- Menyatakan Terdakwa MUH. JUFRI ICHLAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MUH. JUFRI ICHLAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara 1 ( Satu ) Tahun dan 6 ( enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50. 000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp298.800.000,-(dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), Apabila Terdakwa dalam waktu 1 (satu) bulan setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh negara dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fototcopy Formulir Penyetoran Bank BTN, dari atas nama PB (Penerima Bantuan) di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar sebagai penyetor ke rekening Jamaluddin selaku Toko/ Penyedia Bahan Bangunan, Tahap I;
- 1 (satu) bundel fototcopy Formulir Penyetoran Bank BTN, dari atas nama PB (Penerima Bantuan) di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar sebagai penyetor ke rekening Jamaluddin selaku Toko/ Penyedia Bahan Bangunan, Tahap II;
- 1 (satu) bundel fototcopy Nota Toko / Penyedia bahan Bangunan CV. Mega Tinggi, dari Toko/ Penyedia Bahan Bangunan kepada atas nama PB (Penerima Bantuan) di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, Tahap I;
- 1 (satu) bundel fototcopy Nota Toko / Penyedia bahan Bangunan CV. Mega Tinggi, dari Toko/ Penyedia Bahan Bangunan kepada atas nama PB (Penerima Bantuan) di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, Tahap II;
- 1 (satu) bundel fototcopy DRPB (Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan) Tahap I Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy DRPB (Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan) Tahap II Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy Laporan Penggunaan Dana Tahap I (Format III) Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy Laporan Penggunaan Dana Tahap II (Format IV-8) Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy Lembar Verifikasi Kelengkapan Dokumen LPD Tahap I (Format III-7) Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy Lembar Verifikasi Kelengkapan Dokumen LPD Tahap II (Format III-9) Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel fototcopy Rekening Tabungan BTN Batara BSPS, atas nama PB (Penerima Bantuan) Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Bank BRI No. Rekening : 503701017660530, atas nama ARIPAL;
- 60 (enam puluh) buku Tabungan Bank BTN Batara BSPS, atas nama PB (Penerima Bantuan) di Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar;
- 60 (enam puluh) buku TABUNGAN BTN Batara - BSPS TAB. BATARA TANPA BG;
- 1 (satu) kwintansi Asli, telah terima dari ERWIN INDRA KUSUMA uang sejumlah Rp.11.993.000,- untuk Pembayaran Nota Barangnya Kahfi, ditandatangani KAHFI;
- 1 (satu) kwintansi Asli, telah terima dari ERWIN INDRA KUSUMA uang sejumlah Rp.2.655.000,- untuk Pembayaran Uang Transpor Semen Dan Upah Muat Kayu, ditandatangani KAHFI;
- 1 (satu) Nota tanggal 16?10-2018, nilai pembelian barang sebesar Rp.195.485.000,- ditandatangani A. HAFID;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 25?10-2018, Panjar Muat Kayu sebesar Rp.1.000.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 25?10-2018, Pelunasan 4 kubik Pasir Beton sebesar Rp.400.000,- ditandatangani SYAMSUL;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 28?10-2018, Pelunasan 93 1/2 Kubik Pasir Pasang Beton sebesar Rp.5.950.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 28?10-2018, Pelunasan 11 1/2 kubik Krikil Saring sebesar Rp.1.550.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 28?10-2018, Pelunasan Panjar Muat Kayu sebesar Rp.1.000.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 21?11-2018, Pembayaran Kusen Pintu dan Jendela sebesar Rp.10.545.000,- ;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 24?11-2018, Pembayaran Panjar Muat Kayu sebesar Rp.1.000.000,-;
- 1 (satu) Nota UD. Cahaya Nujwa tanggal 12?12-2018, Pelunasan Muat Kayu sebesar Rp.2.000.000,-;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 1?11-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.5.497.500,- .;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.5.375.625,-;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 11?11-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.2.965.200,-;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 12?11-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.455.000,-;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 19?11-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.6.191.000,-;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 28?11-2018, Pembayaran Paku sebesar Rp.300.000;
- 1 (satu) Nota Toko Usaha Baru tanggal 12?12-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.1.005.000,-;
- 1 (satu) Nota UD. Setuju Jadi tanggal 19?11-2018, Pembayaran Nilai Barang sebesar Rp.16.560.000,- ditandatangani HASANUDDIN;
- 1 (satu) Nota tanggal 20?11-2018, Pembayaran Sewa Mobil Muat Barang sebesar Rp.100.000,- ditandatangani ARSYAD;
- 1 (satu) Nota C29. Cahaya Dua Sembilan Surat Jalan No. 04768, tanggal 26?12-2018, nilai sebesar Rp.400.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota C29. Cahaya Dua Sembilan Surat Jalan No. 04769, tanggal 26?12-2018, nilai sebesar Rp.400.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota C29. Cahaya Dua Sembilan Surat Jalan No. 04634, tanggal 26?12-2018, nilai sebesar Rp.660.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota C29. Cahaya Dua Sembilan Surat Jalan No. 04767, tanggal 26?12-2018, nilai sebesar Rp.450.000,- ditandatangani RAHIMUDDIN;
- 1 (satu) Nota NUR RAHMA an. MURSIDIN A. RAHMAN, tanggal 02?10-2018, Ditandatangani Penerima KAHFI;
- 1 (satu) Nota NUR RAHMA an. MURSIDIN A. RAHMAN, tanggal 14?10-2018, Ditandatangani Penerima KAHFI;
- 1 (satu) Nota belanja kayu balok dari MAHMUDDIN diterima oleh KAHFI;
- 1 (satu) Lembar Nota Usaha Anugrah, tanggal 15?10-2018, nilai sebesar Rp.130.160,- ;
- 1 (satu) Nota Usaha Anugrah, tanggal 13?10-2018, nilai sebesar Rp.130.160,-;
- 1 (satu) Nota belanja kayu Papan 2/20 4m Tanggal, 16-10-2018. Dari H. ACO;
- 1 (satu) Nota belanja kayu 800 lbr 2x20x4m volume 128.000, tanggal 24-11-2018, Diteria KAHFI;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Nota belanja Papan ditandatangani ANDI QADRI;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Nota belanja Papan tanggal 5/11/2018 Rp.128.000,-;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Nota UD. SETUJU JADI 15/11/2018 Rp.16.680.000,-;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Setor Simpanan Nomor Rekening 025901000686566 an. SAIFUDDIN Rp. 2.000.000, tanggal 28 Dec 2018. Jam 17:53:16;
- 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja sama Pembelian Bahan Bangunan antara MUHLIS (Ketua KPB II Petoosang) dengan SYAMSUMARLIN B (Toko Cahaya Nujwa), tanggal 20 Juni 2018, di Tandatangani oleh Tim Teknis A. MAHADIANA JABBAR, S.IP, M.Si, Koordinattor Fasilitator an. MUH. JUFRI ICHLAS dan Tim Fasilitator Lapangan an. ERWIN INDRA KUSUMA, ST;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Perorangan Nomor 503/356/TDP/DPP/VI/2014, tanggal 26 Juni 2014 nama Perusahaan ?CAHAYA NUJWA?;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Gangguan Tempat Usaha Nomor : 503/356/HO/DPP/VI/2014, tanggal 26 Juni 2014 an. SYAMSUMARLIN, B;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil ?CAHAYA NUJWA? Nomor : 503/356/PK/PO/SIUP/DPPVI/2014, tanggal 26 Juni 2014 an. SYAMSUMARLIN, B;
- 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja sama Pembelian Bahan Bangunan antara MASNAWATI (Ketua KPB I Petoosang) dengan SYAMSUMARLIN B (Toko Cahaya Nujwa), tanggal 20 Juni 2018, di Tandatangani oleh Tim Teknis A. MAHADIANA JABBAR, S.IP, M.Si, Koordinattor Fasilitator an. MUH. JUFRI ICHLAS dan Tim Fasilitator Lapangan an. ERWIN INDRA KUSUMA, ST;
- 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja sama Pembelian Bahan Bangunan antara GANI (Ketua KPB III Petoosang) dengan SYAMSUMARLIN B (Toko Cahaya Nujwa), tanggal 20 Juni 2018, di Tandatangani oleh Tim Teknis A. MAHADIANA JABBAR, S.IP, M.Si, Koordinattor Fasilitator an. MUH. JUFRI ICHLAS dan Tim Fasilitator Lapangan an. ERWIN INDRA KUSUMA, ST;
- 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja sama Pembelian Bahan Bangunan antara TAUFIK (Ketua KPB IV Petoosang) dengan SYAMSUMARLIN B (Toko Cahaya Nujwa), tanggal 20 Juni 2018, di Tandatangani oleh Tim Teknis A. MAHADIANA JABBAR, S.IP, M.Si, Koordinattor Fasilitator an. MUH. JUFRI ICHLAS dan Tim Fasilitator Lapangan an. ERWIN INDRA KUSUMA, ST;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018, Nomor : SP DIPA-033.07.1.400765/2018, tanggal 05 Desember 2017, di tanda tangani Prof. ANITA FIRMANTI, selaku atas nama Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Sekertaris Jendral, beserta lampirannya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan berupa Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018, yang di tanda tangani ASKOLANI selaku atas nama Menteri Keuangan Direktur Jendral Anggaran, dan telah dilegalisasi tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor : 1046 / KPTS / M / 2017, tanggal 28 Desember 2017, beserta lampirannya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, Tentang Pengangkatan Atasan / Atasan Langsung / Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, yang di tanda tangani M BASUKI HADIMULJONO, selaku Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Antara Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nomor 01 / PKS / SATKER PRS / 2018, Nomor : 02 / PKS / CMFD / IV /2018, tanggal 03 April 2018, yang di tanda tangani oleh para pihak yaitu Pihak Pertama WIDY R ATMOJOKUSUMO, SE, Selaku PPK Rumah Swadaya Wilayah I, SUMARNO, ST, Selaku PPK Rumah Swadaya Wilayah II, ANDI SULHAM, S.Kom., Selaku PPK Rumah Swadaya Wilayah III, Pihak Kedua ANTON RIJANTO, Selaku Kepala Divisi Commercial Funding And Services PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan yang mengetahui SARDJU BINDARUM, ST, M.Si., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, yang telah dilegalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Nomor : HK.02.03 / TFL / Ppk-Swadaya 3 / 029 / 2018, tanggal 14 Mei 2018, yang ditanda tangani masing-masing pihak yaitu ANDI SULHAM, S.Kom., (Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III), dengan ERWIN INDRA KUSUMA, ST., (Tenaga Fasilitator Lapangan Pelaksanaan BSPS Tahun 2018), yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Nomor : HK.02.03 / TFL / Ppk-Swadaya 3 / 029 / 2018, tanggal 14 Mei 2018, yang di tanda tangani masing-masing pihak yaitu ANDI SULHAM, S.Kom., (Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III), dengan A. RIO ANDY SAPUTRA, S.Pd., (Tenaga Fasilitator Lapangan Pelaksanaan BSPS Tahun 2018), yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Nomor : 108 / KPTS / Satker-Prs / 2018, tanggal 02 Mei 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, Tentang Pembentukan Tim Teknis Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten /Kota Tahun 2018, yang di tanda tangani SARDJU BINDARUM, SST., Selaku Kepala satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, dan telah di legalisasi pada tanggal 05 Agustus 2019 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Nomor : 314 / KPTS / / Ppk ? Swadaya 3 / 2018, tanggal 28 Mei 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan Tentang Penetapan Koordinator Fasilitator Dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, yang di tandatangani ANDI SULHAM, S.Kom., Selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III, Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, dan telah di legalisasi pada tanggal 05 Agustus 2019 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Nomor 01 Tahun 2018, tanggal 14 Mei 2018 beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan Tentang Penetapan Tenaga Fasilitator Lapangan Dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018 Di Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan Dan Provinsi Maluku Utara, yang di tandatangani ANDI SULHAM S.Kom., dan telah di legalisasi pada tanggal 05 Agustus 2019 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Lembar Verifikasi Proposal BSPS Berupa Uang Untuk Perseorangan pada Kelurahan Petoosang, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Lembar Verifikasi Proposal BSPS Berupa Uang Untuk Perseorangan pada Desa Mombi, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Lembar Verifikasi Proposal BSPS Berupa Uang Untuk Perseorangan pada Desa Samasundu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyedian Rumah Swadaya Nomor : 364 / KPTS / PPKRS-WILAYAH 3/2018, tanggal 17 September 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, Tentang Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Uang Tahun Anggaran 2018, pada Kelurahan Petoosang Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, yang di tandatangani ANDI SULHAM, serta Disahkan oleh SARDJU BINDARUM selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyedian Rumah Swadaya Nomor : 362 / KPTS / PPKRS-WILAYAH 3/2018, tanggal 17 September 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, Tentang Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Uang Tahun Anggaran 2018, pada Desa Samasundu Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, yang di tandatangani ANDI SULHAM, serta Disahkan oleh SARDJU BINDARUM, selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyedian Rumah Swadaya Nomor : 365 / KPTS / PPKRS-WILAYAH 3/2018, tanggal 17 September 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang terpisahkan Tentang Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Uang Tahun Anggaran 2018, pada Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, yang di tandatangani ANDI SULHAM, serta Disahkan oleh SARDJU BINDARUM, selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Penyedian Rumah Swadaya, Nomor : 693 / PPK-Swadaya 3 / 2018, tanggal 07 November 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan Perihal Perubahan Data Penerimaan Bantuan Di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang di tandatangani ANDI SULHAM, Selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III, dan telah di legalisasi oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan, Nomor : B-258 / DISRUMKIMTAN / 4122 / 11 / 2018, tanggal 05 November 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, Perihal Permohonan Revisi SK Penerima Bantuan BSPS Kelurahan Petoosang Tahun 2018, yang di tandatangani MUH. JUFRI ICHLAS, selaku Kordinator Fasilitator, dan ERWIN INDRA KUSUMA, ST., selaku Tenaga Fasilitator Lapangan Kelurahan Petoosang serta yang mengetahui di tandatangani A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si., selaku Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 20 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar, Nomor 189.a / Disrumkimtan / 648 / 08 / 2018, tanggal 03 Agustus 2018, Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Desa Samasundu, yang di tandatangani oleh A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si., dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar, Nomor 189.b / Disrumkimtan / 648 / 08 / 2018, tanggal 03 Agustus 2018, Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Kelurahan Petoosang, yang di tandatangani oleh A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si. dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar, Nomor 189.c / Disrumkimtan / 648 / 08 / 2018, tanggal 03 Agustus 2018, Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Desa Mombi, yang ditandatangani oleh A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si., dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Direktur Jendral Penyediaan Perumahan Nomor : 47 / KPTS / DR / 2018, tanggal 24 April 2018, Tentang Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Untuk Desa / Kelurahan Tahun Anggaran 2018, yang di tanda tangani oleh KHALAWI AH, selaku Direktur Jendral Penyediaan Perumahan, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor : PR.0103.Dr / 560, tanggal 26 April 2018, Perihal Penyampaian Alokasi Jumlah Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018, yang di tandatangani Ir. KHALAWI A. H, M.Sc. MM., selaku Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya Nomor : UM.02.06 / Satker-Prs / 240, tanggal 30 April 2018, beserta lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan Tentang Penyampaian Lokasi Dan Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Bupati Polewali Mandar Nomor : 218 / Disrumkimtan / 648 / 2017, tanggal 25 Juli 2017, Perihal : Usulan Lokasi BSPS Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018, yang di tandatangani Bupati Polewali Mandar H. ANDI IBRAHIM MASDAR, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Mingguan Tenaga Fasilitator Lapangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018, Nama TFL : ERWIN INDRA, Lokasi : Kelurahan Petoosang, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 2 (dua) bundel fotocopy Permohonan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Kelurahan Petoosang, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 2 (dua) bundel fotocopy Permohonan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Desa Mombi, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 2 (dua) bundel fotocopy Permohonan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Kelurahan Samasundu, Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Kelurahan Petoosang, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Desa Mombi, Kecamatan Alu Kab. Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Desa Samasundu, Kecamatan Limboro Kab. Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap 2 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Kelurahan Petoosang, Kecamatan Alu Kab. Polewali Mandar, yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap 2 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Desa Mombi, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Tahap 2 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, Untuk Desa Samasundu, Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumentasi / Foto Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2018, dan telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Tahun 2018 Wilayah III Kota Makassar, 24-26 Oktober 2018, tanggal 29 Oktober 2018, yang dilaksanakan oleh PPK Rumah Swadaya Wilayah III Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertempat di Hotel Horison Ultima, Makassar, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST., selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya TA. 2018 Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan pada Hari Kamis ? Sabtu, 6-8 Desember 2019 di D?Maleo Hotel and Convention Jl. Yos Sudarso No. 51, Binanga Kec. Mamuju Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, dan telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh ANDI SULHAM, S. Kom., selaku Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Swadaya Wilayah IV;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Nomor : HK.02.03 / TFL / Ppk-Swadaya 3 / 031 / 2018, tanggal 14 Mei 2018, yang ditanda tangani masing-masing pihak yaitu ANDI SULHAM, S.Kom., (Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah III), dengan ARIPAL., (Tenaga Fasilitator Lapangan Pelaksanaan BSPS Tahun 2018), yang telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy Penetapan Bank/Pos Penyalur Program Dana BSPS Tahun 2018, Nomor : 05 / Pnt/ Pansel-Bank / 2018, tanggal 12 Maret 2018, yang ditanda tangani oleh Mokh. Subkhan, SE, MT., selaku Ketua TIM Seleksi Bank / Pos Penyalur BSPS Tahun 2018, yang telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Kinerja Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya 2018, yang telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018, yang telah di legalisasi pada tanggal 12 Oktober 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bank BTN Hasil Realisasi Penyaluran Dana BSPS Tahun Anggaran 2018, yang telah di legalisasi pada tanggal 11 September 2020 oleh SARDJU BINDARUM, SST, Selaku Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Kuasa Nomor : 13 / KUASA / DIR / 2018 tanggal 16 Januari 2018 dari ONI FEBRIANTO R selaku Direktur Commercial Banking / Pemberi Kuasa kepada ANTON RIJANTO selaku PJ Commercial Funding & Service Division Head;
- 1 (satu) bundel print out rekening Koran Penyetoran Jasa Giro Rekening Sakter an. RPL 139 untuk Penampungan Dana Bantuan Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru Selong Jakarta Selatan 12110 yang telah dilegalisir;
- 59 (lima puluh sembilan) Buku Rekening Tabunganku Bank BTN Penerima Bantuan BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kelurahan Petoosang Kabupaten Polewali Mandar TA. 2018, dengan rincian sebagaimana terlampir;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy MEMO No. 157 / M / RFSD / BD-KC / IX / 2018. Tanggal 14 September 2018, ditandatangani PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk RETAIL FUNDING & SERVICE DIVISION, FENTINO OKTOREZA selaku Department Head dan ZULFAHMI selaku Senior Manager, Kepada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Jambi, Padang, Bandar Lmapung, Pematang Siantar, Tasikmalaya, Cilegon, Palu, Kendari, Kupang & Makassar. Perihal tindak lanjut Pembentukan Rekening Bulk Program BSPS Strategis 3 September 2018;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy MEMO No. 255 / M / RFSD / BD-KC / IX / 2018. Tanggal 28 September 2018, ditandatangani PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk RETAIL FUNDING & SERVICE DIVISION, ARJANTO selaku Department Head dan ZULFAHMI selaku Senior Manager, Kepada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Padang, Solo, Malang, Mataram, Gorontalo, Kendari, Ternate, Makassar, Palu, Ambon. Perihal tindak lanjut Pembentukan Rekening Bulk Program BSPS Strategis 25 September 2018 (Pencairan ke 16);
- 23 (Dua Puluh Tiga) Lembar Lampiran Bank BTN PENYALURAN DANA PROGRAM BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA KEMENPUPERA ? RI TAHUN 2018 MELALUI BANK BTN RETAIL FUNDING AND SERVICE DIVISION;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BTN Tabunganku warna putih dengan nomor seri : 6221008301650779;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BTN Tabunganku warna putih dengan nomor seri : 6221008301650068;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BTN Tabunganku warna putih dengan nomor seri : 6221008301650134;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BTN Tabunganku warna putih dengan nomor seri : 6221008301650720;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Tabunganku Bank BTN, Nomor 6221008301649763 warna putih motif bunga;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Tabunganku Bank BTN, Nomor 6221008301650654 warna putih motif bunga;
- 163 (Seratus enampuluh tiga) Lembar Stiker Prinsip BSPS 2018;
- 65 (Enam Puluh Lima) Lembar Stiker Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018;
- Buku Rekening Bank BTN atas nama Penerima Bantuan BSPS Tahun 2018 di Kabupaten Polewali Mandar, khusus upah kerja yakni dengan rincian sebagai berikut :
Putusan PN MAMUJU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurlely, Br Hakim Anggota Irawan Ismail |
Panitera | Panitera Pengganti: Norpaida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 113. 119 (seratus Sembilan belas) Amplop Tabungan tanpa ada ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BTN atas nama Penerima Bantuan BSPS Tahun 2018 di Kabupaten Polewali Mandar, khusus upah kerja. 114. 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018 Desa Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Su lawesi Barat Nama KPB : Tonyaman III. 115. 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018 Desa Rea Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. 116. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor : 300 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang Dan Jasa Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017. 117. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor : KPTS / 020 / 474 / HUK Tentang Standarisasi Satuan Harga Barang Dan Jasa Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2015. 118. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjajian Kejasama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 antara MARIANA sebagai ketua KPB Bata IV selaku Pihak Pertama dengan BADARUDDIN sebagai UD. Sahra selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh MARIANA selaku Ketua KPB Bata IV dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis BSPS Kabupaten Polewali Mandar. 119. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjajian Kejasama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 antara NA?NUNG sebagai ketua KPB Bata I selaku Pihak Pertama dengan BADARUDDIN sebagai UD. Sahra selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh NA?NUNG selaku Ketua KPB Bata I dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis BSPS Kabupaten Polewali Mandar. 120. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjajian Kejasama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 antara HUSAIN sebagai ketua KPB Bata II selaku Pihak Pertama dengan BADARUDDIN sebagai UD. Sahra selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh HUSAIN selaku Ketua KPB Bata II dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis BSPS Kabupaten Polewali Mandar. 121. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjajian Kejasama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 antara LENDING sebagai ketua KPB Bata III selaku Pihak Pertama dengan BADARUDDIN sebagai UD. Sahra selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh LENDING selaku Ketua KPB Bata III dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis BSPS Kabupaten Polewali Mandar. 122. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Sama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari ?? tanggal ?. bulan Juni 2018 antara DAUD sebagai ketua KPB Samasundu I selaku Pihak Pertama dengan JAMALUDDIN sebagai CV. Mega Tinggi selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh DAUD selaku Ketua KPB Samasundu I dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ARIFAL selaku Tenaga Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar 123. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Sama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari ?? tanggal ?. bulan Juni 2018 antara SAHARUNA sebagai ketua KPB Samasundu II selaku Pihak Pertama dengan JAMALUDDIN sebagai CV. Mega Tinggi selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh SAHARUNA selaku Ketua KPB Samasundu II dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ARIFAL selaku Tenaga Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar. 124. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Sama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari ?? tanggal ?. bulan Juni 2018 antara SARIFUDDIN sebagai ketua KPB Samasundu III selaku Pihak Pertama dengan JAMALUDDIN sebagai CV. Mega Tinggi selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh SARIFUDDIN selaku Ketua KPB Samasundu III dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ARIFAL selaku Tenaga Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar. 125. 1 (satu) rangkap fotocopy Perjanjian Kerja Sama Pembelian Bahan Bangunan, pada hari ?? tanggal ?. bulan Juni 2018 antara ARMIN sebagai ketua KPB Samasundu IV selaku Pihak Pertama dengan JAMALUDDIN sebagai CV. Mega Tinggi selaku Pihak Kedua, ditandatangani oleh ARMIN selaku Ketua KPB Samasundu IV dan BADARUDDIN selaku Toko/Penyedia Bahan Kayu, ARIFAL selaku Tenaga Fasilitator Lapangan, diketahu MUH. JUFRI IHCLAS selaku Koordinator Fasilitator Kabupaten, A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP, M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kabupaten Polewali Mandar. 126. 1 (satu) lembar fotocopy Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan Nama KPB : Bata I Desa /Kelurahan : Indu Makkombong, tanggal survey : 21 Juni 2018, ditandatangani NA?NUNG selaku Ketua Perwakilan KPB, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, MUH. JUFRI ICHLAS selaku Koord Fasilitator Kab. Polewali Mandar, disahkan A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 127. 1 (satu) lembar fotocopy Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan Nama KPB : Bata II Desa /Kelurahan : Indu Makkombong, tanggal survey : 21 Juni 2018, ditandatangani HUSAIN selaku Ketua Perwakilan KPB, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, MUH. JUFRI ICHLAS selaku Koord Fasilitator Kab. Polewali Mandar, disahkan A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 128. 1 (satu) lembar fotocopy Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan Nama KPB : Bata III Desa /Kelurahan : Indu Makkombong, tanggal survey : 21 Juni 2018, ditandatangani LENDING selaku Ketua Perwakilan KPB, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, MUH. JUFRI ICHLAS selaku Koord Fasilitator Kab. Polewali Mandar, disahkan A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 129. 1 (satu) lembar fotocopy Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan Nama KPB : Bata IV Desa /Kelurahan : Indu Makkombong, tanggal survey : 21 Juni 2018, ditandatangani MARIANA selaku Ketua Perwakilan KPB, ANDI. MALLARINGENG, SE selaku Tim Fasilitator Lapangan, MUH. JUFRI ICHLAS selaku Koord Fasilitator Kab. Polewali Mandar, disahkan A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 130. 1 (satu) lembar Asli Permohonan Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) No. : 189.0/DISRUMKIMTAN/648/08/2018, tanggal 3 Agustus 2018 Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Desa Mombi, ditandatangani A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 131. 1 (satu) lembar Asli Permohonan Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) No. : 189.0/DISRUMKIMTAN/648/08/2018, tanggal 3 Agustus 2018 Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Desa Petoosang, ditandatangani A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar 132. 1 (satu) lembar Asli Permohonan Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) No. : 189.0/DISRUMKIMTAN/648/08/2018, tanggal 3 Agustus 2018 Perihal Permohonan Penetapan Penerima BSPS Desa Tapango, ditandatangani A. MAHADIANA DJABBAR, S.IP. M.Si selaku Ketua Tim Teknis Kab. Polewali Mandar. 133. 1 (satu) lembar Asli Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan, nama KPB Samasundu I,II,III, IV Desa Samasundu Kecamatan Limboro, ditandatangani SARIFUDDIN, DAUD, SAHARUNA, ARMIN sebagai Ketua Perwakilan KPB, Toko Asia Timur (HERMAN). 134. 1 (satu) lembar Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan, nama KPB Samasundu I,II,III, IV Desa Samasundu Kecamatan Limboro, ditandatangani SARIFUDDIN, DAUD, SAHARUNA, ARMIN sebagai Ketua Perwakilan KPB, Toko Karya Bersama (WAHIDA) 135. 1 (satu) lembar Asli Survey Toko/Penyedia Bahan Bangunan, nama KPB Samasundu I,II,III, IV Desa Samasundu Kecamatan Limboro, ditandatangani SARIFUDDIN, DAUD, SAHARUNA, ARMIN sebagai Ketua Perwakilan KPB, UD. Sarmita Sari (M. TAHIR). 136. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Ke II (LPD 100 % THP II) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS-STRATEGI) Desa Indu Makkombong Kecamatan Matakali T.A. 2018 Tenaga Fasilitator Lapangan ANDI. MALLARINGENG, SE. 137. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani CAWE/PUA KUDDING. 138. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani TATE/PUA KUDDING. 139. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani MARIAM/SAIL. 140. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani HARLI/PUA KUDDING. 141. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani HALIJA/PUA KUDDING, JAMALIAH. 142. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani KANDIPA/PUA KUDDING. 143. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani SUPARDI/NUR JANNAH. 144. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani HAMMADIAH/MAHYUDDIN. 145. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran upah kerja tukang telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), Polewali, Tanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani SUPRIADI. 146. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran 7 (TUJUH) BUAH KURSI Napoli, sejumlah Rp.595.000, (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) tanggal 19-5-2018, dengan Stempel Basah Cahaya Risky Elektronik. 147. 1 (satu) lembar asli laporan transaksi Bank BRI an. MUH. JUFRI ICHLAS JL. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kota, No. Rekening : 503401023951537, tanggal Laporan : 04/09/19, Periode transaksi : 01/09/18-30/09/18. 148. 2 (dua) lembar asli transaksi Bank BRI an. MUH. JUFRI ICHLAS JL. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kota, No. Rekening : 503401023951537, tanggal Laporan : 04/09/19, Periode transaksi : 01/11/18-30/11/18. 149. 2 (dua) lembar asli transaksi Bank BRI an. MUH. JUFRI ICHLAS JL. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kota, No. Rekening : 503401023951537, tanggal Laporan : 04/09/19, Periode transaksi : 01/12/18-31/12/18. 150. 1 (satu) lembar asli transaksi Bank BRI an. MUH. JUFRI ICHLAS JL. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kota, No. Rekening : 503401023951537, tanggal Laporan : 04/09/19, Periode transaksi : 01/01/19-31/12/19 151. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi : - pembayaran upah kerja (untuk mengantisipasi keterlambatan gaji tiga bulan Agustus, September, Oktober telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.13.500.000 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah), Pelitakan, Tanggal 31 Oktober 2018 yang ditandatangani A.MALLARANGENG; - pembayaran upah kerja (untuk mengantisipasi keterlambatan gaji tiga bulan Agustus, September, Oktober telah diterima dari MUH. JUFRI ICHLAS sejumlah Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah), Pelitakan, Tanggal 31 Oktober 2018 yang ditandatangani ARIFAL; 152. 1 (satu) rangkap fotocopy buku rekening Tabungan BRI Simpedes MUH. JUFRI ICHLAS dengan Nomor Rekening 50340102391537, alamat Jalan Elang LR Kel. Pekkabata Kec. Polewali KO., Nomor Seri : 103066375. 153. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima ATM, tanggal 08 Desember 2018 antara ABDI ABDILLAH AMIN, Jabatan CS KCP Mamuju selaku Pihak Pertama dan MUH. JUFRI ICHLAS, Jabatan Korfas Polewali Mandar selaku Pihak Kedua. 154. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima ATM, tanggal 01 Desember 2018 antara ABDI ABDILLAH AMIN, Jabatan CS selaku Pihak Pertama dan ERWIN INDRA KUSUMA, Jabatan TFL Petoosang (Polman) selaku Pihak Kedua. 155. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir MEMO no. 09 / M / RFSD / BD-KC / I / 2018, No. 30 / M / CMFD / GLG / I / 2018 tanggal 18 Januari 2018 beserta lampirannya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Retail Funding and Service Division Commercial Funding and Services Division kepada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Seluruh Kantor Wilayah Seluruh Kantor Cabang perihal Petunjuk Penyaluran BSPS Regular Tahun 2018 yang ditandatangani oleh NASRIL selaku Kepala Divisi dan ANTON RIJANTO selaku Kepala Divisi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Retail Funding and Services Division, Commercial Funding and Services Division. 156. 1 (satu) rangkap dokumen yang telah dilegalisir beserta lampirannya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan berupa Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nomor : 03 / DIR / KC-MKS / I / 2018 tanggal 03 Januari 2018 tentang Rotasi Pegawai Direksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk an. ANDI AKKANG. 157. 1 (satu) rangkap dokumen yang telah dilegalisir beserta lampirannya menjadi satu kesatuan tak terpisahkan berupa Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nomor : 111 / DIR / KC-MKS / V / 2017 tanggal 08 Mei 2017 tentang Rotasi Pegawai Direksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk an. ABDI ABDILLAH. Dipergunakan dalam perkara atas nama Abdi Abdillah Amin bin Amin Rahim. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
107
51