- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Muh. Amin bin Amaq Da?i telah meninggal dunia tahun 2005 sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris Muh. Amin bin Amaq Da?i adalah:
- Inaq Sukasman (istri);
- H. Hidayat bin Muh. Amin (Penggugat);
- Fajar Bakti bin Muh. Amin (Tergugat 1);
- Abdul Muis bin Muh. Amin (Tergugat 2);
- Sabarudin Achmad bin Muh. Amin (Tergugat 3);
- Ali Asgar bin Muh. Amin (Tergugat 4);
- Kaswari bin Muh. Amin (Tergugat 5);
- Karuniawati bin Muh. Amin (Tergugat 6);
- Abdul Azis Sukirman bin Muh. Amin (Tergugat 7);
- Menetapkan harta berupa tanah pekarangan seluas 250 M2 atau 2,5 are atau sebagian dari objek sengketa yang terletak di Dusun RW Karang Dalem Gubuk Barat Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menetapkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari harta bersama sebagaimana dalam diktum angka 4 adalah harta warisan Muh. Amin bin Amaq Da?i;
- Menetapkan harta warisan Muh. Amin bin Amaq Da?i sejumlah 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari harta bersama sebagaimana dalam diktum angka 4 jatuh kepada ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Inaq Sukasman (istri) = 1/8 = 165/1.320 bagian;
- H. Hidayat bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Fajar Bakti bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Abdul Muis bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Sabarudin Achmad bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Ali Asgar bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Kaswari bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Karuniawati bin Muh. Amin (anak perempuan) = 1/15 x 7/8 = 7/120 = 77/1.320 bagian;
- Abdul Azis Sukirman bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 = 154/1.320 bagian;
- Menetapkan bagian dari Inaq Sukasman yang meninggal dunia pada tahun 2021 sejumlah 165/1.320 bagian dari harta warisan Muh. Amin bin Amaq Da?i jatuh kepada ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Fajar Bakti bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/11 x 165/1.320 = 30/1.320 bagian;
- Sabarudin Achmad bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/11 x 165/1.320 = 30/1.320 bagian;
- Ali Asgar bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/11 x 165/1.320 = 30/1.320 bagian;
- Kaswari bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/11 x 165/1.320 = 30/1.320 bagian;
- Karuniawati bin Muh. Amin (anak perempuan) = 1/11 x 165/1.320 = 15/1.320 bagian;
- Abdul Azis Sukirman bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 2/11 x 165/1.320 = 30/1.320 bagian;
- Menetapkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari harta bersama sebagaimana dalam diktum angka 4 adalah bagian Inaq Sumardan;
- Menetapkan bagian dari Inaq Sumardan yang meninggal dunia pada tahun 2021 sejumlah 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari harta bersama Muh. Amin bin Amaq Da?i dan Inaq Sumardan jatuh kepada ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- H. Hidayat bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 1/2 x 1/2 = 1/4 = 330/1.320 bagian;
- Abdul Muis bin Muh. Amin (anak laki-laki) = 1/2 x 1/2 = 1/4 = 330/1.320 bagian;
- Menghukum kepada para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan bagian masing-masing yang telah ditetapkan tersebut di atas dari tanah seluas 250 M2 atau 2,5 are atau sebagian dari objek sengketa sebagaimana dalam diktum angka 4 secara natura dan manakala tidak dapat diserahkan secara natura maka dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing yang telah ditetapkan tersebut di atas;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Penggugat dan para Tergugat untuk bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.890.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PA SELONG Nomor 454/Pdt.G/2022/PA.Sel |
|
Nomor | 454/Pdt.G/2022/PA.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Fahrurrozi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Muniroh, S.ag, Br Hakim Anggota Dwi Anugerah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunaiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat 3, 4, 5 dan 6; DALAM POKOK PERKARA - Sebelah Utara : Jalan/Gang; - Sebelah Selatan : Pekarangan Amaq Roni; - Sebelah Timur : Jalan Raya; - Sebelah Barat : Tanah Pekarangan Amaq Mustirin dan Inaq Bahtiar; adalah harta bersama Muh. Amin bin Amaq Da?i dan Inaq Sumardan yang masing-masing berhak mendapat 1/2 (seperdua / separoh / setengah); |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 132/Pdt.G/2022/PTA.Mtr
Pertama : 454/Pdt.G/2022/PA.Sel
Statistik10222