- Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;
- Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 435 m2 sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik 2647 atas nama Selvia Indaty Djafar yang terletak di RT.009 / RW.002, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas Barat : dahulu berbatasan dengan Jalan dan Tanah Milik Almarhum Anthon Efendi djafar sekarang dengan Penggugat;
- Batas Timur : berbatasan dengan tanah milik Yoseph Un;
- Batas Utara : berbatasan dengan Jalan;
- Batas Selatan : dahulu berbatasan dengan tanah milik kornelis sekarang dengan Tergugat;
Putusan PN KUPANG Nomor 196/Pdt.G/2023/PN Kpg |
|
Nomor | 196/Pdt.G/2023/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Cakra Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Akhmad Rosady, Hakim Anggota Putu Dima Indra |
Panitera | Panitera Pengganti: Hanna Margaretha Fenat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Adalah sah sebagai hak milik Penggugat; 3. Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai dan membangun pagar di atas tanah Penggugat tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; 4.Menghukum Tergugat atau siapapun juga yang mendapat hak dari padanya untuk segera membongkar pagar di atas tanah tersebut secara sukarela dan menyerahkan tanah tempat pagar tersebut dibangun dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian); 5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.380.000,00.(satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah); 6.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/Pdt.G/2023/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 196/Pdt.G/2023/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1419 PK/PDT/2024
Pertama : 196/Pdt.G/2023/PN Kpg
Statistik5028