- Menyatakan Terdakwa Jekki Deprinto Solin Alias Jekki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kertas putih yang digulung dan didalamnya terdapat daun, biji dan batang kering yang berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja dengan berat kotor 6,11 (enam koma sebelas) gram dan berat netto 3,47 (tiga koma empat tujuh) gram;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo type Y20 warna silver dengan nomor Sim card 082112063729;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type Vario 150 dengan Nomor Polisi 4372 ZC dengan pemilik an. Remse Limbong;
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 76/Pid.Sus/2022/PN Sdk |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/2022/PN Sdk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIDIKALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Monita Honeisty Br Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rumia R.a.c Lumbanraja, Br Hakim Anggota Novira Br Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti Aristo Prima |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Remse Limbong; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 122 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 76/Pid.Sus/2022/PN Sdk
Statistik524