- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIKARANG NOMOR 227/PID.SUS/2024/PN CKR TANGGAL 2 NOPEMBER 2024 YANG DIMINTA BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENGENAI PIDANA YANG DIKENAKAN KEPADA PARA TERDAKWA SEHINGGA SELENGKAPNYA SEBAGAIMANA TERSEBUT DIBAWAH INI :
- MENYATAKAN TERDAKWA I. NOPELIA SIMANJUNTAK DAN TERDAKWA II. ROYEN SIMANJUNTAK TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ORANG PERSEORANGAN YANG MELAKUKAN PERCOBAAN TURUT SERTA MELAKSANAKAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIFKEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I. NOPELIA SIMANJUNTAK OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP30.000.000,00(TIGA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3(TIGA) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA II. ROYEN SIMANJUNTAK OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH PASPOR NO: E2260722 YANG DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI BATAM ATAS NAMA MUHAMMAD LOUIS ANDREAN (PASPOR LAMA);
- 1 (SATU) BUAH PASPOR NO: E5221761 YANG DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR ATAS NAMA MUHAMMAD LOUIS ANDREAN (PASPOR BARU);
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 227/Pid.Sus/2024/PN Ckr tanggal 2 Nopember 2024 yang diminta banding tersebut sepanjang mengenai pidana yang dikenakan kepada Para Terdakwa sehingga selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini :
- Menyatakan Terdakwa I. Nopelia Simanjuntak dan Terdakwa II. Royen Simanjuntak tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang melakukan percobaan turut serta melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dakwaan AlternatifKedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Nopelia Simanjuntak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II. Royen Simanjuntak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Paspor No: E2260722 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Batam atas nama Muhammad Louis Andrean (Paspor Lama);
- 1 (satu) buah Paspor No: E5221761 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur atas nama Muhammad Louis Andrean (Paspor Baru);
Putusan PT BANDUNG Nomor 421/PID.SUS/2024/PT BDG |
|
Nomor | 421/PID.SUS/2024/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang Pidana Khusus |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Siahaan |
Hakim Anggota | Mulyanto, Brmarisi Siregar |
Panitera | Endang Sumarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGAD???ILI DIKEMBALIKAN KEPADA MUHAMMAD LOUIS ANDREAN. 3. 2 (DUA) LEMBAR TIKET PENERBANGAN PERGI PULANG DARI TIKET. COM, NOMOR ORDER ID 1248841530, CODE (PNR) 24G3F, MASKAPAI AIR ASIA QZ-474 TUJUANJAKARTA (CGK) - PHNOM PENH (PNH) TANGGAL 15 OKTOBER 2023 DAN QZ-475 TUJUAN PHNOM PENH (PNH) - JAKARTA (CGK) TANGGAL 22 OKTOBER 2023 ATAS NAMA MUHAMMAD LOUIS ANDREAN; 4. 1 (SATU) LEMBAR BOARDING PASS A.N. MUHAMMAD LOUIS ANDREAN TUJUAN JAKARTA - PHNOM PENH, FLIGHT QZ 474 TANGGAL 15 OKTOBER 2023 JAM 11.20 WIB; 5. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT TIKET PESAWAT SUPER AIR JET TANGGAL 10 OKTOBER 2023 TUJUAN DENPASAR BALI - JAKARTA DENGAN FLIGHT IU 743 ATAS NAMA MUHAMMAD LOUIS ANDREAN; 6. 1 (SATU) LEMBAR BOARDING PASS AIR ASIA FLIGHT QZ 474 TUJUAN JAKARTA - PHNOMPENH A.N. SAYA SENDIRI (WAYAN WIDIDHANA); 7. 2 (DUA) LEMBAR BOOKING HOTEL ID 3017678876 HOTEL MEKONG ANGKOR PALACEHOTEL DAN ID 1037679967 BAITONG HOTEL & RESORT DI KAMBOJA; 8. 2 (DUA) LEMBAR TIKET PULANG PERGI DARI TIKET.COM A.N. WAYAN WIDIDHANA ORDER ID 1248871577 MASKAPAI AIR ASIA QZ-474 TUJUAN JAKARTA - PHNOMPENH TANGGAL 15 OKTOBER 2023 DAN MASKAPAI AIR ASIA QZ-475 TUJUAN PHNOMPENH - JAKARTA TANGGAL 22 OKTOBER 2023; 9. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT TIKET PESAWAT SUPER AIR JET TANGGAL 10 OKTOBER 2023 TUJUAN DENPASARJAKARTA DENGAN FLIGHT IU 743 ATAS NAMA WAYAN WIDIDHANA; 10. 1 (SATU) LEMBAR TIKET BOARDING PASS AIR ASIA; 11. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BOOKING PENGINAPAN BAITONG HOTEL & RESOT AN. MRS. ARIS ANDRIANI MELALUI APLIKASI TRAVELOKA; 12. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT TIKET PESANAN ONLINE MELALUI APLIKASI TIKET.COM; 13. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI PEMBAYARAN PESANAN ONLINE MELALUI APLIKASI TIKET.COM; 14. 2 (DUA) LEMBAR TIKET PESAWAT PENERBANGAN PADA TANGGAL 15 OKTOBER 2023 DENGAN NO FLIGH QZ-474 TUJUAN JAKARTA (CGK) SOEKAMO HATTA - PHNOM PENH(PNH) DENGAN NO PEMESANAN TIKET.COM ID 1248080957, CODE PNR SYFYSQ; 15. 1 (SATU) LEMBAR BOORDING PASS DENGAN NO FLIGHT QZ 474 ATAS NAMA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO DENGAN PENERBANGAN JAKARTA PHNOMPENH; 16. 1 (SATU) LEMBAR PEMESANAN VOUCHER HOTEL BAITONG HOTEL & RESORT DENGAN NOID 1037679966 DI TRAVELOKA TANGGAL 15 OKTOBER 2023 SAMPAI DENGAN 18OKTOBER 2023 ATAS NAMA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO 1 560312120; DISITA DARI SAKSI ATAS NAMA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO ALS AZUMIAD LUCKY MOTTO; 17. 1 (SATU) LEMBAR BOARDING PASS DENGAN NO FLIGHT QZ 474 ATAS NAMA ARISANDRIANI DENGAN PENERBANGAN JAKARTA - PHNOM PENH; 18. 3 (TIGA) LEMBAR TIKET PESAWAT PENERBANGAN PADA TANGGAL 15 OKTOBER 2023 DENGAN NO FLIGH QZ-747 TUJUAN JAKARTA (CGK) SOEKAMO HATTA - PHNOM PENH (PNH) DENGAN NO PEMESANAN PEMESANAN TRVELOKA 1077661361, NO BOOKING MASKAPAI C2K9MF. 19. 3 (TIGA) LEMBAR TIKET PESAWAT PENERBANGAN PADA TANGGAL 22 OKTOBER 2023 DENGAN NO FLIGH QZ-475 TUJUAN PHNOM PENH (PNH) - JAKARTA (CGK)SOEKAMO HATTA DENGAN NO PEMESANAN PEMESANAN TRVELOKA 1077661361,NO BOOKING MASKAPAI C2K9MF; 20. 1 (SATU) LEMBAR PEMESANAN VOUCHER HOTEL BAITONG HOTEL & RESORT DENGAN NO BOOKING ID 560312120; 21. 1 (SATU) LEMBAR ORDER TIKET DARI TIKET.COM DENGAN KODE BOOKING 1248991175 CODE (PNR) MCNUQH ATAS NAMA JENIO; 22. 1 (SATU) LEMBAR BOARDING PASS AIR ASIA KODE PENERBANGAN QZ 474 TANGGAL 15 OKTOBER 2023 TUJUAN JAKARTA-PHNOM PENH; 23. 1 (SATU) LEMBAR ORDER TIKET DARI TIKET.COM DENGAN KODE BOOKING 1247476810,CODE (PNR) IBVRIL ATAS NAMA WAYAN WIDIDHANA, JENIO P. CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO, DEFNIL RAHMALIA, MUHAMMAD LOUIS ANDREAN, ARIS ANDRIANI; 24. 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERNYATAAN; 25. 2 (DUA) BUNDEL HEALTH SCREENING REPORT; 26. 1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDRI. CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO; 27.1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDRI. ARISANDRIANI; 28. 1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDRI. DEFNIL RAHMALIA; 29. 1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDR. MUHAMMAD LOUIS ANDREAN; 30. 1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDR. JENIO; 31. 1 (SATU) BUNDEL DATA RESERVASI PENUMPANG MASKAPAI AIR ASIA ATAS NAMA SDR. WAYAN WIDIDHANA; 32. 1 (SATU) BUNDEL DATA MANIFEST AIR ASIA INDONESIA FLIGHT Q474 TUJUAN CGKPNH TANGGAL 15 OKTOBER 2023; 33. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. WAYAN WIDIDHANA; 34. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. JENIO P; 35. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO; 36. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. ARIS ANDRIANI; 37. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. DEFNIL RAHMALIA; 38. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. MUHAMMAD LOUIS ANDREAN; 39. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. MUHAMMAD LOUIS ANDREAN; 40. 1 (SATU) BENDEL PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR A.N. DEFNIL RAHMALIA; 41. 1 (SATU) LEMBAR SURAT IJIN KELUARGA; 42. 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY IJAZAH SEKOLAH DASAR NEGERI 2 SUKARAJA, TELUK BETUNG SELATAN, BANDAR LAMPUNG A.N SELLA APRILIA; 43. 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN NASIONAL SEKOLAH DASAR NEGERI 2 SUKARAJA, TELUK BETUNG SELATAN, BANDAR LAMPUNG, A.N SELLA APRILIA; 44. 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KUTIPAN AKTA KELAHIRAN YANG DITERBITKAN DARI KANTOR CATATAN SIPIL BANDAR LAMPUNG A.N SHELA APRILLIA; 45.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KARTU KELUARGA NOMOR 187 1202 008 21002 YANG DITERBITKAN DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 46. 1 (SATU) BUAH PASPOR NO. E5221760 ATAS NAMA WAYAN WIDIDHANA (PASPOR BARU); 47. 1 (SATU) BUAH PASPOR NO. E2296659 ATAS NAMA WAYAN WIDIDHANA (PASPOR LAMA); DIKEMBALIKAN KEPADA WAYAN WIDIDHANA. 48. 1 (SATU) BUAH PASSPOR ASLI DENGAN NO. E5221736 ATAS NAMA DEFNIL RAHMALIA YANG DI KELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR; 49. 1 (SATU) BUAH PASSPOR ASLI DENGAN NO. C2532865 ATAS NAMA DEFNIL RAHMALIA YANG DI KELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI TANJUNG PINANG; DIKEMBALIKAN KEPADA DEFNIL RAHMALIA; 50.1 (SATU) BUAH PASPOR ATAS NAMA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO DENGAN NO PASPOR E5221890 DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR; 51. 1 (SATU) BUAH PASPOR ATAS NAMA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO DENGAN NO PASPOR C2075101 DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI MANADO; DIKEMBALIKAN KEPADA CHRISTIANTI ANGGRAINI MOTTO. 52. 1 (SATU) BUAH PASPOR ATAS NAMA ARIS ANDRIANI DENGAN NO PASPOR E2209592 DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI JEMBER; 53. 1 (SATU) BUAH PASPOR ATAS NAMA ARIS ANDRIANI DENGAN NO PASPOR E5221755 DIKELUARKAN OLEH KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR; DIKEMBALIKAN KEPADA ARIS ANDRIANI. 54. 1 (SATU) BUAH PASPOR ATAS NAMA JENIO DENGAN NOMOR PASPOR E5221759 YANG DITERBITKAN DARI KANTOR IMIGRASI JAKARTA TIMUR; DIKEMBALIKAN KEPADA JENIO. 55. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK SAMSUNG FLIP 4, WAMA GOLD, DENGAN NOMOR PANGGIL 082250586954; 56. 1 (SATU) UNIT LAPTOP MEREK LENOVO WAMA ABU-ABU; 57. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK SAMSUNG S20 WARNA ABU-ABU DENGAN NOMER PANGGIL 081280271571; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 58. 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN BANK BCA ATAS NAMA NOPELIA SIMANJUNTAK YANGDITERBITKAN OLEH KANTOR CABANG UTAMA PANGKAL PINANG DENGAN NOMOR REKENING 0411201863; 59. KARTU ATM BANK BCA PASPOR GOLD DEBIT DENGAN NOMOR KARTU 5307952071607064 DENGAN MASA BERLAKU KARTU 12/26; 60. KARTU KREDIT BANK BCA BLACK VISA SIGNATURE DENGAN NOMOR KARTU 4691510013586403 DENGAN MASA BERLAKU KARTU 07/27 ATAS NAMA NOPELIA SIMANJUNTAK; 61. 1 (SATU) UNIT KEY BCA, WAMA BIRU DENGAN NOMOR 43-1051640-4; 62. 1 (SATU) UNIT KEY BCA, WAMA BIRU DENGAN NOMOR 43-1692118-9; 63. 3 (TIGA) BUAH PASPOR; 64. 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN BRI BRITAMA ATAS NAMA NOPELIA SIMANJUNTAK YANG DITERBITKAN OLEH KANTOR CABANG UNIT JATIASIH DENGAN NOMOR REKENING 0906-01013435-50-5; 65. 8 (DELAPAN) KARTU TANDA PENDUDUK (KTP); DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NOPELIA SIMANJUNTAK. 66. 1 (SATU) BUAH STNK MOBIL ATAS NAMA NOPELIA SIMANJUNTAK DENGAN MEREK HYUNDAI TYPE STARGAZER PRIME (4X2) A/T JENIS MINIBUS TAHUN 2023 WARNA ABU-ABU DENGAN NOMOR POLISI B 2528 KIT DENGAN NOMOR RANGKA MF3NE81DTPJ031866 DAN NOMOR MESIN G4FLPQ240973 BERLAKU SAMPAI DENGAN 17 OKTOBER 2024; 67. 1 (SATU) UNIT MOBIL BESERTA KUNCI DENGAN MEREK HYUNDAI TYPE STARGAZER PRIME (4X2) A/T JENIS MINIBUS TAHUN 2023 WARNA ABU-ABU DENGAN NOMOR POLISI B 2528 KIT DENGAN NOMOR RANGKA MF3NE81DTPJ031866 DAN NOMOR MESIN G4FLPQ240973; DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG DARIMANA BARANG TERSEBUT DISITA. 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING??? SEJUMLAH RP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
MENGAD?????ILI Dikembalikan kepada Muhammad Louis Andrean. 3. 2 (dua) lembar Tiket Penerbangan Pergi Pulang dari Tiket. Com, Nomor Order Id 1248841530, Code (PNR) 24G3F, Maskapai Air Asia QZ-474 tujuanJakarta (CGK) - Phnom Penh (PNH) tanggal 15 Oktober 2023 dan QZ-475 tujuan Phnom Penh (PNH) - Jakarta (CGK) tanggal 22 Oktober 2023 atas nama Muhammad Louis Andrean; 4. 1 (satu) lembar Boarding Pass a.n. Muhammad Louis Andrean tujuan Jakarta - Phnom Penh, Flight QZ 474 tanggal 15 Oktober 2023 Jam 11.20 Wib; 5. 1 (satu) lembar print out tiket pesawat Super Air Jet tanggal 10 Oktober 2023 tujuan Denpasar Bali - Jakarta dengan Flight IU 743 atas nama Muhammad Louis Andrean; 6. 1 (satu) lembar Boarding Pass Air Asia Flight QZ 474 tujuan Jakarta - PhnomPenh a.n. saya sendiri (Wayan Wididhana); 7. 2 (dua) lembar booking hotel ID 3017678876 hotel Mekong Angkor palacehotel dan ID 1037679967 Baitong Hotel & resort di Kamboja; 8. 2 (dua) lembar Tiket pulang pergi dari Tiket.com a.n. Wayan Wididhana order ID 1248871577 Maskapai Air Asia QZ-474 tujuan Jakarta - PhnomPenh tanggal 15 Oktober 2023 dan Maskapai Air Asia QZ-475 tujuan PhnomPenh - Jakarta tanggal 22 Oktober 2023; 9. 1 (satu) lembar print out tiket pesawat Super Air Jet tanggal 10 Oktober 2023 tujuan DenpasarJakarta dengan flight IU 743 atas nama Wayan Wididhana; 10. 1 (satu) lembar tiket Boarding Pass Air Asia; 11. 1 (satu) lembar print out booking penginapan Baitong Hotel & Resot an. Mrs. Aris Andriani melalui aplikasi Traveloka; 12. 1 (satu) lembar print out tiket pesanan online melalui aplikasi tiket.com; 13. 1 (Satu) lembar print out bukti pembayaran pesanan online melalui aplikasi tiket.com; 14. 2 (dua) lembar tiket pesawat penerbangan pada tanggal 15 Oktober 2023 dengan No Fligh QZ-474 tujuan Jakarta (CGK) Soekamo Hatta - Phnom Penh(PNH) dengan No pemesanan Tiket.com Id 1248080957, Code PNR SYFYSQ; 15. 1 (satu) lembar boording pass dengan No Flight QZ 474 atas nama Christianti Anggraini Motto dengan penerbangan Jakarta Phnompenh; 16. 1 (satu) lembar pemesanan Voucher Hotel Baitong Hotel & Resort dengan NoID 1037679966 di Traveloka tanggal 15 Oktober 2023 sampai dengan 18Oktober 2023 atas nama Christianti Anggraini Motto 1 560312120; disita dari Saksi atas nama Christianti Anggraini Motto Als Azumiad Lucky Motto; 17. 1 (satu) lembar boarding pass dengan No Flight QZ 474 atas nama Arisandriani dengan penerbangan Jakarta - Phnom Penh; 18. 3 (tiga) lembar tiket pesawat penerbangan pada tanggal 15 Oktober 2023 dengan No Fligh QZ-747 tujuan Jakarta (CGK) Soekamo Hatta - Phnom Penh (PNH) dengan No pemesanan pemesanan Trveloka 1077661361, No Booking maskapai C2K9MF. 19. 3 (tiga) lembar tiket pesawat penerbangan pada tanggal 22 Oktober 2023 dengan No Fligh QZ-475 tujuan Phnom Penh (PNH) - Jakarta (CGK)Soekamo Hatta dengan No pemesanan pemesanan Trveloka 1077661361,No Booking maskapai C2K9MF; 20. 1 (satu) lembar pemesanan Voucher Hotel Baitong Hotel & Resort dengan No booking ID 560312120; 21. 1 (satu) lembar order tiket dari tiket.com dengan kode booking 1248991175 code (PNR) MCNUQH atas nama JENIO; 22. 1 (satu) lembar Boarding Pass air asia kode penerbangan QZ 474 tanggal 15 Oktober 2023 tujuan Jakarta-Phnom Penh; 23. 1 (satu) lembar order tiket dari tiket.com dengan kode booking 1247476810,Code (PNR) IBVRIL atas nama Wayan Wididhana, Jenio P. Christianti Anggraini Motto, Defnil Rahmalia, Muhammad Louis Andrean, Aris Andriani; 24. 2 (Dua) lembar surat pernyataan; 25. 2 (Dua) bundel Health Screening Report; 26. 1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdri. Christianti Anggraini Motto; 27.1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdri. Arisandriani; 28. 1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdri. Defnil Rahmalia; 29. 1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdr. Muhammad Louis Andrean; 30. 1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdr. Jenio; 31. 1 (satu) bundel data reservasi penumpang maskapai Air Asia atas nama sdr. Wayan Wididhana; 32. 1 (satu) bundel data Manifest Air Asia Indonesia Flight Q474 tujuan CGKPNH tanggal 15 Oktober 2023; 33. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Wayan Wididhana; 34. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Jenio P; 35. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Christianti Anggraini Motto; 36. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Aris Andriani; 37. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Defnil Rahmalia; 38. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Muhammad Louis Andrean; 39. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Muhammad Louis Andrean; 40. 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. Defnil Rahmalia; 41. 1 (satu) lembar surat ijin keluarga; 42. 1 (satu) lembar fotocopy ijazah Sekolah dasar Negeri 2 Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung a.n Sella Aprilia; 43. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan hasil ujian nasional Sekolah dasar Negeri 2 Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, a.n Sella Aprilia; 44. 1 (satu) lembar fotocopy kutipan akta kelahiran yang diterbitkan dari Kantor Catatan Sipil Bandar Lampung a.n Shela Aprillia; 45.1 (satu) lembar fotocopy kartu keluarga nomor 187 1202 008 21002 yang diterbitkan dari dinas kependudukan dan Catatan Sipil; Terlampir dalam berkas perkara. 46. 1 (satu) buah Paspor no. E5221760 atas nama Wayan Wididhana (paspor baru); 47. 1 (satu) buah Paspor no. E2296659 atas nama Wayan Wididhana (paspor lama); Dikembalikan kepada Wayan Wididhana. 48. 1 (satu) buah Passpor asli dengan No. E5221736 atas nama Defnil Rahmalia yang di keluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur; 49. 1 (satu) buah Passpor asli dengan No. C2532865 atas nama Defnil Rahmalia yang di keluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Pinang; Dikembalikan kepada Defnil Rahmalia; 50.1 (satu) buah paspor atas nama Christianti Anggraini Motto dengan No paspor E5221890 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur; 51. 1 (satu) buah paspor atas nama Christianti Anggraini Motto dengan No paspor C2075101 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Manado; Dikembalikan kepada Christianti Anggraini Motto. 52. 1 (satu) buah paspor atas nama Aris Andriani dengan No paspor E2209592 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jember; 53. 1 (satu) buah paspor atas nama Aris Andriani dengan No paspor E5221755 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur; Dikembalikan kepada Aris Andriani. 54. 1 (satu) buah paspor atas nama Jenio dengan nomor paspor E5221759 yang diterbitkan dari Kantor Imigrasi Jakarta Timur; Dikembalikan kepada Jenio. 55. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Flip 4, wama Gold, dengan nomor panggil 082250586954; 56. 1 (satu) unit Laptop Merek Lenovo wama Abu-abu; 57. 1 (satu) unit handphone merek samsung S20 warna abu-abu dengan nomer panggil 081280271571; Dirampas untuk dimusnahkan. 58. 1 (satu) buah buku tabungan bank BCA atas nama Nopelia Simanjuntak yangditerbitkan oleh Kantor Cabang Utama Pangkal Pinang dengan nomor rekening 0411201863; 59. Kartu ATM Bank BCA Paspor gold debit dengan nomor kartu 5307952071607064 dengan masa berlaku kartu 12/26; 60. Kartu Kredit Bank BCA Black Visa Signature dengan nomor kartu 4691510013586403 dengan masa berlaku kartu 07/27 atas nama Nopelia Simanjuntak; 61. 1 (satu) unit Key BCA, wama Biru dengan nomor 43-1051640-4; 62. 1 (satu) unit Key BCA, wama Biru dengan nomor 43-1692118-9; 63. 3 (tiga) buah paspor; 64. 1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama atas nama Nopelia Simanjuntak yang diterbitkan oleh Kantor Cabang unit Jatiasih dengan nomor rekening 0906-01013435-50-5; 65. 8 (delapan) Kartu Tanda Penduduk (KTP); Dikembalikan kepada Terdakwa Nopelia Simanjuntak. 66. 1 (satu) buah STNK mobil atas nama Nopelia Simanjuntak dengan merek Hyundai type Stargazer Prime (4x2) A/T Jenis Minibus Tahun 2023 warna abu-abu dengan Nomor Polisi B 2528 KIT dengan Nomor Rangka MF3NE81DTPJ031866 dan Nomor Mesin G4FLPQ240973 berlaku sampai dengan 17 Oktober 2024; 67. 1 (satu) Unit Mobil beserta kunci dengan merek Hyundai type Stargazer Prime (4x2) A/T Jenis Minibus Tahun 2023 warna abu-abu dengan Nomor Polisi B 2528 KIT dengan Nomor Rangka MF3NE81DTPJ031866 dan Nomor Mesin G4FLPQ240973; dikembalikan kepada orang darimana barang tersebut disita. 7. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing????? sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 421/PID.SUS/2024/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 421/PID.SUS/2024/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada