- Menyatakan Terdakwa HANCE GUZALI BIN HASAN GUZALI ALIAS HANCE tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HANCE GUZALI BIN HASAN GUZALI ALIAS HANCE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mereka Melakukan Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (serratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 09/BAST-PHO/Bid.P2KT/DTKT/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 Tahun Anggaran 2015;
- ADDENDUM KONTRAK Nomor: 05.a/KONTRAK/KONSTRUKSI/ BID.P2KT/DTKT/IX/2015 pada tanggal, 7 September 2015 Tahun Anggaran 2015.
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor: 01/KONTRAK/KONSULTANSI/ BID.P2KT/DTKT/VIII/2015 tanggal 20 Agustus 2015 Tahun Anggaran 2015.
- Laporan Kemajuan Pekerjaan 100% Nomor: 05/KONTRAK/ KONSTRUKSI/BID.P2KT/DTKT/VIII/2015 tanggal 20 Agustus 2015 s/d 17 Desember 2015 Tahun Anggaran 2015.
- Laporan Kemajuan Pekerjaan 66.28% Nomor: 05/KONTRAK/ KONSTRUKSI/BID.P2KT/DTKT/VIII/2015 tanggal 20 Agustus 2015 s/d 17 Desember 2015 Tahun Anggaran 2015.
- Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2015.
- Laporan Daftar SP2D SATKER Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi KAB. Boalemo dari tanggal 21-09-2015 s/d 21-09-2015.
- Laporan Daftar SP2D SATKER Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi KAB. Boalemo dari tanggal 01-12-2015 s/d 31-12-2015.
- Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Bendahara Pengeluaran tanggal 22 Mei 2015.
- Laporan Daftar SP2D SATKER Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi KAB. Boalemo dari tanggal 13-10-2015 s/d 13-10-2015.
- Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Nomor 03.a tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana APBN-TP di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 di Tetapkan tanggal, 15 Januari 2015.
- Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Nomor 07 Tahun 2015 tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Tahun Anggaran 2015 tanggal 15 Januari 2015.
- Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 16.c Tahun 2015 tentang Penunjukan Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSM) Dana APBN-TP di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 Pada tanggal 22 Mei 2015;
- Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 16.c Tahun 2015 tentang Penunjukan Pejabat Penguji Dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSM) Dana APBN-TP di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 Pada Tanggal 22 Mei 2015.
- Pemerintah Kabupaten Boalemo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Perihal Penyampaian Dokumen Lelang Tahap III Pada tanggal 21 Mei 2015.
- Pemerintah Kabupaten Boalemo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Perihal Permintaan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pemeliharaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi dilokasi Pangea Sp.4/KTM. Pawonsari Pada tanggal 14 Juni 2016.
- Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
- Fc. Informasi Lelang Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi Jalan Penghubung di Pangea SP.4/KTM Pawonsari.
- Fc. Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Nomor 16.a tentang perubahan atas surat keputusan Kepala Dinas No. 03.a Tahun 2015 tanggal 15 Januari 2015 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana APBN-TP di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 tanggal 22 Mei 2015.
- Fc. Keputusan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Pengeluaran pada Provinsi dan/atau Kabupaten Penerima Tugas Pembantuan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrian Daerah Tertinggal, dan transmigrasi tanggal 22 Mei 2015. Buku Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2015.
- Dokumen Pengadaan Nomor: 33/ULP-POKJA Konsultasi, Kontruksi Jalan, Jembatan & SDA/VII2015 tanggal 9 Juli 2015.
- Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Januari 2015
- Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo tanggal 26 Mei 2015.
- Keputusan Bupati Boalemo Nomor: 12 Tahun 2015 tentang Tim Pengelola Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Boalemo Pada tanggal 12 Januari 2015.
- Keputusan Bupati Boalemo Nomor 57 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Boalemo Nomor 359 Tahun 2014 tentang Penetapan Personil Unit Layanan Pengadaan tanggal 30 Januari 2015.
- Keputusan Bupati Boalemo Nomor 359 Tahun 2014 tentang Penetapan Personil Unit Layanan Pengadaan Tanggal 19 Desember 2014;
- Lampiran Peraturan Bupati Boalemo tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Boalemo;
- Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Perusahaan Pelelangan Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi Jalan Penghubung di Pangea SP.4/KTM Pawonsari Tahun Anggaran 2015 Nomor: 38/ULP-POKJA,KONSULTANSI JALAN JEMBATAN & SDA/VIII/2015 tanggal 11 Agustus 2015.
- Berita Acara Hasil Pelelangan Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi Jalan Penghubung di Pangea SP.4/KTM Pawonsari Nomor: 32/ULP-POKJA KONSULTANSI,KONSTRUKSI JALAN JEMBATAN & SDA/IV/2015 tanggal 25 Juni 2015.
- Berita Acara Hasil Pelelangan Peningkatan Jalan Lapis Penetrasi Jalan Penghubung di Pangea SP.4/KTM Pawonsari Nomor: 040/ULP-POKJA KONSULTANSI,KONSTRUKSI JALAN JEMBATAN & SDA/IV/2015 tanggal 11 Agustus 2015.
- Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Pada Januari 2015
- Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Nomor 02 Tahun 2015 tentang Perubahan Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Boalemo Pada tanggal 2 Februari 2015.
- Surat Dukungan Peralatan Nomor: 092/PT.PEJT/VII/2015 tanggal 30 Juli 2015.
- Fc. Berita Acara hasil pelelangan peningkatan jaln lapis penetrasi jalan penghubung di oangea SP.4 Nomor: 040/POKJA Konsultasi, konstruksi jalan jembatan dan Sumber Daya Air/VIII/2015 yang ditanda tangani oleh kepala ULP Kabupaten Boalemo pada tanggal 11 Agustus 2015.
Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto |
|||||
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto | ||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Tahun | 2022 | ||||
Tanggal Register | 28 Juli 2022 | ||||
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO | ||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Effendy Kadengkang | ||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cecep Dudi Muklis Sabigin, Mpd.br Hakim Anggota Priyo Pujono | ||||
Panitera | Panitera Pengganti: Suwandi Kau | ||||
Amar | Lain-lain | ||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:
8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
||||
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2022 | ||||
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2022 | ||||
Kaidah | — | ||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto
Kasasi : 970 K/Pid.Sus/2023
Banding : 14/PID. SUS-TPK/2022/PT GTO
Statistik12622