- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat sesuai Agama Kristen yang dilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2006, di Gereja Pantekosta di Indonesia ( GPDI ) Jemaat Siloam Tanjung Morawa sesuai Surat Pemberkatan Pernikahan No.06/SPP/MW/DSIII/2006 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam sesuai Akta Perkawinan No. 1207-KW-04102022-0002, tanggal 04 Oktober 2022, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menyatakan hak asuh atas anak bernama OTNEL VALENTINO GINTING berada pada Tergugat dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada Penggugat untuk bertemu.
- Memerintahkan kepada Panitera atau petugas yang ditunjuk untuk itu, menyampaikan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk dicatatkan putusan ini yang telah berkekuatan tetap.
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk menerbitkan Akta Perceraian sesuai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah disampaikan kepadanya (Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam).
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 237/Pdt.G/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 237/Pdt.G/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua David Sidik H. Simaremare |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Zulfina Sari, Br Hakim Anggota Morailam Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Pramana Sakti, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 237/Pdt.G/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 237/Pdt.G/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pdt.G/2022/PN Lbp
Statistik485