- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Hj. Halijah Dg Karra binti Karaeng Larra meninggal dunia pada tanggal 27 November 2007, sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris Hj. Halijah Dg Karra binti Karaeng Larra adalah:
- H.Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang (suami);
- Ir. H. Abdul Rachim Rauf, Mp bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Husniah Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- H. Abd Razak Rauf bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Dra. A. St. Husnaini binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Husgiati binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Charlina Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Ady Rachmat bin H.Abd. Rauf (anak kandung);
- St Nurdjanna Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Abdi Arman Rauf bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Ilham Rauf bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Menyatakan H.Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2001, sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris H. Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang adalah:
- Ir. H. Abdul Rachim Rauf, Mp bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Husniah Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- H. Abd Razak Rauf bin H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Dra. A. St. Husnaini binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Husgiati binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Charlina Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Ady Rachmat bin H.Abd. Rauf (anak kandung);
- St Nurdjanna Rauf binti H. Abd. Rauf (anak kandung);
- Menyatakan almarhumah Husniah Rauf binti Abd. Rauf telah meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 2020;
- Menetapkan ahli waris Husniah Rauf binti Abd. Rauf adalah:
- Muhammad Ilyas (suami);
- Fatmawati Ilyas binti Ilyas (anak kandung);
- Megawati Ilyas binti Ilyas (anak kandung);
- Sri Sukmawati Ilyas binti Ilyas (anak kandung);
- Menyatakan almarhum Ady Rachmat bin Abd. Rauf telah meninggal dunia pada tanggal 22 April 2022;
- Menetapkan ahli waris Ady Rachmat bin Abd. Rauf adalah:
- Ida Wahyuratningsih binti Abdullah Budiharjo (istri);
- Nur Fajriana Ady binti Ady (anak kandung);
- Nur Ramadhani Ady binti Ady (anak kandung);
- Nur Aprila Ady binti Ady (anak kandung);
- Menyatakan tanah dan bangunan rumah batu permanen yang terletak di Jalan Raya Lanto, No.116, Kelurahan Pallantikan, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya Lanto, berukuran Panjang = 10,10 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Kadir Dg. Ngerang, berukuran Panjang = 17,60 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Husnaini Rauf/Husniah Rauf, berukuran Panjang = 10,24 meter;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan & Kantor Telkom Bantaeng, berukuran Panjang = 18 meter;
- Menyatakan Harta Warisan tersebut pada dictum poin 10 diberikan kepada ahli waris Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang yakni Husniah Rauf binti Abd. Rauf, Abdi Arman Rauf bin Abd. Rauf dan Ilham Rauf bin Abd. Rauf;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum H. Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang sebagai berikut:
- Husniah Rauf binti Abd. Rauf, anak kandung perempuan, mendapat 1/5 bagian = 20 % dari harta warisan;
- Abdi Arman Rauf bin Abd. Rauf, anak kandung laki-laki, mendapat 2/5 bagian = 40 % dari harta warisan;
- IIham Rauf bin Abd. Rauf, anak kandung laki-laki, mendapat 2/5 bagian = 40 % dari harta warisan;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa (harta warisan) pada dictum poin 10 di atas untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dari H. Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang sebagaimana tersebut pada dictum 12 tersebut di atas dan bila tidak dapat dibagikan secara natura maka obyek sengketa dijual lelang di muka umum melalui Kantor Pelelangan Negara dan hasilnya dibagikan kepada masing-masing ahli waris sesuai bagian masing-masing;
- Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.510.000, (enam juta lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PA BANTAENG Nomor 207/Pdt.G/2022/PA.Batg |
|
Nomor | 207/Pdt.G/2022/PA.Batg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PA BANTAENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nirwana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Aslamiah, S.sybr Hakim Anggota Nova Noviana |
Panitera | Panitera Pengganti: Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Sebagai Harta Warisan dari almarhum H. Abd Rauf Dg Bella bin Karaeng Jamang; |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 207/Pdt.G/2022/PA.Batg.zip
- Download PDF
- 207/Pdt.G/2022/PA.Batg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 158/Pdt.G/2022/PTA.Mks
Pertama : 207/Pdt.G/2022/PA.Batg
Statistik7341