- Menyatakan terdakwaTRI WAHYUDI Als ABUN Bin ALIP SUNARTOtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Menyalahgunakan pengangkutan dan / atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah?sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaTRI WAHYUDI Als ABUN Bin ALIP SUNARTOoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sebesarRp. 3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama4 (Empat) Bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil merk Isuzu Phanter berwarna coklat muda Nopol BN-1139-RN dengan tangki bensin yang dimodifikasi serta terdapat selang,
- 1 (satu) lembar STNK Mobil merk Isuzu Phanter berwarna coklat muda Nopol BN-1139-RN, No. rangka M502295, No. Mesin A002295 A/N. Arnita Mala,
- 34 (tiga puluh empat) jerigen berisikan BBM jenis Solar dengan jumlah 600L (kurang lebih enam ratus liter),
- 2 (dua) buah drum plastik berwarna biru,
- 1 (satu) buah ember plastik berwarna hitam,
- 1 (satu) buah selang plastik yang diujungnya disambung dengan pipa sepanjang 120cm (kurang lebih seratus dua puluh sentimeter); dan
- 1 (satu) buah Corong Plastik berwarna oranye,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 156/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Joni Mauluddin Saputra, Hakim Anggota Jonson Parancis |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Mualimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/Pid.Sus/2018/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 156/Pid.Sus/2018/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Statistik3328