- Menyatakan Terdakwa Ilham Budiman Sabili Als Rambe Bin Payungan Rambe tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah kantong klip kecil berisi Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) unit Hp Merk Oppo Tipe CPH2477 warna biru tua;
- 2 (dua) buah helai baju bekas;
- 1 (satu) unit kotak kardus warna coklat.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver beserta STCKB (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor)
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 2/Pid.Sus/2023/PN Pts |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2023/PN Pts |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PUTUSSIBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Didik Nursetiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christa Yulianta Prabandana, Br Hakim Anggota Maria Adinta Krispradani |
Panitera | Panitera Pengganti: Gincai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk kemudian dimusnahkan Dikembalikan kepada Saksi Aminah melalui Terdakwa Ilham Budiman Sabili Als Rambe Bin Payungan Rambe; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus/2023/PN_Pts.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus/2023/PN_Pts.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus/2023/PN Pts
Statistik8832