- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BOGOR NOMOR 96 / PID.SUS / 2020 / PN. BGR, TANGGAL 21 SEPTEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MEMERINTAHKAN KEPADA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 5.000,00- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 96 / Pid.Sus / 2020 / PN. Bgr, tanggal 21 September 2020 yang dimintakan banding tersebut ;
- Memerintahkan kepada Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00- ( Lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT BANDUNG Nomor 346/PID.SUS/2020/PT BDG |
|
Nomor | 346/PID.SUS/2020/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joko Siswanto |
Hakim Anggota | Bragus Hariyadi, Purnomo Rijadi |
Panitera | Dede Sobari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 346/PID.SUS/2020/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 346/PID.SUS/2020/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1782 K/Pid.Sus/2021
Banding : 346/PID.SUS/2020/PT BDG
Pertama : 96/Pid.Sus/ 2020/PN.Bgr
Statistik165144