Putusan PN KRAKSAAN Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN Krs |
|
Nomor | 203/Pid.Sus/2023/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Safuan Amijaya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Chahyan Uun Pryatna, Hakim Anggota Nasrul Kadir |
Panitera | Panitera Pengganti: Aliman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan TerdakwaSolehuddin Alias Cung Bin Munarjitersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?MenguasaiNarkotika Golongan IBukan Tanaman Secara Melawan Hukum? sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5(lima) tahundan denda sejumlahRp800.000.000,00(delapan ratus jutarupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama4(empat) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: -1 (satu) paket plastik klip warna putih bening yang berisi diduga narkotika gol. I jenis sabu dengan berat 0,67 (nol koma enam puluh tujuh) gram beserta plastik pembungkusnya; -1 (satu) paket plastik klip warna putih bening yang berisi narkotika gol. I jenis sabu dengan berat 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram beserta plastik pembungkusnya; -1 (satu) buah pipet kaca; -1 (satu) buah tutup alat hisap bong; -1 (satu) buah alat hisap bong; -2 (dua) buah sekrop dari sedotan warna putih bening; -2 (dua) buah sedotan sambung alat hisap bonk; dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2090 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 203/Pid.Sus/2023/PN.Krs
Statistik720