Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1316 K/Pid/2023 |
|
Nomor | 1316 K/Pid/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Dwiarso Budi Santiarto |
Hakim Anggota | Prim Haryadi, Tama Ulinta Br Tarigan |
Panitera | Corpioner |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KENDARI tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 125/Pid.B/2023/PN Kdi tanggal 17 Juli 2023 tersebut; MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa MILHAN JAYA, S.H. alias MILO bin MUSLIMIN DULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dakwaan alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat-syarat sebagai berikut:Syarat Umum : kecuali di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir;Syarat Khusus : Terdakwa berkewajiban mengembalikan uang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Saksi Ishak dalam jangka waktu 2 (dua) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;4. Menetapkan barang-barang bukti berupa:? 1 (satu) lembar Rekening Koran Mandiri Termin 1 DP SKO 30Hkt Termin 1 SKO PT AK PT AK MCM Inhouse Trf ke Milhan Jaya;? 1 (satu) lembar hasil in house transfer telah berhasil disetujui dan dieksekusi;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1316_K/Pid/2023.zip
- Download PDF
- 1316_K/Pid/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1316 K/Pid/2023
Pertama : 125/Pid.B/2023/PN Kdi
Statistik9262