Putusan PN BEKASI Nomor 629/Pid.Sus/2022/PN Bks |
|
Nomor | 629/Pid.Sus/2022/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Istiqomah Berawi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Indra Kartahakim Anggota Tri Riswanti |
Panitera | Panitera Pengganti Galih Pandu Suryabrata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA DODY LAKSONO BIN ALMARHUM TOYIB SUDARDI TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa DODY LAKSONO BIN ALMARHUM TOYIB SUDARDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa DODY LAKSONO BIN ALMARHUM TOYIB SUDARDI oleh karena itu, dari Dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa DODY LAKSONO BIN ALMARHUM TOYIB SUDARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh DODY LAKSONO BIN ALMARHUM TOYIB SUDARDI oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun Dan 6 (Enam) Bulan serta denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan ;Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik klip berisi 1(satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,6717 gram;1 (satu) bungkus plastik klip berisi 3(tiga) bungkus tisu berlakban warna cokelat masing masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,2187 gram;1(satu) bungkus plastik klip berisi 1(satu) bungkus tisu berlakban warna cokelat berisi 1(satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,0735 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa sisa barang bukti :1(satu) bungkus plastik klip berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,6394 gram;3(tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto seluruhnya 0,1719 gram1(satu) bungkus plastik klip berisi 1 berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,0324 gram ;1(satu) buah hp merk Samsung warna ping dengan nomor sim card 089955288087Dirampas untuk dimusnahkan8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 629/Pid.Sus/2022/PN Bks
Kasasi : 3272 K/Pid/2023
Banding : 63/PID.SUS/2023/PT BDG
Statistik968