitera | Panitera Pengganti Wanni Mushlihah Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Berdasarkan atas surat tanda anggota penggarap Kelompok Tani Purnakaryawan Perseroan Terbatas dengan nomor register KTPP.II/0699/0.19 pada tanggal 2 Mei 2019 adalah hak untuk dikuasi/diusahai oleh Penggugat; 4. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad); 5. Menghukum Tergugat untuk segera mengosongkan tanah Penggugat yang dikuasai/diusahai yang berada di jalan Pasar X Dusun VIII Desa Manunggal Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara seluas 8800m2 yaitu; 6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk mencabut plank diatas tanah yang dikuasai/diusahai oleh Penggugat yang berada di jalan Pasar X Dusun VIII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara seluas 8800m2 yaitu 7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atasan putusan ini. 8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp.5.555.000,- (lima juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah); 9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 270/Pdt.G/2021/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 270/Pdt.G/2021/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 270/Pdt.G/2021/PN Lbp
Statistik13460