- Menyatakan Terdakwa Armin Fani Bin Laode Chalik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) saset kecil berisikan tembakau diduga sintesis dengan berat awal 0,6555 gram dan berat akhir 0,5052 gram;
- 1 (satu) saset sedang berisikan tembakau sintesis dengan berat awal 0,7798 gram dan berat akhir 0,6293 gram;
- 1 (satu) botol sprei cairan sintesis dengan berat awal 8,3 ml dan berat akhir 3 ml;
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1143/Pid.Sus/2024/PN Mks |
|
Nomor | 1143/Pid.Sus/2024/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sutisna Sawati, Hakim Anggota Heriyanti |
Panitera | Panitera Pengganti Resca Krestyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1143/Pid.Sus/2024/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 1143/Pid.Sus/2024/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4246 K/PID.SUS/2025
Pertama : 1143/Pid.Sus/2024/PN Mks
Statistik3026