Putusan PN PINRANG Nomor 144/Pid.Sus/2022/PN Pin |
|
Nomor | 144/Pid.Sus/2022/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Khaerunnisa |
Hakim Anggota | Rio Satriawan, Prambudi Adi Negoro |
Panitera | Hamzah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Rasman Bin Abd. Rauf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak menerima, menyerahkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rasman Bin Abd. Rauf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kantong plastik warna Hitam berisi 3 (tiga) sachet plastik klip berisi Kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat awal 143,0459 (seratus empat puluh tiga koma nol empat lima sembilan) gram dan berat akhir 142,5136 (seratus empat puluh dua koma lima satu tiga enam) gram;1 (satu) unit Handphone lipat/flip merek Samsung warna Putih;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Asri alias Puanna Maskur;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1390 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 144/Pid.Sus/2022/PN Pin
Banding : 872/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik754