- Menyatakan bahwa terdakwa I. DEDE RUSTAM Als BOLANG Bin (Alm) JAJANG dan Terdakwa II. ASEP SAEFUL JALIL Als BAPEP Bin (Alm) AJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia X2 warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) buah dusbook Handphone merk Xiaomi 4A;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Kawasaki;
- 1 (satu) lembar STNK motor merk Kawasaki Ninja RR Th. 2015 warna hijau No.Pol : F-2772-TX Noka : MH4KR150PKKPD0488;
- 1 (satu) lembar Keterangan dari Pegadaian;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Merah No.Pol : F-2117-OP, Noka : MH34P20CEJ034591, Nosin : 54P1034565;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Yamaha;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Leasing PT. MEGA FINANCE;
- Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN CIBADAK Nomor 223/Pid.B/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 223/Pid.B/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Tina Gartina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara lain an. Terdakwa YANA SURYANA Als KONYEN Bin MUMU (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 223/Pid.B/2020/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 223/Pid.B/2020/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 223/Pid.B/2020/PN Cbd
Statistik1713