- Menyatakan Terdakwa MOH. SOLIHIN Bin SAMSURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOH. SOLIHIN Bin SAMSURI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat Kristal putih berupa Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor 0,49 gram dengan pembungkusnya;
- 28 (dua puluh delapan) buah plastik klip bening;
- 1 (satu) buah kotak cotton bud;
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver;
- Uang sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Putusan PN SAMPANG Nomor 166/Pid.Sus/2023/PN Spg |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2023/PN Spg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Falahandika Ansyahrul |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Eman, Br Hakim Anggota Ivan Budi Santoso |
Panitera | Panitera Pengganti Abdur Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1966 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 166/Pid.Sus/2023/PN Spg
Statistik730