- MENYATAKAN TERDAKWA IRPAN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA IRPAN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP.500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN ;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP.2.000.623.450,00 (DUA MILYAR ENAM RATUS DUA PULUH TIGA RIBU EMPAT RATUS LIMA PULUH RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM JANGKA WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT APABILA HARTA BENDANYA TIDAK MENCUKUPI, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4(EMPAT) TAHUN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ATAU PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SOP NOMOR : SOP-19/DO100/09/2018 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYIMPANAN, ADMINISTRASI DAN STOCK OPNAME KOMODITAS GABAH/BERAS
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SOP NOMOR: SOP-04/DO300/07/2021 TANGGAL 05 JULI 2021 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BENCANA DAN KERAWANAN PANGAN PASCA BENCANA;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SOP NOMOR : SOP-05/DO300/02/2019 TANGGAL 08 FEBRUARI 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KETERSEDIAN PASOKAN DAN STABILITASI HARGA BERAS MEDIUM MENGGUNAKAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG NOMOR: PD-02/DP300/02/2022 TENTANG MANAJEMEN PERGUDANGAN TANGGAL 17 FEBRUARI 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR : IN/00120/09/ 2022/21021.032 TANGGAL 23 SEPTEMBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR : IN/00127/10/ 2022/21021.032 TANGGAL 12 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR : IN/00134/10/ 2022/21021.032 TANGGAL 17 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR : IN/00139/10/ 2022/21021.032 TANGGAL 22 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN CV. SABANG MERAUKE PERSADA
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGELUARAN BERAS OLEH M. IDRIS TANGGAL 21 OKTOBER 2022
- 5 (LIMA) LEMBAR FOTO COPY REGISTER PENGELUARAN BERAS DI GUDANG LAMPA
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY REKENING KORAN BNI TAPLUS NO. REKENING 1328642973 ATAS NAMA NURMILA
- 1 (SATU) BUAH FLASHDISK PUTIH MEREK TOSHIBA 2 GB
- 2 (DUA) LEMBAR TULISAN TANGAN PENGAMBILAN BERAS OLEH IRPAN
- 4 (EMPAT) LEMBAR NOTA PEMBELIAN DI BULAN OKTOBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL REKONSILIASI LAPORAN BULANAN GUDANG LAMPA BULAN JANUARI, MARET,APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER TAHUN 2022
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SERTIFIKAT HAK MILIK NO.00679 DESA MAKKAWARU KECAMATAN MATTIRO BULU KABUPATEN PINRANG SULAWESI SELATAN ATAS NAMA IRPAN
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SERTIFIKAT HAK MILIK NO.00956 DESA MAKKAWARU KECAMATAN MATTIRO BULU KABUPATEN PINRANG SULAWESI SELATAN ATAS NAMA IRPAN
- 3 (TIGA) LEMBAR PRINT OUT PERCAKAPAN VIA WA PEMBERIAN NO REKENING
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA STOCK OPNAME BERAS & KEMASAN DI GBB LAMPA NOMOR: BA-02/DU300J/PW.03.01/21021/032/11/2022 TANGGAL 08 NOPEMBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA RAMPUNG PELAKSANAAN OVERSTAPEL DAN MOVEMENT NOMOR: 05/RAMPUNGOS&MOVEMENT /LAMPA/11/2022 TANGGAL 19 NOPEMBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA STOCK OPNAME BERAS & KEMASAN DI GBB LAMPA NOMOR: BA-07/DU300J/PW.03.01/21021/032/11/2022 TANGGAL 19 NOPEMBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SOP NOMOR: SOP-18/DK200/12/2019 TANGGAL 30 DESEMBER 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN TUNTUTAN GANTI RUGI
- PENETAPAN HARGA PEMBELIAN BERAS CADANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN 2022 TANGGAL 30 NOPEMBER 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG NOMOR: KD-166/DS101/SM.04.01/06/202 TENTANG PENGANGKATAN /MENGALIHTUGASKAN KARYAWAN ATAS NAMA M.IDRIS SEBAGAI KEPALA GUDANG LAMPA (C) KANCAB PARE-PARE KANWIL SULSEL DAN SULBAR TERHITUNG MULAI TANGGAL 09 JUNI 2020;
- SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA ASDARIANTO TERTANGGAL 27 OKTOBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR: IN/00119/09/2022/21021.32 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL PENERIMAAN BARANG NOMOR: IN/00119/10/2022/21021.32 TANGGAL 17 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS KPSH SEBANYAK 168 TON TERTANGGAL 12 DESEMBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 400 TON TERTANGGAL 10 OKTOBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 184 TON TERTANGGAL 4 OKTOBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS KPSH SEBANYAK 400 TON TERTANGGAL 10 DESEMBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS KPSH SEBANYAK 400 TON TERTANGGAL 18 DESEMBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS KPSH SEBANYAK 280 TON TERTANGGAL 23 DESEMBER 2021
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS KPSH SEBANYAK 500 TON TERTANGGAL 01 SEPTEMBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 100 TON TERTANGGAL 24 SEPTEMBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 130 TON TERTANGGAL 08 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 200 TON TERTANGGAL 15 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 160 TON TERTANGGAL 12 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 250 TON TERTANGGAL 22 OKTOBER 2022
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH BERAS PENGADAAN SEBANYAK 175 TON TERTANGGAL 29 OKTOBER 2022
- 8 (DELAPAN) LEMBAR FOTO PENIMBANGAN BERAS BULAN AGUSTUS DAN SEPTEMBER 2022
- 1 (SATU) BUNDEL PRINT OUT CHAT WA ANTARA RADITYO DAN MUH. IDRIS
- 1 (SATU) BUAH BUKU MERK SIDU BERTULISKAN HOTWHEELS ORIGINAL STUNT BRAND YANG DIGUNAKAN SEBAGAI CATATAN BERAS YANG MASUK PADA GUDANG CV. SABANG MERAUKE PERSADA DARI M. IDRIS YANG BERALAMAT DI GUDANG LAMPA. PENCATATAN DILAKUKAN OLEH MANDOR PERUSAHAAN CV. SABANG MERAUKE PERSADA ATAS NAMA ASDARIANTO
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG TRELETAK DI DESA MAKKAWARU KECAMATAN MATTIRO BULU KABUPATEN PINRANG SULAWESI SELATAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 00679 ATAS NAMA IRPAN
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI DESA MAKKAWARU KECAMATAN MATTIRO BULU KABUPATEN PINRANG SULAWESI SELATAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 00956 ATAS NAMA IRPAN
- 1 (SATU) UNIT RUMAH BESERTA TANAHNYA YANG TERLETAK DI PERUMAHAN PESONA ALAM SEJAHTERA BLOK G NO. 5 KELURAHAN PACCINONGANG KECAMATAN SOMBA OPU KABUPATEN GOWA.
- 2 (DUA) LEMBAR ASLI PETIKAN KEPUTUSAN DIREKSI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG NOMOR: KD-198/DS101/SM.04.01/09/2021 TANGGAL 07 SEPTEMBER 2021 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN BARU RADYTIO W. PUTRA SIKADO SEBAGAI PEMIMPIN CABANG PEMBANTU KANTOR CABANG PEMBANTU PINRANG KANCAB PARE-PARE KANWIL SULSEL DAN SULBAR.
- 21 (DUA PULUH SATU) LEMBAR HASIL SCRENSHOOT HANDPHONE BUKTI TRANSFER.
- 16 (ENAM BELAS) LEMBAR HASIL SCRENSHOOT HANDPHONE BUKTI CHAT KE MEMEN PINCAB PARE-PARE.
- 16 (ENAM BELAS) LEMBAR HASIL SCRENSHOOT HANDPHONE BUKTI CHAT KE IRFAN, IDRIS
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN TANGGAL 08 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 1500 SAK DENGAN TONASE 75.000KG DENGAN HARGA RP. 8.600,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 645.000.000,- (ENAM RATUS EMPAT PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DENGAN NOMOR KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 09 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 1000 SAK DENGAN TONASE 50.000KG DENGAN HARGA RP. 8.600,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 430.000.000,-(EMPAT RATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 09 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 500 SAK DENGAN TONASE 25.000KG DENGAN HARGA RP. 8.800,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 220.000.000,- (DUA RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 09 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 2.500 SAK DENGAN TONASE 125.000KG DENGAN HARGA RP. 8.800,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 1.100.000.000,- (SATU MILYAR SERATUS JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 13 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 2.500 SAK DENGAN TONASE 125.000KG DENGAN HARGA RP. 8.800,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 1.100.000.000,-(SATU MILYAR SERATUS JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 14 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 3.000 SAK DENGAN TONASE 150.000KG DENGAN HARGA RP. 8.800,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 1.320.000.000,- (SATU MILYAR TIGA RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN RINCIAN KONTAINER;
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 19 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 5.000 SAK DENGAN TONASE 250.000KG DENGAN HARGA RP. 8.800,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP.2.200.000.000,- (DUA MILYAR DUA RATUS JUTA RUPIAH), ADA PEMOTONGAN HARGA KARENA BERAS BASAH DIDALAM KONTAINER SEBESAR RP. 1.720.000,- (SATU JUTA TUJUH RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH) BERAS YANG BASAH 200KG X RP. 8.600,-. JADI TOTAL UANG YANG DIBAYAR RP. 2.198.280.000,- (DUA MILYAR SERATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN PEMBELIAN BERAS DARI PT. FAJAR NUSANTARA ABADI KEPADA IRPAN PADA TANGGAL 28 SEPTEMBER 2022 SEBANYAK 2.500 SAK DENGAN TONASE 125.000KG DENGAN HARGA RP. 8.900,-/KG. TOTAL UANG SEBESAR RP. 1.112.500.000,- (SATU MILYAR SERATUS DUA BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) ADA PEMOTONGAN HARGA KARENA BERAS HANCUR SEBANYAK 51 SAK DENGAN KILOAN 2.550KG X RP. 500,- = RP. 1.275.000,- (SATU JUTA DUA RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH) JADI TOTAL UANG YANG DIBAYAR RP. 1.111.225.000,- (SATU MILYAR SERATUS SEBELAH JUTA DUA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DENGAN RINCIAN KONTAINER:
- 7 (TUJUH) LEMBAR ASLI BERITA ACARA PENYERAHAN BARANG PT. MITRA ANDALAN TRANS ANUGERAH KEPADA AKHIONG JL. AHMAD YANI KM. 8,7 NO. 34 A BANJARMASIN UNTUK SEBANYAK 37 (TIGA PULUH TUJUH) KONTAINER.
- SURAT PERINTAH PEMIMPIN WILAYAH PERUM BULOG KANWIL SULSEL DAN SULBAR NOMOR: SP-136/21040/12/2022 TANGGAL 05 DESEMBER 2022 TENTANG TIM PEMERIKSA PEGAWAI KANWIL SULSEL DAN SULBAR.
- KEPUTUSAN PEMIMPIN WILAYAH KANWIL SULSEL DAN SULBAR NOMOR: K-05/21040/12/2022 TANGGAL 28 DESEMBER 2022 TENTANG PEMBEBANAN TUNTUTAN GANTI RUGI SEBAGAI AKIBAT KERUGIAN PERGUDANGAN YAITU KEKURANGAN PERSEDIAAN BERAS SEBESAR 460.550KG DI GUDANG LAMPA KCP PINRANG KEPADA RADYTIO W. PUTRA SIKADO NIP. 129012204 NOREG 9012204 SENILAI RP. 2.000.444.980,- (DUA MILYAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH EMPAT RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH RUPIAH).
- KEPUTUSAN PEMIMPIN WILAYAH KANWIL SULSEL DAN SULBAR NOMOR: K-06/21040/12/2022 TANGGAL 28 DESEMBER 2022 TENTANG PEMBEBANAN TUNTUTAN GANTI RUGI SEBAGAI AKIBAT KERUGIAN PERGUDANGAN YAITU KEKURANGAN PERSEDIAAN BERAS SEBESAR 460.550KG DI GUDANG LAMPA KCP PINRANG KEPADA M. IDRIS NIP. 087208545 NOREG 7208545 SENILAI RP. 3.000.667.470,- (TIGA MILYAR ENAM RATUS ENAM PULUH TUJUH RIBU EMPAT RATUS TUJUH PULUH RUPIAH).
- SURAT DIREKSI HUMAN CAPITAL PERUM BULOG RI NOMOR: R-54/DS103/SM.11.01/ 12/2022 TANGGAL 02 DESEMBER 2022 PERIHAL PENYAMPAIAN DATA DAN REKOMENDASI ATAS INDIKASI PELANGGARAN DISIPLIN.
- SURAT MENTERI KEUANGAN NOMOR: S.1092/MK.02/2021 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 PERIHAL PENETAPAN HARGA PEMBELIAN BERAS CADANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN 2022
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI REKENING KORAN BANK BNI NO. REKENING 1342286629 ATAS NAMA NURMILA PERIODE 01 JANUARI 2022 S/D 15 DESEMBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI REKENING KORAN BANK BRI NO. REKENING 006401000679566 ATAS NAMA NURMILA PERIODE 01 JANUARI 2022 S/D 31 JANUARI 2022
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI REKENING KORAN BANK BNI TAPLUS NO. REKENING 2901051991 ATAS NAMA EDI PERIODE 01 JANUARI 2022 S/D 31 JULI 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI REKENING KORAN BANK BRI NO. REKENING 021901014375537 ATAS NAMA EDI PERIODE 01 SEPTEMBER 2021 S/D 30 SEPTEMBER 2021
- 25 (DUA PULUH LIMA) LEMBAR NOTA PENJUALAN BERAS
- ASLI SURAT PENUNJUKAN NOMOR: 037/SP/CBP-KPSHBM/02/2022 TANGGAL 14 FEBRUARI 2022
- ASLI SURAT PERNYATAAN ATAS NAMA IRPAN TANGGAL 14 FEBRUARI 2022;
- ASLI SURAT PERMOHONAN UNTUK KETERSEDIAAN PASOKAN DAN STABILISASI HARGA BERAS MEDIUM OLEH PERUM BULOG CABANG PEMBANTU PINRANG, TANGGAL 14 FEBRUARI 2022
- ASLI SURAT PERINTAH NOMOR: SK-02/21B00/03/2022 TANGGAL 14 MEI 2022 TENTANG PENETAPAN MITRA KERJA PENGADAAN KANTOR CABANG PARE-PARE TAHUN 2022 DAN LAMPIRANNYA;
- ASLI PAKTA INTEGRITAS ATAS NAMA IRPAN, TANGGAL 7 FEBRUARI 2022;
- ASLI PAKTA INTEGRITAS ATAS NAMA IRPAN, TANGGAL 25 MARET 2022;
- ASLI BERITA ACARA HASIL SELEKSI PENERIMAAN MITRA KERJA NOMOR: 009/21I00/BA/SELEKSI/ 02/2022 TAHUN 2022 TANGGAL 10 FEBRUARI 2022;
- ASLI BERITA ACARA VERIFIKASI PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS SELEKSI PENERIMAAN MITRA KERJA NOMOR: 009/21I00/BA/SELEKSI/02/2022 TAHUN 2022;
- ASLI PERMOHONAN MENJADI MITRA KERJA, PENGADAAN DAN PENGELOLAAN GABAH/BERAS TAHUN 2022, NOMOR: 01/CV.SMP/01/2022 TANGGAL 14 JANUARI 2022;
- FOTOCOPY SALINAN/GROSSE AKTA NOTARIS SK. NOMOR: C-73.HT.03.01-TH.1995 CV SABANG MERAUKE PERSADA NOMOR 12 TANGGAL 10 AGUSTUS 2022
- FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN NOMOR: PPJB: 003/PPJB/1122000013 TANGGAL 17 MEI 2022 BESERTA LAMPIRANNYA
- MENETAPKAN TERDAKWA DIBEBANI MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menyatakan Terdakwa IRPAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa IRPAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan Denda sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.000.623.450,00 (dua milyar enam ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel dokumen SOP Nomor : SOP-19/DO100/09/2018 Tanggal 20 September 2018 tentang Standar Operasional Prosedur penyimpanan, administrasi dan stock opname komoditas gabah/beras
- 1 (satu) bundel dokumen SOP Nomor: SOP-04/DO300/07/2021 Tanggal 05 Juli 2021 tentang Standar Operasional Prosedur penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana;
- 1 (satu) bundel dokumen SOP Nomor : SOP-05/DO300/02/2019 Tanggal 08 Februari 2019 tentang Standar Operasional Prosedur ketersedian pasokan dan stabilitasi harga beras medium menggunakan cadangan beras pemerintah
- 1 (satu) bundel peraturan direksi perusahaan umum (perum) Bulog Nomor: PD-02/DP300/02/2022 Tentang Manajemen Pergudangan tanggal 17 Februari 2022;
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor : IN/00120/09/ 2022/21021.032 tanggal 23 September 2022;
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor : IN/00127/10/ 2022/21021.032 tanggal 12 Oktober 2022
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor : IN/00134/10/ 2022/21021.032 tanggal 17 Oktober 2022
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor : IN/00139/10/ 2022/21021.032 tanggal 22 Oktober 2022
- 1 (Satu) bundel dokumen pertanggungjawaban CV. Sabang Merauke Persada
- 1 (satu) lembar surat pernyataan pengeluaran beras oleh M. Idris tanggal 21 Oktober 2022
- 5 (lima) lembar foto copy register pengeluaran beras di Gudang Lampa
- 1 (satu) bundel foto copy rekening koran BNI Taplus No. Rekening 1328642973 atas nama Nurmila
- 1 (satu) buah Flashdisk putih merek Toshiba 2 GB
- 2 (dua) lembar tulisan tangan pengambilan beras oleh Irpan
- 4 (empat) lembar nota pembelian di bulan oktober 2022
- 1 (satu) bundel rekonsiliasi laporan bulanan Gudang Lampa bulan januari, Maret,April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober tahun 2022
- 1 (satu) eksemplar sertifikat Hak Milik No.00679 Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan atas nama Irpan
- 1 (satu) eksemplar sertifikat Hak Milik No.00956 Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan atas nama Irpan
- 3 (tiga) lembar print out percakapan via Wa pemberian no rekening
- 1 (satu) bundel Berita acara Stock opname beras & kemasan di GBB Lampa Nomor: BA-02/DU300J/PW.03.01/21021/032/11/2022 tanggal 08 Nopember 2022
- 1 (Satu) bundel Berita Acara Rampung Pelaksanaan overstapel dan movement Nomor: 05/RampungOS&Movement /Lampa/11/2022 Tanggal 19 Nopember 2022
- 1 (satu) bundel Berita acara Stock opname beras & kemasan di GBB Lampa Nomor: BA-07/DU300J/PW.03.01/21021/032/11/2022 tanggal 19 Nopember 2022;
- 1 (satu) bundel dokumen SOP Nomor: SOP-18/DK200/12/2019 Tanggal 30 Desember 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Tuntutan Ganti Rugi
- Penetapan harga pembelian beras cadangan beras pemerintah Tahun 2022 Tanggal 30 Nopember 2021;
- 1 (satu) rangkap Petikan Surat Keputusan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor: KD-166/DS101/SM.04.01/06/202 tentang pengangkatan /mengalihtugaskan karyawan atas nama M.Idris sebagai Kepala Gudang Lampa (C) Kancab Pare-Pare Kanwil SulSel dan SulBar terhitung mulai tanggal 09 Juni 2020;
- Surat Pernyataan atas nama ASDARIANTO tertanggal 27 Oktober 2022;
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor: IN/00119/09/2022/21021.32 tanggal 22 September 2022
- 1 (Satu) bundel penerimaan barang Nomor: IN/00119/10/2022/21021.32 tanggal 17 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras KPSH sebanyak 168 Ton tertanggal 12 Desember 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 400 Ton tertanggal 10 Oktober 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 184 Ton tertanggal 4 Oktober 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras KPSH sebanyak 400 Ton tertanggal 10 Desember 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras KPSH sebanyak 400 Ton tertanggal 18 Desember 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras KPSH sebanyak 280 Ton tertanggal 23 Desember 2021
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras KPSH sebanyak 500 Ton tertanggal 01 September 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 100 Ton tertanggal 24 September 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 130 Ton tertanggal 08 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 200 Ton tertanggal 15 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 160 Ton tertanggal 12 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 250 Ton tertanggal 22 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah buruh beras pengadaan sebanyak 175 Ton tertanggal 29 Oktober 2022
- 8 (delapan) lembar foto penimbangan beras bulan Agustus dan September 2022
- 1 (satu) bundel Print Out Chat WA antara Radityo dan Muh. Idris
- 1 (satu) buah buku Merk SIDU bertuliskan HotWheels Original Stunt Brand yang digunakan sebagai catatan beras yang masuk pada gudang CV. Sabang Merauke Persada dari M. Idris yang beralamat di Gudang Lampa. Pencatatan dilakukan oleh Mandor perusahaan CV. Sabang Merauke Persada atas nama ASDARIANTO
- 1 (satu) bidang tanah yang treletak di Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Sertifikat Hak Milik No. 00679 atas nama Irpan
- 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Sertifikat Hak Milik No. 00956 atas nama Irpan
- 1 (satu) unit rumah beserta tanahnya yang terletak di Perumahan Pesona Alam Sejahtera Blok G No. 5 Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
- 2 (dua) lembar Asli Petikan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor: KD-198/DS101/SM.04.01/09/2021 tanggal 07 September 2021 tentang Pengangkatan dalam jabatan baru RADYTIO W. PUTRA SIKADO sebagai Pemimpin Cabang Pembantu Kantor Cabang Pembantu Pinrang Kancab Pare-pare Kanwil Sulsel dan Sulbar.
- 21 (dua puluh satu) lembar hasil screnshoot handphone bukti transfer.
- 16 (enam belas) lembar hasil screnshoot handphone bukti chat ke Memen Pincab Pare-pare.
- 16 (enam belas) lembar hasil screnshoot handphone bukti chat ke Irfan, Idris
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN tanggal 08 September 2022 sebanyak 1500 sak dengan tonase 75.000Kg dengan harga Rp. 8.600,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 645.000.000,- (enam ratus empat puluh lima juta rupiah) dengan nomor kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN pada tanggal 09 September 2022 sebanyak 1000 sak dengan tonase 50.000Kg dengan harga Rp. 8.600,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 430.000.000,-(empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan rincian kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN pada tanggal 09 September 2022 sebanyak 500 sak dengan tonase 25.000Kg dengan harga Rp. 8.800,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah), dengan rincian kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN pada tanggal 09 September 2022 sebanyak 2.500 sak dengan tonase 125.000Kg dengan harga Rp. 8.800,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah), dengan rincian kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN pada tanggal 13 September 2022 sebanyak 2.500 sak dengan tonase 125.000Kg dengan harga Rp. 8.800,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 1.100.000.000,-(satu milyar seratus juta rupiah), dengan rincian kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN Pada tanggal 14 September 2022 sebanyak 3.000 sak dengan tonase 150.000Kg dengan harga Rp. 8.800,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 1.320.000.000,- (satu milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah), dengan rincian kontainer;
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN Pada tanggal 19 September 2022 sebanyak 5.000 sak dengan tonase 250.000Kg dengan harga Rp. 8.800,-/Kg. Total uang sebesar Rp.2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah), ada pemotongan harga karena beras basah didalam kontainer sebesar Rp. 1.720.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) beras yang basah 200Kg x Rp. 8.600,-. Jadi Total uang yang dibayar Rp. 2.198.280.000,- (dua milyar seratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan rincian kontainer:
- 1 (satu) rangkap dokumen pembelian beras dari PT. FAJAR NUSANTARA ABADI kepada IRPAN Pada tanggal 28 September 2022 sebanyak 2.500 sak dengan tonase 125.000Kg dengan harga Rp. 8.900,-/Kg. Total uang sebesar Rp. 1.112.500.000,- (satu milyar seratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah) ada pemotongan harga karena beras Hancur sebanyak 51 sak dengan kiloan 2.550Kg x Rp. 500,- = Rp. 1.275.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Jadi Total uang yang dibayar Rp. 1.111.225.000,- (satu milyar seratus sebelah juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan rincian kontainer:
- 7 (tujuh) lembar asli berita acara penyerahan barang PT. Mitra Andalan Trans Anugerah kepada AKHIONG Jl. Ahmad Yani KM. 8,7 No. 34 A Banjarmasin untuk sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kontainer.
- Surat Perintah Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar Nomor: SP-136/21040/12/2022 tanggal 05 Desember 2022 tentang Tim Pemeriksa Pegawai Kanwil Sulsel dan Sulbar.
- Keputusan Pemimpin Wilayah Kanwil Sulsel dan Sulbar Nomor: K-05/21040/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Pembebanan Tuntutan Ganti Rugi sebagai akibat kerugian pergudangan yaitu kekurangan persediaan beras sebesar 460.550kg di Gudang Lampa KCP Pinrang kepada Radytio W. Putra Sikado Nip. 129012204 Noreg 9012204 senilai Rp. 2.000.444.980,- (dua milyar empat ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah).
- Keputusan Pemimpin Wilayah Kanwil Sulsel dan Sulbar Nomor: K-06/21040/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Pembebanan Tuntutan Ganti Rugi sebagai akibat kerugian pergudangan yaitu kekurangan persediaan beras sebesar 460.550kg di Gudang Lampa KCP Pinrang kepada M. Idris Nip. 087208545 Noreg 7208545 senilai Rp. 3.000.667.470,- (tiga milyar enam ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh rupiah).
- Surat Direksi Human Capital Perum Bulog RI Nomor: R-54/DS103/SM.11.01/ 12/2022 tanggal 02 Desember 2022 perihal Penyampaian Data dan Rekomendasi Atas Indikasi Pelanggaran Disiplin.
- Surat Menteri Keuangan Nomor: S.1092/MK.02/2021 tanggal 30 November 2021 perihal Penetapan harga Pembelian Beras Cadangan Beras Pemerintah tahun 2022
- 1 (satu) bundel asli rekening koran Bank BNI No. Rekening 1342286629 atas nama NURMILA periode 01 Januari 2022 s/d 15 Desember 2022;
- 1 (satu) bundel asli rekening koran Bank BRI No. Rekening 006401000679566 atas nama NURMILA periode 01 Januari 2022 s/d 31 Januari 2022
- 1 (satu) bundel asli rekening koran Bank BNI Taplus No. Rekening 2901051991 atas nama EDI periode 01 Januari 2022 s/d 31 Juli 2022;
- 1 (satu) bundel asli rekening koran Bank BRI No. Rekening 021901014375537 atas nama EDI periode 01 September 2021 s/d 30 September 2021
- 25 (dua puluh lima) lembar Nota Penjualan Beras
- Asli Surat Penunjukan Nomor: 037/SP/CBP-KPSHBM/02/2022 Tanggal 14 Februari 2022
- Asli Surat Pernyataan atas nama IRPAN Tanggal 14 Februari 2022;
- Asli Surat Permohonan untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium oleh Perum BULOG Cabang Pembantu Pinrang, tanggal 14 februari 2022
- Asli Surat Perintah Nomor: SK-02/21B00/03/2022 Tanggal 14 Mei 2022 tentang Penetapan Mitra Kerja Pengadaan Kantor Cabang Pare-Pare Tahun 2022 dan lampirannya;
- Asli Pakta Integritas atas nama IRPAN, Tanggal 7 Februari 2022;
- Asli Pakta Integritas atas nama IRPAN, Tanggal 25 Maret 2022;
- Asli Berita Acara Hasil Seleksi Penerimaan Mitra Kerja Nomor: 009/21I00/BA/SELEKSI/ 02/2022 Tahun 2022 Tanggal 10 Februari 2022;
- Asli Berita Acara Verifikasi Persyaratan Administrasi dan Teknis Seleksi Penerimaan Mitra Kerja Nomor: 009/21I00/BA/SELEKSI/02/2022 Tahun 2022;
- Asli Permohonan Menjadi Mitra Kerja, Pengadaan dan Pengelolaan GABAH/BERAS Tahun 2022, Nomor: 01/CV.SMP/01/2022 tanggal 14 Januari 2022;
- Fotocopy Salinan/Grosse Akta Notaris SK. Nomor: C-73.HT.03.01-TH.1995 CV Sabang Merauke Persada Nomor 12 tanggal 10 Agustus 2022
- Fotocopy Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Nomor: PPJB: 003/PPJB/1122000013 Tanggal 17 Mei 2022 beserta lampirannya
- Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 54/PID.TPK/2023/PT MKS |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 54/PID.TPK/2023/PT MKS | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 29 September 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Tahsin | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hasdiawati, Brmulijanto | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Hj. St. Naisjiah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 55/PID.SUS-TPK/2023/PN MKS TANGGAL 31 AGUSTUS 2023 YANG DIMINTAKAN PEMERIKSAAN TINGKAT BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima Permintaan banding Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks tanggal 31 Agustus 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut; MENGADILI SENDIRI
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2023 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 54/PID.TPK/2023/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 54/PID.TPK/2023/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada