- Menyatakan Terdakwa I. Panca Pamungkas als Panca Bin Wawan dan Terdakwa II. Boby Fernandes als Bob Bin Alfa Kurniawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu Nopol B-6802-SVL berikut 1 (satu) buah kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih Pink Type J7 Prime;
- 1 (satu) buah kardus Handphone warna putih merek Samsung Type J7 Prime;
Putusan PN BEKASI Nomor 799/Pid.B/2019/PN Bks |
|
Nomor | 799/Pid.B/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ranto Indra Karta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ramli Rizal, Br Hakim Anggota Togi Pardede |
Panitera | Panitera Pengganti: Lydia M. Baginda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Pemiliknya ; Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu saksi korban Tasya Devy Andriani Als Tasya Binti Achmad Zaenudin; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 799/Pid.B/2019/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 799/Pid.B/2019/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 799/Pid.B/2019/PN Bks
Statistik219