- MENERIMAPERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUHTANGGAL 29JUNI2022NOMOR 49/PID.SUS/2022/PN PYH, YANG DIMINTAKAN BANDINGTERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN DENGAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5000,00 ( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerimapermohonan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuhtanggal 29Juni2022Nomor 49/Pid.Sus/2022/PN Pyh, yang dimintakan bandingtersebut;
- Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5000,00 ( Lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 202/PID.SUS/2022/PT PDG |
|
Nomor | 202/PID.SUS/2022/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mirdin Alamsyah |
Hakim Anggota | Inrawaldi, Brcharles Simamora |
Panitera | Dasry Yanthony |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 202/PID.SUS/2022/PT PDG
Kasasi : 249 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 63/Pid.Sus/2022/PN Plj
Statistik467