- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, II, III, IV, VI DAN VII;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 197/PDT.G/2018/PN KPG., TANGGAL 16 JULI 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK EKSEPSI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, II, III, IV, VI DAN VII.
- MENOLAK GUGATAN PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat I, II, III, IV, VI dan VII;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 197/Pdt.G/2018/PN Kpg., tanggal 16 Juli 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak eksepsi Para Pembanding semula Tergugat I, II, III, IV, VI dan VII.
- Menolak gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT KUPANG Nomor 157/PDT/2019/PT KPG |
|
Nomor | 157/PDT/2019/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yohanes Priyana |
Hakim Anggota | Inrawaldi, Brabdul Bari A. Rahim |
Panitera | -. Rohbinson K. Tobo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157/PDT/2019/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 157/PDT/2019/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2406 K/Pdt/2020
Banding : 157/PDT/2019/PT KPG
Pertama : 197/Pdt.G/2018/PN Kpg
Statistik4911