- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKALAN NOMOR 240/PID. SUS/ 2022/PN.BKL TANGGAL 29 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 2.500,- ( DUA RIBU LIMARATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 240/Pid. Sus/ 2022/PN.Bkl tanggal 29 September 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu limaratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1074/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1074/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ganjar Susilo |
Hakim Anggota | H. Budi Susilo, Brhoutman Lumban Tobing |
Panitera | Muhammad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1074/PID.SUS/2022/PT SBY
Kasasi : 544 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 240/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Statistik321