- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek;
- Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat di dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6105CPK1208201005442 tanggal 13 Agustus 2010 atas nama THEN JHONY dan ESTHER, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sintang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang agar mencatat perceraian ini dalam Daftar Perceraian Penggugat dan Tergugat sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6105CPK1208201005442 tanggal 13 Agustus 2010 atas nama THEN JHONY dan ESTHER tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku;
- Menetapkan hak asuh dari anak HOSANNA JOYCELINE THEN, jenis kelamin perempuan, lahir di Sintang pada tanggal 22 Juli 2014, usia 6 (enam) tahun kepada Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak HOSANNA JOYCELINE THEN;
- Menetapkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan atas anak HOSANNA JOYCELINE THEN tersebut sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan;
- Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Tergugat sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN SINTANG Nomor 35/Pdt.G/2020/PN Stg |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2020/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eri Murwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Rifqi, Br Hakim Anggota Diah Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedi Supriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pdt.G/2020/PN Stg
Statistik410