Putusan PN BANDUNG Nomor 208/Pid.B/2022/PN Bdg |
|
Nomor | 208/Pid.B/2022/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yohannes Purnomo Suryo Adi |
Hakim Anggota | Akbar Isnanto, Eman Sulaeman |
Panitera | Helen Mutiara Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Muhammad Tegar Fauzan alias Enday bin Dadang Kurnia tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan menyebabkan mati? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Jaket Warna Hitam; 1 (satu) buah sweter (jaket bertudung) warna hitam; 1 (satu) buah Celana Jeans warna dasar biru dongker, dimusnahkan, 1 (satu) buah Dus/ box Handphone merek Xiaomi Redmi 9C imei 1 Nomor 868086056396500, imei 2 Nomor 868086056396518 dan 1 (satu) buah Handphone merek Xiaomi Redmi 9C warna biru imei 1 Nomor 868086056396500, imei 2 Nomor 868086056396518 dikembalikan kepada Saksi Yani Tridayanti, sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha 44D (Xeon) Nomor Polisi D 3833 VCO tahun 2007, warna Merah marun, No.rangka.: MH34D0028K206512, Nomor mesin 44D206597, BPKB Nomor: - , atas nama Siti Nurjanah beralamat Jalan Teratai I Nomor 20 RT. 007 RW. 002 Rancaekek Kencana Kabupaten Bandung, berikut kunci kontak dan STNK aslinya, dirampas untuk kepentingan negara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1330 K/Pid/2022
Pertama : 208/Pid.B/2022/PN Bdg
Statistik619196