- Menyatakan Terdakwa I. Renaldo Alias Renal Bin Sobari, Terdakwa II. Anggi Alias Canggih Bin Bisri dan Terdakwa III. Rudi Sutarya Alias Baron Bin Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Renaldo Alias Renal Bin Sobari, Terdakwa II. Anggi Alias Canggih Bin Bisri dan Terdakwa III. Rudi Sutarya Alias Baron Bin Hasan tersebut diatas dengan pidana penjara masiang-masing selama : 2 (dua) tahun
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) unit DVD merk NIKO warna hitam biru.
- 1 (Satu) unit komputer merk Lenovo warna hitam.
- 1 (Satu) unit komputer merk HP warna hitam putih.
- 2 (Dua) unit mouse warna hitam merk Lenovo.
- 1 (Satu) unit keyboard warna hitam merk Lenovo.
- 1 (Satu) unit keyboard warna hitam merk HP.
- 1 (Satu) unit adaptor computer merk Lenovo.
- 1 (Satu) unit adaptor computer merk HP.
- 1 (Satu) buah tabung gas 3 Kg berwarna hijau.
- 1 (Satu) Buah TV merk Polytron warna hitam.
- 1 (Satu) unit DVD merk NIKO warna hitam biru
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN CIBADAK Nomor 159/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 159/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Soni Nugraha, Br Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain |
Panitera | Panitera Pengganti: Husnalely |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi elalui saksi Ramdani. |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik180