- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM, DAN KONTRA MEMORI BANDING DARI TEAM PENASIHAT HUKUM TERDAKWA.
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 108/PID.SUS-TPK/2023/PN.BDG, TANGGAL 26 FEBRUARI 2024, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MUSTOFA, S.PD.I. BIN MITO TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA MUSTOFA, S.PD.I. BIN MITO TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA MUSTOFA, S.PD.I. BIN MITO KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENYATAKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL CETAKAN KODE BILLING DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK DESA MEGUCILIK KEC. WERU;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL CETAKAN KODE BILLING DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK DESA MEGUCILIK KEC. WERU (BUKTI PEMBAYARAN PAJAK SUSULAN SENILAI RP.7.980.149);
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT KEPUTUSAN KUWU MEGU CILIK NOMOR : 141.1/KEP-10/DESA/2016 TANGGAL 18 APRIL 2016 TENTANG PENGANGKATAN SDRI. YAYANG AYU NURHASANAH SEBAGAI KAUR KEUANGAN PADA DESA MEGU CILIK KECAMATAN WERU;
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT DARI KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIREBON DUA NOMOR : SP2DK- 11732/WPJ.22/KP.11/2021 TANGGAL 29 OKTOBER 2021 HAL KONFIRMASI PEMBAYARAN PAJAK;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK TAHU 2019 DESA JATIPIRING SEBESAR RP.5.000.000,- YANG DITERIMA OLEH UKAR SUKARYA DARI RIDHO A TANGGAL 16 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA JATIPIRING SEBESAR RP.2.000.000,- YANG DITERIMA OLEH UKAR SUKARYA DARI RIDHO TANGGAL 20 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA JATIPIRING SEBESAR RP.6.000.000,- YANG DITERIMA OLEH UKAR S DARI RIDHO TANGGAL 22 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK PPH / PPN TAHUN 2019 DESA JATIPIRING SEBESAR RP.7.000.000,- YANG DITERIMA OLEH UKAR SUKARYA DARI RIDHO A TANGGAL 28 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK PPH / PPN TAHUN ANGGARAN 2019 DESA JATIPIRING SEBESAR RP.4.000.000,- YANG DITERIMA OLEH UKAR SUKARYA DARI RIDHO A TANGGAL 04 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWANGI SEBESAR RP.8.000.000,- YANG DITERIMA OLEH YANI HERLIANI DARI RIDHO APRIYANTO TANGGAL 21 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PPH/PPN TAHUN 2019 DESA KARANGWANGI SEBESAR RP.5.000.000,- YANG DITERIMA OLEH YANI HERLIANI DARI RIDHO APRIYANTO TANGGAL 28 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK PPN/PPH TAHUN 2019 DESA KARANGWANGI SEBESAR RP.2.000.000,- YANG DITERIMA OLEH YANI HERLIANI DARI RIDHO APRIYANTO TANGGAL 06 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PENGEMBALIAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGANYAR SEBESAR RP.5.000.000,- YANG DITERIMA OLEH JUANITA P DARI RIDHO TANGGAL 17 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KARANGANYAR SEBESAR RP.1.000.000,- YANG DITERIMA OLEH JUANITA P DARI RIDHO TANGGAL 21 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PPH DAN PPN TAHUN 2019 DESA KARANGANYAR SEBESAR RP.5.000.000,- YANG DITERIMA OLEH JUANITA P DARI RIDHO TANGGAL 28 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGANYAR SEBESAR RP.2.000.000,-YANG DITERIMA OLEH JUANITA P DARI RIDHO TANGGAL 06 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PENGEMBALIAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG SEBESAR RP.5.000.000,- YANG DITERIMA OLEH ROSMALASARI DARI RIDO TANGGAL 17 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG SEBESAR RP.2.000.000,- YANG DITERIMA OLEH ROS DARI RIDHO TANGGAL 22 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG SEBESAR RP.3.000.000,- YANG DITERIMA OLEH ROSMALASARI DARI RIDO TANGGAL 21 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG SEBESAR RP.5.600.000,- YANG DITERIMA OLEH ROSMALASARI DARI RIDO TANGGAL 31 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PPN TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG SEBESAR RP.10.000.000,- YANG DITERIMA OLEH ROSMALASARI DARI RIDO TANGGAL 28 DESEMBER 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.9.800.000,- (SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) PERJANJIAN KERJA NOMOR : 555/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 TANGGAL 24 FEBRUARI 2021;
- FOTOKOPI 1 (SATU) PERJANJIAN KERJA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI DENGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PENDAMPIN DESA PEMBERDAYAAN NOMOR : 588/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 TANGGAL 24 FEBRUARI 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK DESA HALIMPU TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.5.118.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH DODI MUHENDAR TANGGAL 30 DESEMBER 2019;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK DESA HALIMPU TAHUN 2019 DAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK PEMBANGUNAN TAHUN 2021 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.8.200.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH DODI MUHENDAR TANGGAL 06 JANUARI 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN PEMBAYARAN PAJAK DESA HALIMPU TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.3.866.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH DODI MUHENDAR TANGGAL 12 JANUARI 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA KONDANGSARI TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.7.743.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH ACHMAD ACHYANI TANGGAL 29 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA KONDANGSARI TAHUN 2021 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.8.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH ACHMAD ACHYANI TANGGAL 06 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA KONDANGSARI TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.36.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH ACHMAD ACHYANI TANGGAL 24 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.3.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 15 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.1.500.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 17 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.2.500.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 20 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.2.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 30 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.4.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 11 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGKASIH TAHUN 2019 2020 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.19.368.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NOVI INDRIYANI TANGGAL 14 FEBRUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGHAYU TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.4.926.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH CITRA NADIA TANGGAL 29 DESEMBER 2021;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGHAYU TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.2.843.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NENENG R TANGGAL 06 JANUARI 2022;
- ASLI 1 (SATU) KWITANSI PEMBAYARAN PELUNASAN KEKURANGAN PAJAK DESA SINDANGHAYU TAHUN 2019 DARI VAUZY BW SEBESAR RP.11.806.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH NENENG R TANGGAL 24 JANUARI 2022;
- FOTOKOPI 1 (SATU) PERJANJIAN KERJA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI DENGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PENDAMPIN DESA PEMBERDAYAAN NOMOR : 543/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 TANGGAL 24 FEBRUARI 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.1.500.000,- (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT NOMOR : UND-401/WPJ.22/KP.11/2021 TANGGAL 16 DESEMBER 2021 HAL UNDANGAN KONSELING;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL CETAKAN BILING PAJAK DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK DESA ASEM KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON TAHUN 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT KEPUTUSAN BUPATI CIREBON NOMOR 141.1/KEP.570-BPMD/2015 TANGGAL 15 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KUWU TERPILIH HASIL PEMILIHAN KUWU SERENTAK DI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2015 BERIKUT LAMPIRAN;
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT KEPUTUSAN KUWU ASEM NOMOR 141.6/KEP.19-SEKRET/2019 TANGGAL 11 FEBRUARI 2019 TENTANG ALIH TUGAS PENGANGKATAN TITING HERLINA PADA JABATAN URUSAN KEUANGAN DESA ASEM KEC. LEMAHABANG;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DESA ASEM NOMOR 5 TAHUN 2019 TANGGAL 19 AGUSTUS 2019 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ASEM NOMOR 5 TAHUN 2019 TAHUN ANGGARAN 2019;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT KEPUTUSAN BUPATI CIREBON NOMOR 141.1/KEP.734- DPMD/2019 TANGGAL 13 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KUWU TERPILIH HASIL PEMILIHAN KUWU SERENTAK DI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2019 BERIKUT LAMPIRAN;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT KEPUTUSAN KUWU GEBANG KULON NOMOR 141.31/KEP.013- SEKRET/2020 TANGGAL 23 MARET 2020 TENTANG PENGANGKATAN NURHADI PEKERJAAN PERANGKAT DESA DALAM JABATAN SEKRETARIS DESA DI DESA GEBANG KULON KEC. GEBANG;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DESA GEBANG KULON NOMOR 7 TAHUN 2020 TANGGAL 28 APRIL 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA GEBANG KULON TAHUN ANGGARAN 2020 BERIKUT LAMPIRAN;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DESA GEBANG KULON NOMOR 8 TAHUN 2020 TANGGAL 24 NOVEMBER 2020 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA GEBANG KULON TAHUN ANGGARAN 2020 BERIKUT LAMPIRAN;
- FOTOKOPI 1 (SATU) LEMBAR NPWP DESA GEBANG KULON;
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT NOMOR : SP2DK-14310/WPJ.22/KP.11/2021 TANGGAL 29 OKTOBER 2021 HAL KONFIRMASI PEMBAYARAN PAJAK;
- ASLI 1 (SATU) SURAT PERJANJIAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) PADA PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (P3MD);
- ASLI 1 (SATU) PERJANJIAN KERJA NOMOR : 766/32/PLD/PPPMDPPK-IV/II/2021 TANGGAL 24 FEBRUARI 2021;
- ASLI 1 (SATU) ADDENDUM NOMOR : 766/ADDM/32/PLD/PPPMD/PPK-IV/PPK-IV/VII/2021 TANGGAL 01 JULI 2021;
- ASLI 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK DESA JATIPIRING YANG DITERIMA OLEH UKAR SUKARYA SELAKU KAUR KEUANGAN DESA JATIPIRING DARI DIDIN KOMARUDIN TANGGAL 05 JANUARI 2022 SEBESAR RP.1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP.700.000,- (TUJUH RATUS RIBU RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN BUPATI CIREBON NOMOR 141.1/KEP.734-DPMD/2019 TANGGAL 13 DESEMBER 2019 TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KUWU TERPILIH HASIL PEMILIHAN KUWU SERENTAK DI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2019 BERIKUT LAMPIRAN;
- ASLI 2 (DUA) DAFTAR SETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA PANGGANGSARI KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON;
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL SCREENSHOT BILLING PAJAK TAHUN 2021 DESA PANGGANGSARI KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON;
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL CETAKAN KODE BILIING DESA PANGGANGSARI KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2020 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK (MPN BILLING) DARI KANTOR POS;
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL CETAKAN KODE BILIING DESA PANGGANGSARI KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2021 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK (MPN BILLING) DARI KANTOR POS;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.3.000.000,- (TIGA JUTA RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5516-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR : 15 TAHUN 2021 TANGGAL 06 JANUARI 2021 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN ANGGARAN 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.500.000,- (LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIREBON DUA NOMOR : SP2DK- 14314/WPJ.22/KP.11/2021 TANGGAL 29 OKTOBER PERIHAL KONFIRMASI PEMBAYARAN PAJAK;
- FOTOKOPI 1 (SATU) SURAT KEPUTUSAN KUWU PLAYANGAN NOMOR : 141.3/KEP.01-SEKRET/2019 TANGGAL 10 JANUARI 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DESA PLAYANGAN NO.3 TAHUN 2021 SERI.E TENTANG APBDES TA.2021;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL CETAKAN KODE BILLING DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK DESA PLAYANGAN;
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 2.000.000,- (DUA JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BUAH KWITANSI ATAS NAMA IBNU SEBESAR RP. 3.000.000,- (TIGA JUTA RUPIAH) TANGGAL 26 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5516-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI;
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 500.000,- (LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 3.000.000,- (TIGA JUTA RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5516-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR : 15 TAHUN 2021 TANGGAL 06 JANUARI 2021 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN ANGGARAN 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP.1.150.000,- (SATU JUTA SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5517-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR : 15 TAHUN 2021 TANGGAL 06 JANUARI 2021 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN ANGGARAN 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.3.000.000,- (TIGA JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP.900.000,- (SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5517-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR : 15 TAHUN 2021 TANGGAL 06 JANUARI 2021 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN ANGGARAN 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.4.000.000,- (EMPAT JUTA RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK DESA BARISAN YANG DITERIMA OLEH SUGIARTI, S.PD. SELAKU KAUR KEUANGAN DESA BARISAN DARI JAMAKSARI, CARTIWAN DAN ARIEF BOBBY G TANGGAL 28 DESEMBER 2021 SEBESAR RP.20.000.000,- (DUA PULUH JUTA RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN PAJAK DESA AMBULU YANG DITERIMA OLEH SITI UMIYATI DARI JAMAKSARI, CARTIWAN DAN ARIEF BOBBY G TANGGAL 03 JANUARI 2022 SEBESAR RP.12.000.000,-;
- ASLI 1 ANSI PEMBAYARAN PAJAK DESA PANGGANGSARI YANG DITERIMA OLEH HELDA FUJI SELAKU KAUR KEUANGAN DESA PANGGANGSARI DARI JAMAKSARI TANGGAL 04 JANUARI 2022;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5516-SATKER/2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2019;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH NOMOR : 090/5925-KPPM/2018 TANGGAL 31 DESEMBER 2018;
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR : 15 TAHUN 2021 TANGGAL 06 JANUARI 2021 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) TAHUN ANGGARAN 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.1.200.000,- (SATU JUTA DUA RATUS RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP.4.500.000,- (EAMPAT JUTA LIMA RATUS RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA
- GOMBANG KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENGEMBALIAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GOMBANG KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN LPJ TAHUN 2021 DESA PLUMBON KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA PLUMBON KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL E-BILLING PENYETORAN PAJAK SELISIH TAHUN 2021 DESA PLUMBON KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA BODE LOR KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENGEMBALIAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA BODE LOR KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA MARIKANGEN KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL REVISI PAJAK TAHUN 2021 DESA MARIKANGEN KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA PESANGGRAHAN KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA PESANGGRAHAN KEC. PLUMBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA MEGU CILIK KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PEMBAYARAN PELUNASAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA MEGU CILIK KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENNYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA MEGU GEDE KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI E-BILING PAJAK TAHUN 2019 DESA MEGU GEDE KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL PEMBAYARAN PELUNASAN PAJAK DESA MEGU GEDE KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI E-BILING PAJAK TAHUN 2020 DESA MEGU GEDE KEC. WERU KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI E-BILING PAJAK TAHUN 2020 DESA MEGU GEDE KEC. WERU KAB. CIREBON ( PELUNASAN );
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DAN 2021 DESA KALIWULU KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 3 (TIGA) BUNDEL DOKUMEN PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DAN 2021 DESA KALIWULU KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU ASLI E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA SARABAU KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU ASLI E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA TEGALSARI KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA PANGKALAN KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA CANGKRING KEC. PLERED KAB. CIREBON BERIKUT ASLI DOKUMEN PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA CANGKRING KEC. PLERED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA TUK KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DAN 2021 DESA KALIKOA KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA PILANGSARI KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA PILANGSARI KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON (PEMBAYARAN SELISIH PAJAK);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KERTAWINANGUN KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PEMBAYARAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KERTAWINANGUN KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN TAHUN 2020 DESA SUTAWINANGUN KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA PEGAGAN KIDUL KEC. KAPETAKAN KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA BUNGKO KEC. KAPETAKAN KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA SIGONG KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA SARAJAYA KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA ASEM KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON;
- FOTOCOPY 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA CIPEUJEUH KULON KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.2.000.000,- (DUA JUTA RUPIAH);
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA SINDANGLAUT KEC. LEMAHABANG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWUNI KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019,2020 DESA PANONGAN LOR KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DAN TAHUN DESA WINDUHAJI KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DAN TAHUN DESA WINDUHAJI KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2020 DAN 2021 DESA PUTAT KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2019, TAHUN 2020 DAN TAHUN 2021 DESA PANONGAN KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA SEDONG LOR KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA SEDONG LOR KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2021 DESA KERTAWANGUN KEC. SEDONG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWARENG KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA JATIPIRING KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA JATIPIRING KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PROGRES ASLI E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA JATIPIRING KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PROGRES ASLI E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA JATIPIRING KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA KARANGWARENG KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA KARANGWANGI KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KARANGWANGI KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI SEBAGAI PENGEMBALIAN DARI SELISIH PAJAK DESA KARANGWANGI KEC. KARANGWARENG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PEMBAYARAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2020 DESA KALIMEANG KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA BUYUT KEC. GUNUNGJATI KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA KEDUNG DAWA KEC. KEDAWUNG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN TANDA TERIMA SETORAN ( MPN BILLING ) TAHUN 2019,2020 DAN 2021 DARI KANTOR PT. POS INDONESIA CABANG UTAMA CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANGMEKAR KEC. GEBANG KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI PROGRES E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANGMEKAR KEC. GEBANG KAB. CIREBON KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA JATIRENGGAGNG DESA KEC. PABUARAN KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA WALED ASEM KEC. WALED KAB. CIREBON;
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA WALED KOTA KEC. WALED KAB. CIREBON;
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI DARI SELISIH PAJAK TAHUN 2019 DESA WALED KOTA KEC. WALED KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA CIKULAK KEC. WALED KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI SEBAGAI PENGEMBALIAN DARI SELISIH PAJAK TAHUN 2019 DESA CIKULAK KEC. WALED KAB.CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA WALED DESA KEC. WALED KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) REKAP PEMBAYARAN PAJAK DANA DESA TAHAP III (DD III) DESA WALED DESA KEC. WALED KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA TAMBELANG KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA KARANGSUWUNG KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA KARANGTENGAH KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- UANG TUNAI SEBESAR RP.2.200.000,- (DUA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA KUBANGKARANG KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA KARANGMALANG KEC. KARANGTENGAH KAB. CIREBON BERIKUT BUKTI ASLI E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK SEBAGAI PENGEMBALIAN PEMBAYARAN SELISIH PAJAK SEBESAR RP. 1.993.600,- DARI SDRI SETIA LIA SELAKU PENDAMPING DESA LOKAL DESA KEC. KARANGSEMBUNG
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA KARANGSEMBUNG KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DAN 2021 DESA KARANGMEKAR KEC. KARANGSEMBUNG KAB. CIREBON
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KALIMEKAR KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI SEBAGAI PENGEMBALIAN DARI SELISIH PAJAK DESA DESA KALIMEKAR KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANG KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2021 DESA GEBANG KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI SEBAGAI PENGEMBALIAN DARI SELISIH PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANG KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANG KULON KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN RESI SEBAGAI PENGEMBALIAN DARI SELISIH PAJAK TAHUN 2020 DESA GEBANG KEC. GEBANG KULON KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA MELAKASARI KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 3 (TIGA) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA AMBULU KEC. GEBANG KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA KALIRAHAYU KEC. LOSARI KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019, 2020 DAN 2021 DESA PANGGANGSARI KEC. LOSARI KAB. CIREBON
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA BARISAN KEC. LOSARI KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA BARISAN KEC. LOSARI KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2021 DESA HALIMPU KEC. BEBER KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2021 DESA HALIMPU KEC. BEBER KAB. CIREBON (PELUNASAN)
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA PABEDILAN KALER KEC. PABEDILAN KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2020 DESA PABEDILAN KIDUL KEC. PABEDILAN KAB. CIREBON
- ASLI 2 (DUA) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2018 DAN 2019 DESA TERSANA KEC. PABEDILAN KAB. CIREBON BERIKUT ASLI DOKUMEN PROGRESS E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2018 DAN 2019 DESA TERSANA KEC. PABEDILAN KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019,2020 DAN 2021 DESA KONDANGSARI KEC. BEBER KAB. CIREBON BERIKUT DOKUMEN E-BILING DAN ENYETORAN PAJAK TAHUN 2019,2020 DAN 2021 DESA KONDANGSARI KEC. BEBER KAB. CIREBON (PELUNASAN)
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA SINDANGHAYU KEC. BEBER KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA SINDANGHAYU KEC. BEBER KAB. CIREBON (PELUNASAN)
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA SINDANGKASIH KEC. BEBER KAB. CIREBON
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH);
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DAN 2020 DESA SINDANGKASIH KEC. BEBER KAB. CIREBON
- TAS GENDONG WARNA HITAM MERK ASUS
- FOTOCOPY 1 (SATU) SURAT KETERANGAN NOMOR : 902/120-SATKER/2021 TANGGAL 24 SEPTEMBER 2021 BERIKUT LAMPIRAN DAFTAR PENDAMPING LOKAL DESA DENGAN KINERJA BAIK
- BUKU REKENING BRI SIMPEDES NOMOR REKENING : 4143-01-01645/-53-4 ATAS NAMA FATIYAH
- 1 (SATU) BUNDEL CATATAN PEMBERIAN UANG KEPADA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
- BUKU REKENING BANK MANDIRI NOMOR REKENING : 134-00-2294796-3 ATAS NAMA FATIYA
- BUKU REKENING BNI NOMOR REKENING : 0388674558 ATAS NAMA MUSTOFA
- BUKU REKENING BANK MANDIRI NOMOR REKENING : 134-00-2072478-6 ATAS NAMA MUSTOFA
- BUKU REKENING BANK BJB NOMOR REKENING : 0099931949100 ATAS NAMA MUSTOFA
- DAFTAR NAMA YANG MENERIMA UANG BERIKUT TANDA TANGAN PENERIMA
- FOTOKOPI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PALSU E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA PASAWAHAN KEC. SUSUKAN LEBAK KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PROGRES E-BILING DAN PENYETORAN PAJAK TAHUN 2019 DESA PASAWAHAN KEC. SUSUKAN LEBAK KAB. CIREBON
- ASLI 1 (SATU) SURAT NOMOR : S-258/KPP.2211/2023 TANGAL 17 APRIL 2023 HAL PENGIRIMAN DATA, BERIKUT LAMPIRANNYA SEBANYAK 1 (SATU) BUNDEL.
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum, dan Kontra Memori Banding dari Team Penasihat Hukum Terdakwa.
- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 108/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Bdg, tanggal 26 Februari 2024, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MUSTOFA, S.Pd.I. Bin MITO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MUSTOFA, S.Pd.I. Bin MITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSTOFA, S.Pd.I. Bin MITO karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Asli 1 (satu) bundel Cetakan Kode Billing dan Tanda Terima Setoran Pajak Desa Megucilik Kec. Weru;
- Asli 1 (satu) bundel Cetakan Kode Billing dan Tanda Terima Setoran Pajak Desa Megucilik Kec. Weru (bukti pembayaran pajak susulan senilai Rp.7.980.149);
- Fotokopi 1 (satu) Surat Keputusan Kuwu Megu Cilik Nomor : 141.1/Kep-10/Desa/2016 tanggal 18 April 2016 Tentang Pengangkatan sdri. YAYANG AYU NURHASANAH sebagai Kaur Keuangan pada Desa Megu Cilik Kecamatan Weru;
- Fotokopi 1 (satu) surat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua Nomor : SP2DK- 11732/WPJ.22/KP.11/2021 tanggal 29 Oktober 2021 Hal Konfirmasi Pembayaran Pajak;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak tahu 2019 Desa Jatipiring sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh UKAR SUKARYA dari RIDHO A tanggal 16 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak tahun 2019 dan 2020 Desa Jatipiring sebesar Rp.2.000.000,- yang diterima oleh UKAR SUKARYA dari RIDHO tanggal 20 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak tahun 2019 dan 2020 Desa Jatipiring sebesar Rp.6.000.000,- yang diterima oleh UKAR S dari RIDHO tanggal 22 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak PPH / PPN tahun 2019 Desa Jatipiring sebesar Rp.7.000.000,- yang diterima oleh UKAR SUKARYA dari RIDHO A tanggal 28 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak PPH / PPN tahun Anggaran 2019 Desa Jatipiring sebesar Rp.4.000.000,- yang diterima oleh UKAR SUKARYA dari RIDHO A tanggal 04 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pembayaran pajak tahun 2019 Desa Karangwangi sebesar Rp.8.000.000,- yang diterima oleh YANI HERLIANI dari RIDHO APRIYANTO tanggal 21 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran PPH/PPN tahun 2019 Desa Karangwangi sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh YANI HERLIANI dari RIDHO APRIYANTO tanggal 28 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak PPN/PPH tahun 2019 Desa Karangwangi sebesar Rp.2.000.000,- yang diterima oleh YANI HERLIANI dari RIDHO APRIYANTO tanggal 06 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pengembalian pajak tahun 2019 Desa Karanganyar sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh JUANITA P dari RIDHO tanggal 17 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak tahun 2020 Desa Karanganyar sebesar Rp.1.000.000,- yang diterima oleh JUANITA P dari RIDHO tanggal 21 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran PPH dan PPN tahun 2019 Desa Karanganyar sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh JUANITA P dari RIDHO tanggal 28 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak tahun 2019 Desa Karanganyar sebesar Rp.2.000.000,-yang diterima oleh JUANITA P dari RIDHO tanggal 06 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pengembalian pajak tahun 2019 Desa Karangwareng sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh ROSMALASARI dari RIDO tanggal 17 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak tahun 2019 Desa Karangwareng sebesar Rp.2.000.000,- yang diterima oleh ROS dari RIDHO tanggal 22 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak tahun 2019 Desa Karangwareng sebesar Rp.3.000.000,- yang diterima oleh ROSMALASARI dari RIDO tanggal 21 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak tahun 2019 Desa Karangwareng sebesar Rp.5.600.000,- yang diterima oleh ROSMALASARI dari RIDO tanggal 31 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran ppn tahun 2019 Desa Karangwareng sebesar Rp.10.000.000,- yang diterima oleh ROSMALASARI dari RIDO tanggal 28 Desember 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.9.800.000,- (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) Perjanjian Kerja Nomor : 555/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 tanggal 24 Februari 2021;
- Fotokopi 1 (satu) Perjanjian Kerja Pejabat pembuat Komitmen Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Dengan tenaga Pendamping Profesional Pendampin Desa Pemberdayaan Nomor : 588/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 tanggal 24 Februari 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak desa Halimpu tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.5.118.000,- yang ditandatangani oleh DODI MUHENDAR tanggal 30 Desember 2019;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pajak desa Halimpu tahun 2019 dan pelunasan kekurangan pajak pembangunan tahun 2021 dari VAUZY BW sebesar Rp.8.200.000,- yang ditandatangani oleh DODI MUHENDAR tanggal 06 Januari 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan pembayaran pajak Desa Halimpu tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.3.866.000,- yang ditandatangani oleh DODI MUHENDAR tanggal 12 Januari 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Kondangsari tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.7.743.000,- yang ditandatangani oleh ACHMAD ACHYANI tanggal 29 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Kondangsari tahun 2021 dari VAUZY BW sebesar Rp.8.000.000,- yang ditandatangani oleh ACHMAD ACHYANI tanggal 06 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Kondangsari tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.36.000.000,- yang ditandatangani oleh ACHMAD ACHYANI tanggal 24 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.3.000.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 15 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.1.500.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 17 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.2.500.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 20 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.2.000.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 30 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.4.000.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 11 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan kekurangan pajak Desa Sindangkasih tahun 2019 ? 2020 dari VAUZY BW sebesar Rp.19.368.000,- yang ditandatangani oleh NOVI INDRIYANI tanggal 14 Februari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan kekurangan pajak Desa Sindanghayu tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.4.926.000,- yang ditandatangani oleh CITRA NADIA tanggal 29 Desember 2021;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan kekurangan pajak Desa Sindanghayu tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.2.843.000,- yang ditandatangani oleh NENENG R tanggal 06 Januari 2022;
- Asli 1 (satu) kwitansi pembayaran pelunasan kekurangan pajak Desa Sindanghayu tahun 2019 dari VAUZY BW sebesar Rp.11.806.000,- yang ditandatangani oleh NENENG R tanggal 24 Januari 2022;
- Fotokopi 1 (satu) Perjanjian Kerja Pejabat pembuat Komitmen Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Dengan tenaga Pendamping Profesional Pendampin Desa Pemberdayaan Nomor : 543/32/PD/PPPMD/PPK-IV/II/2021 tanggal 24 Februari 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) surat Nomor : UND-401/WPJ.22/KP.11/2021 tanggal 16 Desember 2021 Hal Undangan Konseling;
- Asli 1 (satu) bundel cetakan biling pajak dan tanda terima setoran pajak Desa Asem Kec. Lemahabang Kab. Cirebon Tahun 2019;
- Fotokopi 1 (satu) Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.570-BPMD/2015 Tanggal 15 Desember 2019 Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2015 berikut lampiran;
- Fotokopi 1 (satu) Surat Keputusan Kuwu Asem Nomor 141.6/Kep.19-Sekret/2019 Tanggal 11 Februari 2019 Tentang Alih Tugas Pengangkatan TITING HERLINA Pada Jabatan Urusan Keuangan Desa Asem Kec. Lemahabang;
- Fotokopi 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Asem Nomor 5 Tahun 2019 Tanggal 19 Agustus 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Asem Nomor 5 Tahun 2019 Tahun Anggaran 2019;
- Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734- DPMD/2019 Tanggal 13 Desember 2019 Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 berikut lampiran;
- Fotokopi 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kuwu Gebang Kulon Nomor 141.31/Kep.013- Sekret/2020 Tanggal 23 Maret 2020 Tentang Pengangkatan NURHADI Pekerjaan Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa di Desa Gebang Kulon Kec. Gebang;
- Fotokopi 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Gebang Kulon Nomor 7 Tahun 2020 Tanggal 28 April 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa Gebang Kulon Tahun Anggaran 2020 berikut lampiran;
- Fotokopi 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Gebang Kulon Nomor 8 Tahun 2020 Tanggal 24 November 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa Gebang Kulon Tahun Anggaran 2020 berikut lampiran;
- Fotokopi 1 (satu) lembar NPWP Desa Gebang Kulon;
- Fotokopi 1 (satu) surat Nomor : SP2DK-14310/WPJ.22/KP.11/2021 tanggal 29 Oktober 2021 Hal Konfirmasi Pembayaran Pajak;
- Asli 1 (satu) Surat Perjanjian Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD);
- Asli 1 (satu) Perjanjian Kerja Nomor : 766/32/PLD/PPPMDPPK-IV/II/2021 tanggal 24 Februari 2021;
- Asli 1 (satu) Addendum Nomor : 766/ADDM/32/PLD/PPPMD/PPK-IV/PPK-IV/VII/2021 tanggal 01 Juli 2021;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran kekurangan Pajak Desa Jatipiring yang diterima oleh UKAR SUKARYA selaku Kaur keuangan Desa Jatipiring dari DIDIN KOMARUDIN tanggal 05 Januari 2022 sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);
- Asli 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734-DPMD/2019 Tanggal 13 Desember 2019 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 berikut lampiran;
- Asli 2 (dua) Daftar Setoran Pajak Tahun 2021 Desa Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon;
- Asli 2 (dua) Bundel Screenshot Billing Pajak Tahun 2021 Desa Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon;
- Asli 2 (dua) Bundel Cetakan Kode Biliing Desa Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon tahun 2020 dan Tanda Terima Setoran Pajak (MPN Billing) dari Kantor Pos;
- Asli 2 (dua) Bundel Cetakan Kode Biliing Desa Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon tahun 2021 dan Tanda Terima Setoran Pajak (MPN Billing) dari Kantor Pos;
- Uang tunai sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5516-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua Nomor : SP2DK- 14314/WPJ.22/KP.11/2021 tanggal 29 Oktober perihal Konfirmasi Pembayaran Pajak;
- Fotokopi 1 (satu) Surat Keputusan Kuwu Playangan Nomor : 141.3/Kep.01-Sekret/2019 tanggal 10 Januari 2019;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Peraturan Desa Playangan No.3 tahun 2021 seri.E tentang APBDES TA.2021;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Cetakan Kode Billing dan Tanda Terima Setoran Pajak Desa Playangan;
- Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) buah kwitansi atas nama IBNU sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 26 Desember 2021;
- 1 (satu) rangkap dokumen Surat Perintah Nomor : 090/5516-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) rangkap dokumen Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap dokumen Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
- Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5516-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5517-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
- Asli 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Asli 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5517-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Pajak Desa Barisan yang diterima oleh SUGIARTI, S.Pd. selaku Kaur keuangan Desa Barisan dari JAMAKSARI, CARTIWAN dan ARIEF BOBBY G tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Pajak Desa Ambulu yang diterima oleh SITI UMIYATI dari JAMAKSARI, CARTIWAN dan ARIEF BOBBY G tanggal 03 Januari 2022 sebesar Rp.12.000.000,-;
- Asli 1 ansi pembayaran Pajak Desa Panggangsari yang diterima oleh HELDA FUJI selaku Kaur Keuangan Desa Panggangsari dari JAMAKSARI tanggal 04 Januari 2022;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5516-Satker/2020 tanggal 31 Desember 2019;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Perintah Nomor : 090/5925-KPPM/2018 tanggal 31 Desember 2018;
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021;
- Uang tunai sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp.4.500.000,- (eampat juta lima ratus rupiah);
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa
- Gombang Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen pengembalian Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Gombang Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Fotokopi 1 (satu) bundel dokumen LPJ Tahun 2021 Desa Plumbon Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Plumbon Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel E-Billing penyetoran pajak selisih Tahun 2021 Desa Plumbon Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Bode Lor Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen pengembalian Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Bode Lor Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Marikangen Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel revisi pajak Tahun 2021 Desa Marikangen Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Pesanggrahan Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Pesanggrahan Kec. Plumbon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Megu Cilik Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen pembayaran pelunasan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Megu Cilik Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pennyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Megu Gede Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen asli E-Biling Pajak Tahun 2019 Desa Megu Gede Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel Pembayaran Pelunasan Pajak Desa Megu Gede Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen asli E-Biling Pajak Tahun 2020 Desa Megu Gede Kec. Weru Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen asli E-Biling Pajak Tahun 2020 Desa Megu Gede Kec. Weru Kab. Cirebon ( pelunasan );
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 dan 2021 Desa Kaliwulu Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 3 (tiga) bundel dokumen pembayaran dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 dan 2021 Desa Kaliwulu Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu asli E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Sarabau Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu asli E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Tegalsari Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Pangkalan Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon berikut Asli dokumen pembayaran dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Tuk Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 dan 2021 Desa Kalikoa Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Pilangsari Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Pilangsari Kec. Kedawung Kab. Cirebon (pembayaran selisih pajak);
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Kertawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Kertawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan tahun 2020 Desa Sutawinangun Kec. Kedawung Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Pegagan Kidul Kec. Kapetakan Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Bungko Kec. Kapetakan Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Sigong Kec. Lemahabang kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Sarajaya Kec. Lemahabang kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Asem Kec. Lemahabang Kab. Cirebon;
- Fotocopy 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Cipeujeuh Kulon Kec. Lemahabang Kab. Cirebon;
- Uang tunai sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Fotokopi 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Sindanglaut Kec. Lemahabang Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun 2019 Desa Karangwuni Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun 2019,2020 Desa Panongan Lor Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 dan tahun Desa Winduhaji Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen pengembalian pembayaran pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 dan tahun Desa Winduhaji Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun Anggaran 2020 dan 2021 Desa Putat Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun Anggaran 2019, tahun 2020 dan tahun 2021 Desa Panongan Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Sedong Lor Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Sedong Lor Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2021 Desa Kertawangun Kec. Sedong Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa karangwareng Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Jatipiring Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Jatipiring Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen Progres asli E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Jatipiring Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen Progres asli E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Jatipiring Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen Palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Karangwareng Kec. Karangwareng Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Karangwangi Kec. karangwareng Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Karangwangi Kec. karangwareng Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan resi sebagai pengembalian dari selisih pajak desa Karangwangi Kec. karangwareng Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Pembayaran Pajak Tahun anggaran 2020 Desa Kalimeang Kec. karangsembung Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Buyut Kec. Gunungjati Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Kedung dawa Kec. Kedawung Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen tanda terima setoran ( MPN Billing ) tahun 2019,2020 dan 2021 dari kantor PT. Pos Indonesia Cabang Utama Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa gebangmekar Kec. Gebang Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen asli progres E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa gebangmekar Kec. Gebang Kab. Cirebon Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Jatirenggagng Desa Kec. Pabuaran Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Waled Asem Kec. Waled Kab. Cirebon;
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Waled Kota Kec. Waled Kab. Cirebon;
- Asli 2 (dua) bundel dokumen E-Biling dan resi dari selisih pajak Tahun 2019 Desa Waled Kota Kec. Waled Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Cikulak Kec. Waled Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan resi sebagai pengembalian dari selisih Pajak Tahun 2019 Desa Cikulak Kec. Waled Kab.Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Waled Desa Kec. Waled Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) rekap pembayaran pajak Dana Desa Tahap III (DD III) Desa Waled Desa Kec. Waled Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Tambelang Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Karangsuwung Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Karangtengah Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Uang tunai sebesar Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Kubangkarang Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Karangmalang Kec. Karangtengah Kab. Cirebon berikut bukti asli E-Biling dan penyetoran Pajak sebagai pengembalian pembayaran selisih pajak sebesar Rp. 1.993.600,- dari sdri SETIA LIA selaku pendamping desa lokal desa Kec. Karangsembung
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Karangsembung Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 dan 2021 Desa Karangmekar Kec. Karangsembung Kab. Cirebon
- Asli 2 (dua) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Kalimekar Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan resi sebagai pengembalian dari selisih Pajak desa Desa Kalimekar Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Gebang Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2021 Desa Gebang Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan resi sebagai pengembalian dari selisih Pajak Tahun 2020 Desa Gebang Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Gebang Ilir Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Gebang Kulon Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan resi sebagai pengembalian dari selisih Pajak Tahun 2020 Desa Gebang Kec. Gebang Kulon Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Melakasari Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 3 (tiga) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Ambulu Kec. Gebang Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Kalirahayu Kec. Losari Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon
- Uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Barisan Kec. Losari Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Barisan Kec. Losari Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2021 Desa Halimpu Kec. Beber Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2021 Desa Halimpu Kec. Beber Kab. Cirebon (Pelunasan)
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Pabedilan Kaler Kec. Pabedilan Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2020 Desa Pabedilan Kidul Kec. Pabedilan Kab. Cirebon
- Asli 2 (dua) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2018 dan 2019 Desa Tersana Kec. Pabedilan Kab. Cirebon berikut Asli dokumen progress E-Biling dan penyetoran Pajak Tahun 2018 dan 2019 Desa Tersana Kec. Pabedilan Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019,2020 DAN 2021 Desa Kondangsari Kec. Beber Kab. Cirebon berikut dokumen E-Biling dan enyetoran Pajak Tahun 2019,2020 dan 2021 Desa Kondangsari Kec. Beber Kab. Cirebon (Pelunasan)
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Sindanghayu Kec. Beber Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Sindanghayu Kec. Beber Kab. Cirebon (Pelunasan)
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Sindangkasih Kec. Beber Kab. Cirebon
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Asli 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 dan 2020 Desa Sindangkasih Kec. Beber Kab. Cirebon
- Tas gendong warna hitam merk Asus
- Fotocopy 1 (satu) surat keterangan nomor : 902/120-satker/2021 tanggal 24 September 2021 berikut lampiran daftar Pendamping Lokal Desa dengan kinerja baik
- Buku rekening BRI Simpedes Nomor Rekening : 4143-01-01645/-53-4 atas nama FATIYAH
- 1 (satu) bundel catatan pemberian uang kepada Tenaga Pendamping Profesional
- Buku rekening Bank Mandiri Nomor Rekening : 134-00-2294796-3 atas nama FATIYA
- Buku rekening BNI Nomor Rekening : 0388674558 atas nama MUSTOFA
- Buku rekening Bank Mandiri Nomor Rekening : 134-00-2072478-6 atas nama MUSTOFA
- Buku rekening Bank BJB Nomor Rekening : 0099931949100 atas nama MUSTOFA
- Daftar nama yang menerima uang berikut tanda tangan penerima
- Fotokopi 1 (satu) bundel dokumen palsu E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Pasawahan Kec. Susukan Lebak Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) bundel dokumen Progres E-Biling dan Penyetoran Pajak Tahun 2019 Desa Pasawahan Kec. Susukan Lebak Kab. Cirebon
- Asli 1 (satu) Surat Nomor : S-258/KPP.2211/2023 tangal 17 April 2023 Hal pengiriman data, berikut lampirannya sebanyak 1 (satu) bundel.
Putusan PT BANDUNG Nomor 6/PID.TPK/2024/PT BDG |
|||
Nomor | 6/PID.TPK/2024/PT BDG | ||
Tingkat Proses | Banding | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2024 | ||
Tanggal Register | 20 Maret 2024 | ||
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||
Hakim Ketua | Poltak Sitorus | ||
Hakim Anggota | Brlufsiana, Ihat Subihat | ||
Panitera | Ridwan Nurdin | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I :
8. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PENGADILAN DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 7.500,00 (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :
8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada dua Tingkat Pengadilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp 7.500,00 (Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
||
Tanggal Musyawarah | 25 April 2024 | ||
Tanggal Dibacakan | 25 April 2024 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.TPK/2024/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 6/PID.TPK/2024/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada