Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 588 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Haswandi |
Hakim Anggota | Junaedi, Achmad Jaka Mirdinata |
Panitera | Agustinus Sangkakala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA AUTO FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plk, tanggal 11 Januari 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja dari Tergugat kepada Penggugat dengan Surat Nomor 032/MAF/HRD/III/2023, tanggal 15 Maret 2023, tidak sah dan batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 36 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu lstirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, upah penghargaan masa kerja, dan upah selama proses pemutusan hubungan kerja seluruhnya sebesar Rp41.314.620,00 (empat puluh satu juta tiga ratus empat belas ribu enam ratus dua puluh rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 588_K/Pdt.Sus-PHI/2024.zip
- Download PDF
- 588_K/Pdt.Sus-PHI/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 588 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plk
Statistik9363