Putusan PN SAMARINDA Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hongkun Otoh |
Hakim Anggota | Ir. Abdul Rahman Karim, Anggraeni |
Panitera | Mulyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa TINUS, S.E. anak dari SAMUEL NGAMPUN (Alm.) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Subsidiair;2. Membebaskan Terdakwa Tinus, S.E. anak dari SAMUEL NGAMPUN (Alm.) dari Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Subsidiair;3. Menyatakan Terdakwa TINUS, S.E. anak dari SAMUEL NGAMPUN (Alm.) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :I. KorupsiII. Memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannyasebagaimana Dakwaan Kesatu Subsidiair dan Dakwaan Kedua Primair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;5. Menghukum Terdakwa TINUS, S.E, anak dari SAMUEL NGAMPUN (alm.) untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1. 383.796.517,- (satu milyar tiga ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh enam lima ratus tujuh belas rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka Terdakwa menjalani pidana penjara pengganti selama 2 (dua) tahun;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel Rekap Data Advance 2015 beserta lampirannya;2. 1 (satu) bundel Rekap Data Advance 2016 beserta lampirannya;3. 1 (satu) bundel Registerd Public accountant TONI H RATIM tahun 2013;4. 1 (satu) bundel Registerd Public accountant Noor Salim, Nursehan & Sinarahardja tahun 2014;5. 1 (satu) bundel Laporan Auditor Independen 31 Desember 2016;6. 1 (satu) bundel foto copy Laporan Auditor Independen 31 Desember 2016;7. 1 (satu) bundel Rekening Koran dan Bank Movement 2015;8. 1 (satu) bundel Rekening Koran dan Bank Movement 2016;9. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor : 539/ K.305/ 2009 tanggal 21 April 2009 Tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Witeltram Periode 2009-2014;10. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 539/ K.835/ 2014 tanggal 22 April 2014 Tentang Pengangkatan Dan Perpanjangan Direksi Perusahaan Daerah Witeltram Periode 201-2019;11. 1 (satu) bundel Payrool gaji tahun 2015 beserta lampiranya;12. 1 (satu) bundel Kebijakan Prosedur Keuangan Perusda Witeltram;13. 1 (satu) lembar slip setoran atas nama Antonius tanggal 12 Juni 2015 senilai Rp. 5.000.000;14. 1 (satu) lembar slip permohonan pengiriman uang dari TINUS, SE. anak dari SAMUEL NGAMPUN (alm) kepada Antonius untuk pembayaran sewa kantor operasional 2 tahun tanggal 20 Mei 2015 senilai Rp. 110.000.000;15. 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi untuk biaya operasional pengurusan proyek di Mahulu (proyek semenisasi k125 Polsek-tikah) tanggal 2 Mei 2016 senilai Rp.15.000.000;16. 1 (satu) lembar slip permohonan Pengiriman Uang dari TINUS, SE. anak dari SAMUEL NGAMPUN (alm) kepada Yakobus Wangto tanggal 11-02-2016 senilai Rp. 50.000.000;17. 3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank KALTIM KALTARA No. Rek. 1662000015 An. ANTONIUS Periode 09-10-2013 s/d 27-12-2016;18. 40 (empat puluh) lembar Rekening Koran Bank KALTIM KALTARA No. Rek. 1462007996 An. ANTONIUS periode 01-01-2013 s/d 31-12-2016.19. 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Sendawar Maju Sejahtera dan Witeltram;20. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Antara Pemerintah Daerah Kab.Kutai Barat dengan Perusahaan Daerah Witeltram tentang Pengelola Business Centre Nomor : 119/1113/HK-TU.P/XI/2011 ; Nomor : 046/Adm/Witeltram/XI/2011;21. 2 (dua) lembar foto copy buku ekspedisi ;22. 3 (tiga) lembar foto copy Perjanjian Kerja Karyawan Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) tanggal 25 Mei 2015 atas nama Agnes Erni Ekawati;23. 1 (satu) bundel Rencana Kerja PD. Witeltram Kabupaten Kutai Barat ? Global Tahun Anggaran 2013;24. 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Operasional (RKO) Januari s/d Desember 2014;25. 1 (satu) bundel Rencan kerja Operasional (RKO) Januari s/d Desember 2015;26. 6 (enam) lembar Rencana Kerja Operasional (RKO) Business Centre Tahun 2015;27. 12 (dua belas) lembar Rencana Keja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Januari s/d Desember 2016 Perusahaan daerah witeltram;28. 8 (delapan) lembar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Business Centre Tahun 2016;29. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerja Karyawan Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu ? Staff Lokal 18 Februari 2013 atas nama Yeni Purniati, SE.;30. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerja Karyawan Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu ? Staff Lokal 21 Februari 2014 atas nama Yeni Purniati, SE.;31. 3 (tiga) lembar Perjanjian Kerja Karyawan Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu ? Staff Lokal 01 April 2015 atas nama Yeni Purniati, SE.Seluruhnya dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan pada perkara lain An. Terdakwa M.S RUSLAN;9. Membebankan kepada Terdakwa TINUS, S.E. Anak dari SAMUEL NGAMPUN (alm.) membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Kasasi : 3898 K/Pid.Sus/2019
Banding : 9/PID-TPK/2019/PT.SMR
Statistik9524