- Menyatakan Terdakwa Supardi Alias Pardi Bin Paidi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pertolongan Jahat? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Bulan ;
- Menyatakan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan sesuatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit lori tangki merk Mitsubishi berwarna biru kombinasi putih, Nopol BP 9874 DY ;
- 1 (satu) unit lori tangki merk Mitsubishi berwarna biru kombinasi putih, Nopol BP 9567 DA ;
- 1 (satu) unit lori tangki merk Mitsubishi berwarna biru kombinasi putih, Nopol BP 8736 D ;
- 3732 (tiga ribu tujuh ratus tiga puluh dua) lembar uang tunai pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) ;
- 4 (empat) lembar uang tunai pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) ;
- Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 150 K / EK 05/ DJE / 2021, tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari ? Desember 2022 ;
- 1 (satu) bundel dokumen PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO :
- 1 (satu) lembar Surat Notice Of Readiness tanggal 08 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Dry Certificate tertanggal 22 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Surat Notice Of Readiness tanggal 21 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Sounding Report (Bongkar) Kapal TB. Citra 51 / OB.CITRA.50003 dengan jenis barang Fame / 4.974.926 yang dikirim oleh PT. Musim Mas dan diterima oleh PT. Pertamina (Persero) tertanggal 21 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Sounding Report (Bongkar) Kapal TB. Citra 51 / TK.CITRA.50003 dengan jenis barang Fame / 4.974.926 yang dikirim oleh PT. Musim Mas dan diterima oleh PT. Pertamina (Persero) tertanggal 08 Januari 2022 ;
- 1 (satu) bundel dokumen PT. JASINDO TESTING SERVICES :
- 1 (satu) lembar Surat Statement Of Fact Ref No. JO : 0128/JTS-LS/DS/XII/2021 tanggal 08 Januari 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Statement Of Fact Ref No. JO : 0128/JTS-LS/DS/XII/2021 tanggal ..... Januari 2022.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Kesusutan tertanggal 21 Januari 2022 yang ditandatangani oleh selaku Surveyor PT. Jasindo Testing Services.
- 1 (satu) lembar Surat Ship?s Tank(s) Calculation tertanggal 21 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Surat Certificate Of Tank Emptiness tertanggal ..... Januari 2022
- 1 (satu) lembar Surat Notice Of Reserve tertanggal ..... Januari 2022
- 1 (satu) lembar Surat Notice Of Discrepancy Discharcing/Transit
- 1 (satu) lembar Surat Receipt Of Sealed Samples (Cosignee)
- 1 (satu) lembar Surat Report Of Sealing (Opening/Breaking)
- 1 (satu) lembar Surat Sealing Certificate
- Surat Perjanjian Angkutan Laut PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO tertanggal 21 Desember 2021, yang ditandatangani oleh OTTO HL TOBING selaku Pihak Pertama (PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO) dan SUDARDI L selaku Pihak Kedua (PT. MUSIM MAS) ;
Putusan PN BATAM Nomor 501/Pid.B/2022/PN Btm |
|
Nomor | 501/Pid.B/2022/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halimatussakdiah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Sameaputty, Br Hakim Anggota H. Jeily Syahputra |
Panitera | Panitera Pengganti Bambang Fajar Marwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Pemiliknya yang Berhak yaitu Terdakwa Supardi Alias Pardi Bin Paidi ; Tetap Terlampir dalam berkas Perkara ; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 501/Pid.B/2022/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 501/Pid.B/2022/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 501/Pid.B/2022/PN Btm
Kasasi : 655 K/Pid/2023
Banding : 5/PID/2023/PT TPG
Statistik6717