- Menyatakan Terdakwa BUDI PRAMONO, SP., MM Bin SUPENO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer;
- Menyatakan Terdakwa BUDI PRAMONO, SP., MM Bin SUPENO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.374.464.500,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah), yang diperhitungkan dengan uang yang dititipkan kepada Penuntut Umum melalui Rekening BSI RPL 024 PDT KEJARI IMY senilai Rp.225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) sebagaimana barang bukti nomor 461 dan senilai Rp.149.464.500,- (seratus empat puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) sebagaimana barang bukti nomor 463 dengan total jumlah keseluruhan sebesar Rp.374.464.500,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP An. DI?I;
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening Bank BRI dengan nomor : 4210-01-000225-52-2 An. DI?I; disita dari saksi DI?I.
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap I dan II Tahap Pengajiran;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap III;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap IV;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap V;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VI;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VII;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VIII;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap IX;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Laporan Hasil Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Rancangan Tehnis Sederhana Padat Karya Penanaman Mangrove tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Buku Kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tgl. 11 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap I Tgl. 02 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap II Tgl. 12 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap III Tgl. 22 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap IV Tgl. 01 November 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap V Tgl. 11 November 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VI Tgl. 01 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VII Tgl. 01 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku kas Umum Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VIII Tgl. 11 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Fotocopy KTP Penjual Bibit;
- 1 (satu) Buku Rekening Asli Bank BRI Nomer Rekening 0028-01-011669-53-2 An. Poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap I dan II Tahap Pengajiran;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap I dan II Patok Larikan;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap III;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap IV;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap V;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VI;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VII;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap VIII;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa Tahap IX;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Rancangan Tehnis Sederhana Padat Karya Penanaman Mangrove tahun 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Buku Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove th 2020 Poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Nomor : 12/PHP/XII/2020 Tgl. 12 Desember 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Proposal Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Kelompok Pelestari Hutan Purwa; disita dari saksi KARNADI BIN CASKAB.
- 1 (satu) Buku Rekening asli Bank BRI Nomor : 4203-01-001103-52-8 An. MUJAHIDIN;
- 1 (satu) bundel Asli Database penggarap Silvofishery tahun 2020; disita dari saksi SUHADA.
- 1 (satu) bundel Asli Database Penggarap BKPH Indramayu tahun 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan SPJ Ke-1 sampai dengan Ke-8 tanggal 02 Oktober 2020 sampai dengan 11 Desember 2020. disita dari saksi DARKANI.
- 1 (satu) bundel catatan pembelian bibit mangrove dari tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 29 November 2020. disita dari Saksi H. RAHENDI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. TASRONI dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8208;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. TASRONI dengan Nomor Rekening : 4210-01-000430-52-5; disita dari Saksi TASRONI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. RUMAEDI dengan nomor ID : 6013 0140 5205 1110. disita dari Saksi RUMEDI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. DARTI?AH dengan nomor ID : 6013 0140 5649 8192
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. DARTI?AH dengan nomor rekening : 4210-01-000510-52-9 disita dari Saksi DARTI?AH
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. RODISA dengan nomor ID : 6013 0140 2504 2519;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. RODISA dengan nomor rekening : 4202-01- 001264-52-4. disita dari Saksi RODISA Binti RASIPAN.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. SANUDIN dengan nomor ID : 6013 0140 2504 26349;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. SANUDIN dengan nomor rekening : 4202-01-001242-52-2; disita dari Saksi SANUDIN.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. SUWARDI dengan nomor ID : 6013 0140 23640 9129;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. SUWARDI dengan nomor rekening : 4202-01-001226-52-6. disita dari Saksi SUWARDI.
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. RUSMINIH dengan nomor rekening : 4202-01-001235-52-5. disita dari Saksi RUSMINI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. RUSLANI dengan nomor ID : 6013 0140 2504 2550;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. RUSLANI dengan nomor rekening : 4202-01-001207-52-2. disita dari Saksi RUSLANI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. DODI HARDINATA dengan nomor ID : 6013 0140 3640 9053;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. DODI HARDINATA dengan nomor rekening : 4202-01-001222-52-2. disita dari Saksi DODI HARDINATA.
- 1 (satu) buah ATM BRI An. DANINGKEM dengan nomor ID : 6013 0140 2504 2535;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. DANINGKEM dengan nomor rekening : 4202-01-001223-52-8. disita dari Saksi DANINGKEM.
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. CARIM dengan nomor rekening : 4202-01-001212-52-7. disita dari Saksi CARIM.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. KALIM dengan nomor ID : 6013 0140 2504 2659;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening An. KALIM dengan nomor rekening : 4202-01-001221-52-6. disita dari SaksI KALIM.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. CARWITA dengan nomor ID : 6013 0140 3640 9962; disita dari Saksi CARWITA.
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. RUDI ERWANTO dengan nomor rekening : 4202-01-001277-52-7. disita dari Saksi RUDI ERWANTO.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. WASTUROH dengan nomor ID : 6013 0140 0578 5616;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. WASTUROH dengan nomor rekening : 4210-01-000376-52-7. disita dari Saksi WASTUROH.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. WARTA dengan nomor ID : 6013 0140 3271 1494;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. WARTA dengan nomor rekening : 4210-01-000573-52-7. disita dari Saksi WARTA
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. TARINAH dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8018;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. TARINAH dengan nomor rekening : 4210-01-000750-52-7. disita dari Saksi TARINAH.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. CARINIH dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8026;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. CARINIH dengan nomor rekening : 4210-01-000707-52-4. disita dari Saksi CARINIH.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. MUSAKIM dengan nomor ID : 6013 0140 5649 7921;
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. MUSAKIM dengan nomor rekening : 4210-01-000710-52-7. disita dari Saksi MUDAKIM.
- 1 (satu) buah Asli Buku Rekening BRI An. SAIDI dengan nomor rekening : 4203-01-001102-52-2. disita dari Saksi SAIDI.
- 1 (satu) buah Buku rekening Asli BRI An. DIAN FEBRIANTY dengan nomor : 4206-01-001866-52-6; disita dari saksi DIAN FEBRIANTY
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARTA dengan nomor rekening : 4210-01-00424-52-4;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. WARTA dengan nomor ID : 6013 0140 5649 8176; disita dari saksi WARTA
- 1 (satu) buah ATM BRI An. ADANG SURANA dengan nomor ID : 6013 011014517717;
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. ADANG SURANA dengan nomor rekening : 4210-01-000514-52-3; disita dari saksi ADANG SURANA
- 1 (satu) buah ATM BRI An. WARNITA dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8034;
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARNITA dengan nomor rekening : 4210-01-000680-52-8; disita dari saksi WARNITA
- 1 (satu) buah ATM BRI An. WARNATA dengan nomor ID : 6013 0140 3465 9790;
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARNATA dengan nomor rekening : 4210-01-000576-52-5; disita dari saksi WARNATA
- 1 (satu) bundel asli Undangan Rapat Nomor: UN.19/PDASHL/SET/DAS.1/8/2020 Tanggal 04 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Balai Program Nasional Penanaman Mangrove Nomor : S.710/BPDASHL CKY-2/08/2020 tanggal 05 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perhutani Calon Lokasi Indikatif Program Penanaman Mangrove Di DASHL Cimanuk-Citanduy Nomor : 443/052.1/BINHUT/PPSDH/Divre-Janten Tanggal 06 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Rapat Koordinasi Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Nomor : S.964/SET/PE/DAS.1/8/2020 Tanggal 07 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar asli Surat Tugas Kepala Balai Nomor : ST.771/BPDASHL.CKY-2/8/2020 Tanggal 12 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perhutani Bantuan Personil Nomor : 1582/041.4/DIVRE JANTEN/PERHUTANI/2020 Tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Padat Karya Penanaman Mangrove Nomor : S.757/BPDASHL CKY-2/09/2020 Tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Program Nasional Penanaman Mangrove Nomor : S.747/BPDASHL CKY-2/08/2020 Tanggal 31 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 PDASHL Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Tahun Anggaran 2020 Nomor : SK. 767/BPDASHL.CKY-2/09/.2020 tentang Penetapan Tim Penyusunan Rancangan Teknis Padat Karya Penanaman Mangrove 500 Ha di Wilayah BPDASHL Cimanuk-Citanduy Tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas Kepala Balai Nomor : ST.816/BPDASHL.CKY-2/9/2020 Tanggal 07 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Rancangan Teknis Sederhana, Talyshet, Peta Kegiatan Penanaman Mangrove tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.353/MENLHK/SETJEN/DAS.1/8/2020 Tentang Rencana Operasional Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Direktur Jendral Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor : SK.32/PDASHL/SET/KW.0/9/2020 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020; disita dari saksi ARIEF SETIYA, SP.
- 1 (satu) bundel Keputusan Pengguna Anggaran DIPA BA 029 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Tahun Anggaran 2020 Nomor : SK.615/BP.DASHL.CKY-1/5/2020 Tentang Penetapan Personil Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola Keuangan pada KPA dan Staf Pengelola Keuangan pada PPK pada DIPA 029 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Tahun Anggaran 2020 Tanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) asli Data Rekening Anggota Kelompok Padat Karya Mangrove;
- 1 (satu) lembar asli Alasan pemilihan Pola Taman 6.600 batang/Ha;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pelaksanaan Padat Karya Nomor : 766/BPDASHL.CKY-3/9/2020 Tanggal 11 September 2020;
- 1 (dua) lembar asli Surat Undangan Kesediaan Kelompok Nomor : S.779.1/BP.DASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.680.1/BPDASHL.CKY-1/9/2020 Tentang Penetapan Tipe Swakelola Kegiatan Padat Karya Mangrove Balai Pengelolaan DAS HL Cimanuk-Citanduy Tahun 2020 Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Badan Pengelolaan DAS Cimanuk Citanduy Tahun Anggaran 2020 Nomor : SK.681/BPDASHL.CKY-4/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan kelompok Kegiatan Program Penanaman Mangrove tahun 2020 Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Rencana kerja Kegiatan Pembuatan Padat Karya Mangrove BPDASHL Cimanuk Citanduy Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Padat Karya Mangrove 99 Ha Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Tata Waktu Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove;
- 1 (satu) bundel asli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Inspektorat Jenderal Catatan Hasil Pemantauan Padat Karya Penanaman Mangrove pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy Tanggal 24 November 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Inspektorat Jenderal Catatan Hasil Pendampingan Persiapan Monitoring Padat Karya Penanaman Mangrove BPKP pada BPDASHL Cimanuk Citanduy Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove Tahun 2020 Tanggal 25 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Kelompok dan Pendampingan Tahun 2020; disita dari saksi NUR BAMBANG SAPUTRA, S.Hut
- 1 (satu) buah buku rekening Asli BRI An. TARYO SUWITA dengan nomor rekening : 4194-01-000598-52-9; disita dari saksi TARYO SUWITA
- 1 (satu) buah buku rekening Asli BRI An. DINOTO dengan nomor rekening : 4194-01-000588-52-4; disita dari saksi DINOTO
- 1 (satu) lembar asli Review Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Review Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Review Rincian Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Penanaman Mangrove KTH Bakau Jaya II Bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2020 Nomor : SP DIPA-029.04.2.427015/2020 Tanggal 12 November 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Kesediaan Kelompok Desa Cemara Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Nomor : 699/DS.2007/IX/2020 Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Kesediaan Kelompok Desa Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Nomor : 387/DS.2001/9/2020 Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Kesediaan Kelompok Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Nomor : 471.14/569/Kapem Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Kesediaan Kelompok Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Nomor : 758/DS-2005/IX/2020 Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Kesediaan Kelompok Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Nomor : 601/1.763/SETDES Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kepala Desa Karanganyar No. NK. 262/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kepala Desa Cemara Kulon No. NK. 267/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kepala Desa Cemara No. NK. 2674/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kelompok Tani Hutan Mina Wana Lestari Nomor : NK. 2673/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kepala Desa Pabean Ilir No. NK. 2674/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola Antara Balai Pengelolaan Daaerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy dan Kepala Desa Pagirikan No. NK. 2674/BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tanggal 14 September 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Nomor : 21/MWL2/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Nomor : 2564.7/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Nomor : 2564.8/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Nomor : 2564.9/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Nomor : 2564.10/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Bakau Jaya II Nomor : /BJ/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Bakau Jaya II Nomor : 2564.12/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Bakau Jaya II Nomor : 2564.17/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Nomor : 2564.13/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 4 (empat) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Nomor : 2564.14/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Nomor : /PK/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Nomor : /MML/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Nomor : 2564.16/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Nomor : 2564.15/BPDASHL CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari Nomor : 31/MWL/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari Nomor : 2564.7/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari Nomor : 2564.8/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Surantaka Jaya Nomor : 11/SJ/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Surantaka Jaya Nomor : 2565.4/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Surantaka Jaya Nomor : 2565.5/BPDASHL CKY-1/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove POKTAN Hutan Purwa Nomor : 12/PHP/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove POKTAN Hutan Purwa Nomor : 2568.3/BPDASHL.CKY-4/XII/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove POKTAN Hutan Purwa Nomor : 2568.4/BPDASHL CKY-4/XII/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Bangsal Sari Nomor : BA 2567 /BPDASHL.CKY/4/12/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Karya Wana Tiris Nomor : BA. 020 /BS/KWT/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Karya Wana Tiris Nomor : BA 2568 /BPDASHL.CKY/4/12/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Bangsal Sari Nomor : BA 2566 /BPDASHL.CKY/4/12/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Bangsal Sari Nomor : BA 2565 /BPDASHL.CKY/4/12/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Bangsal Sari Nomor : BA. /BS/XII/2020 Tanggal 12 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke I dan II Bulan Oktober Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 11 Oktober 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke III (2 s/d 11 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 11 Oktober 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke IV (12 s/d 21 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 21 Oktober 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke V (1 s/d 10 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 10 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke VI (11 s/d 20 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke VII (1 s/d 10 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 11 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke VIII (21 s/d 30 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 30 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Ke IX (1 s/d 10 Desember 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Per Sepuluh Harian Tanggal 21 s/d 30 November 2020 Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Tanggal 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Per Sepuluh Harian Tanggal 1 s/d 10 Desember 2020 Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Putra Kombaya Tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Per Sepuluh Harian Tanggal 21 s/d 30 November 2020 Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Tanggal 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Per Sepuluh Harian Tanggal 1 s/d 10 Desember 2020 Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap VIII (1 s.d 11 Desember 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap VII (21 s.d 30 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap VI (11 s.d 20 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 20 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap V (01 November s.d 10 November 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 10 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap IV (22 Oktober s.d 31 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap III (12 Oktober s.d 21 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap II (02 Oktober s.d 11 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 11 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Tahap II (22 September s.d 1 Oktober 2020) Pelaksanaan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Payau Mina Wana Lestari Tanggal 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2692/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua Kelompok Tani Hutan Mina Wana Lestari 2 Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2687/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua LMDH Mina Lestari Desa Cemara Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2688/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Cemara Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2686/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Jaya II desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : SPK.2691/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua Kelompok Tani Hutan Mina Wana Lestari Desa Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : SPK.2689/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua KTH Surantaka Jaya Desa Karang Anyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : SPK.2690/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua Poktan Pelestari Hutan Purwa Desa Karang Anyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2693/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan LMDH Bangsal Sari Dea Pagirikan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 2694/ BPDASHL.CKY-4/9/2020 Tentang Pembuatan Tanaman/Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2020 Antara Pejabat Pembuat Komitmen Seksi Evaluasi BPDASHL Cimanuk-Citanduy dengan Ketua LMDH Karya Wana Tiris Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove KTH Mina Wana Lestari 2 Tahun 2020 Tanggal 5 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Kelompok Tani Hutan Payau Mina Wana Lestari Tanggal 1 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove LMDH Mangrove Mina Lestari Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 KTH Putra Kombaya Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Kelompok Tani Hutan Bakau Jaya II Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Kelompok Pelestari Hutan Purwa Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Usulan Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 Kelompok Tani Hutan Surantaka Jaya Tanggal Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Usulan Kegiatan Penanaman Mangrove Padat Karya Tahun 2020 Kelompok LMDH Karya Wana Tiris Tanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Usulan Kegiatan Penanaman Mangrove Padat Karya Tahun 2020 Kelompok LMDH Bangsal Sari Tanggal 30 Agustus 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat Karya Mangrove Kelompok Tani Mangrove Mina Lestari Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok Poktan Pelestarian Hutan Purwa Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok KTH Surantaka Jaya Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok Tani Putra Kombaya Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok Tani Bakau Jaya II Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok KTH Mina Wana Lestari Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok KTH Mina Wana Lestari II Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok LMDH Karya Warna Tiris Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel asli Kegiatan Padat karya Mangrove Kelompok LMDH Bangsal Sari Tahun 2020; disita dari saksi BUDI PRAMONO
- 2 (dua) bundel daftar SPM dan SP2D asli Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove T.A 2020 yang berjumlah 113 dokumen;
- 1 (satu) buah Flashdisk merek Robot 4 GB di dalamnya berisikan file Shapefile areal Kegiatan Penanaman Mangrove T.A 2020 milik BPDASHL Cimanuk Citanduy; disita dari saksi NICO VAN ROMPAS
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARSITA Bin KARTA dengan nomor rekening : 4203-01-001131-52-1; disita dari saksi WARSITA Bin KARTA
- 1 (satu) buah rekening Asli BRI An. KARNATA dengan nomor rekening : 4210-01-000512-52-1;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. KARNATA dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8281; disita dari saksi KARNATA
- 1 (satu) buah rekening Asli BRI An. BUNIRI dengan nomor rekening : 4210-01-000622-52-0;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. BUNIRI dengan nomor ID : 6013 0140 5649 7863; disita dari saksi BUNIRI
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARTIM dengan nomor rekening : 4203-01-001116-52-1;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. WARTIM dengan nomor ID : 6013 0130 6849 4090; disita dari saksi WARTIM
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. WARNATA dengan nomor rekening : 4203-01-001105-52-0;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. WARNATA dengan nomor ID : 6013 0130 6849 4082; disita dari saksi WARNATA
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. LAYIM dengan nomor rekening : 4203-01-001100-52-0;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. LAYIM dengan nomor ID : 6013 0130 6849 4132; disita dari saksi LAYIM
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. RASKADI dengan nomor rekening : 4210-01-000495-52-5;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. RASKADI dengan nomor ID : 6013 0140 5541 6187; disita dari saksi RASKADI
- 1 (satu) buku rekening Asli BRI An. SUKARJO dengan nomor rekening : 4210-01-000445-52-0;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. SUKARJO dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8299;
- 1 (satu) buah buku rekening Asli BRI An. SURATMA dengan nomor rekening : 4210-01-000300-52-6;
- 1 (satu) buah ATM BRI An. SURATMA dengan nomor ID : 6013 0140 5128 2013; disita dari saksi SURATMA
- 1 (satu) bundel kwitansi penjualan bibit mangrove An. NURDIN; disita dari saksi NURDIN
- 1 (satu) buah buku rekening Asli BRI An. KTH MINA WANA LESTARI 2 dengan nomor rekening : 0028-01-011664-53-2 disita dari ABDUL MAJID selaku Ketua Kelompok KTH Mina Wana Lestari 2; disita dari saksi ABDUL MAJID
- 1 (satu) buah buku rekening asli An. WARKONI dengan nomor rekening : 4210-01-000737-52-9;
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI An. WARKONI dengan nomor ID : 6013 0140 5492 8174; disita dari saksi WARKONI.
- 1 (satu) buah buku rekening asli BRI An. KTH MINA WANA LESTARI dengan nomor rekening : 0028-01-011663-53-6 disita dari CARSIMAN selaku Ketua Kelompok KTH Mina Wana Lestari; disita dari saksi CARSIMAN.
- 1 (satu) bundel catatan nama-nama penjual bibit mangrove dari saksi SUGIMAN selaku Bendahara Kelompok KTH Mina Wana Lestari; disita dari saksi SUGIMAN.
- 2 (dua) lembar foto kuitansi/nota pembelian bibit mangrove KTH Putra Kombaya;
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bibit mangrove sebanyak 73.350 batang KTH Putra Kombaya Tgl. 01 Desember 2020 sebesar Rp. 102.690.000,-;
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bibit mangrove sebanyak 73.900 batang KTH Putra Kombaya Tgl. 09 November 2020 sebesar Rp. 103.460.000,-;
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bibit mangrove sebanyak 71.900 batang KTH Putra Kombaya Tgl. 01 November 2020 sebesar Rp. 100.660.000,-;
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bibit mangrove sebanyak 86.850 batang KTH Putra Kombaya Tgl. 09 Oktober 2020 sebesar Rp. 121.590.000,-; disita dari saksi TARMIDI.
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI simpedes Asli Nomor rekening : 0028-01-011679-53-7 Atas nama LMDH Karya Wana Tiris;
- 1 (satu) bundel Asli catatan kegiatan Penanaman Mangrove pada Kelompok LMDH karya Wana Tiris; disita dari saksi H. SUTEJA.
- 1 (satu) (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy Nomor : SK.01/BPDASHL.CKY-1/1/2020 tentang Struktural Organisasi dan Penetapan Personil Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy Tahun 2020 tanggal 02 Januari 2020; disita dari saksi NANANG FEBRUAN SUDRAJAT, SST, MS.
- 1 (satu) Asli Buku Tabungan BRI Britama Nomor rekening : 0028-01-060081-50-3 Atas Heri Wahyono;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Nomor : 182/KPTS/ DIVRE JANTEN/2020 tentang Pengangkatan HERI WAHYONO sebagai Asisten Perhutani pada KPH Indramayu Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Jenjang Jabatan IV pada tanggal 03 Maret 2020;
- 1 (satu) fotocopy Peta Wilayah Kerja Bagian Hutan Cemara Rambatan Kelompok Hutan Cemara Rambatan Resort Pemangkuan Hutan Cangkring, Cemara Pabean Ilir, Purwa. Bagian Kesartuan Pemangkuan Hutan Indramayu. Disita dari saksi HERI WAHYONO.
- 1 (satu) Asli kwitansi pembelian bibit bakau sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) plances dengan harga @1.500,- (seribu lima ratus rupiah) per plances dari SODIKIN sebagai penjual ke CARSIMAN sebagai pembeli dengan total Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tgl. 28 September 2020;
- 1 (satu) Asli kwitansi pembelian bibit bakau sebanyak 44.000 (empat puluh empat ribu) plances dengan harga @1.500,- (seribu lima ratus rupiah) per plances dari SODIKIN sebagai penjual ke CARSIMAN sebagai pembeli dengan total Rp. 66.000.000,- (enam puluh enam juta rupiah) tgl. 28 September 2020. Disita dari saksi SUGIMAN.
- 1 (satu) Asli kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) tgl. 16 Oktober 2020 dari ROKAYAH sebagai pembeli dan NURDIN sebagai penjual dengan total Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);
- 1 (satu) Asli kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) tgl. 28 Oktober 2020 dari ROKAYAH sebagai pembeli dan SUNARYO sebagai penjual dengan total Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Disita dari saksi ROKAYAH.
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 15 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan ARIFATUL?ALIAH sebagai penjual dengan total Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 25 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan ARIFATUL?ALIAH sebagai penjual dengan total Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 30 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan ARIFATUL?ALIAH sebagai penjual dengan total Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 05 November 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan ARIFATUL?ALIAH sebagai penjual dengan total Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 09 September 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan Kelompok Tani Mangrove AKAR ANGIN sebagai penjual dengan total Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 12 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan Kelompok Tani Mangrove AKAR ANGIN sebagai penjual dengan total Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 27.500 (dua puluh tujuh ribu lima ratus) dengan harga @1.150,- (seribu seratus lima puluh rupiah) per batang tgl. 02 November 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan MUJA sebagai penjual dengan total Rp. 31.625.000,- (tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 12.500 (dua belas ribu lima ratus ribu) dengan harga @1.300,- (seribu tiga ratus rupiah) per batang tgl. 08 November 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan NURCAHYA sebagai penjual dengan total Rp. 16.250.000,- (enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) dengan harga @1.000,- (seribu rupiah) per batang tgl. 08 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan KARWA sebagai penjual dengan total Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 13.150 (tiga belas ribu seratus lima puluh ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 06 Oktober 2020 dari YONO sebagai pembeli dan Bibit Mangrove LESTARI sebagai penjual dengan total Rp. 23.670.000,- (dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 06 September 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan Kelompok Tani Bakau Mulyo II sebagai penjual dengan total Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 03 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan Kelompok Tani Bakau Mulyo II sebagai penjual dengan total Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 25 September 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan AMY HANAH sebagai penjual dengan total Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan harga @1.800,- (seribu delapan ratus rupiah) per batang tgl. 25 September 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan Bibit Mangrove LESTARI sebagai penjual dengan total Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 15.000 (lima belas ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 16 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan HEDRI WIBOWO sebagai penjual dengan total Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit bakau sebanyak 3.000 (tiga ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 13 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan WARTINIH sebagai penjual dengan total Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli Kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 13.350 (tiga belas tiga ratus lima puluh ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 04 Desember 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dan JONI sebagai penjual dengan total Rp. 18.690.000,- (delapan belas juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 22 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dengan total Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 20.600 (dua puluh ribu enam ratu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 17 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dengan total Rp. 28.840.000,- (dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 22.000 (dua puluh dua ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 17 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dengan total Rp. 30.800.000,- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Asli nota penjualan bibit bakau sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang tgl. 22 Oktober 2020 dari KARSUDI sebagai pembeli dengan total Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah). Disita dari saksi ABDUL AJID.
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta) dari NURDIN sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.238.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 01 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.140.000,- (dua puluh delapan juta seratus empat puluh ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.280.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 16 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.280.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 15 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.280.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 20 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.210.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dari BOWO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 14 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 32.900.000,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) dari ANTO SUGIANTO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 07 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 34.300.000,- (tiga puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) dari ANTO SUGIANTO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 23 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 31.780.000,- (tiga puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dari ANTO SUGIANTO sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 02 Desember 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) dari JAMIDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 27 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) dari JAMIDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 25 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.420.000,- (dua puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dari JAMIDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 03 November 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 12.780.000,- (dua belas juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dari WARKILA sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 13.090.000,- (tiga belas juta sembilan puluh ribu rupiah) dari SOMANTRI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 07 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 27.440.000,- (dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dari KARSUDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 23 Oktober 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 27.300.000,- (dua puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) dari KARSUDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 24 September 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 27.090.000,- (dua puluh tujuh juta sembilan puluh ribu rupiah) dari KARSUDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 27 September 2020;
- 1 (satu) Asli Kwitansi pembayaran bibit sebesar Rp. 28.210.000,- (dua puluh delapan juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) dari KARSUDI sebagai penjual kepada Kelompok KTH Bakau Jaya II sebagai pembeli tanggal 13 Oktober 2020. Disita dari saksi ANTO SUGIANTO.
- 1 satu) Asli kwitansi penjualan bibit mangrove sebanyak 51.600 (lima puluh satu ribu enam ratus) dengan harga @1.400,- (seribu empat ratus rupiah) per batang bulan November 2020 dari SUGIMAN sebagai pembeli dengan total Rp. 72.240.000,- (tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). disita dari Saksi SUGIMAN
- 1 (satu) bundel fotocopy Bukti Penerimaan Pajak atas nama KTH Surantaka Jaya;
- 1 (satu) bundel kwitansi penjualan bibit Atas nama RUDI :
- Rp. 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 18 Desember 2020.
- Rp. 56.250.000,- (lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 25 Oktober 2020.
- Rp. 19.950.000,- (sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 07 Desember 2020.
- Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) tanggal 8 Desember 2020.
- Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 8 Desember 2020.
- 1 (satu) lembar nama-nama pemilik lahan
- 1 (satu) bundel kwitansi uang kompensasi atas nama :
- YOGI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 19 November 2020.
- YOGI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- YOGI/KOMAR sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 28 Desember 2020.
- MASKUN sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- MASKUN sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2020.
- NATA/TIRI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- NATA sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2020.
- KADORI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- KADORI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2020.
- WARIYAH sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- WARIYAH sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2020.
- DARPI/SUMI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 10 November 2020.
- SUMYATI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 24 November 2020.
- ACHAMD KUSNADI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 19 November 2020.
- KASWAN sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 24 November 2020.
- KASWAN sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 24 Oktober 2020.
- ASO sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 19 November 2020.
- ASO sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 12 Oktober 2020.
- SAIN sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 11 November 2020.
- SAIN sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 24 November 2020.
- H. MAKOLI sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 Oktober 2020.
- RUDI sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal Oktober 2020.
- MAKOLI sebesar Rp. 2.500.000,- (satu juta rupiah) tanggal 28 Oktober 2020. Dari saksi ACHMAD KUSNADI.
- 1 (satu) Bundel Asli Kuitansi Pembelian Bibit Mangrove Kelompok Tani Pelestarian Hutan Purwa sebagai berikut :
- Pembelian bibit dari Sdr. KARSUDI sebanyak 96.000 batang bibit mangrove
- Pembelian bibit dari Sdr. RUDI sebanyak 176.000 batang bibit mangrove
- Pembelian bibit dari Sdr. KARNADI sebanyak 100.700 batang bibit mangrove. Disita dari saksi KARNADI.
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 24 September s/d 01 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 02 Oktober s/d 11 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 11 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 12 Oktober s/d 21 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 22 Oktober s/d 31 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 01 November s/d 10 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 10 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 11 November s/d 20 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 20 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 21 November s/d 30 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan per sepuluh harian (tanggal 01 Desember s/d 10 Desember 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Bakau Jaya II tgl. 10 Desember 2020; disita dari saksi DEDE SUYANTO.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat keputusan kuasa Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 24 September s/d 01 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 02 Oktober s/d 11 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 11 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 12 Oktober s/d 21 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 22 Oktober s/d 31 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 01 November s/d 10 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 10 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 21 November s/d 30 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy laporan per sepuluh harian (tanggal 01 Desember s/d 10 Desember 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Putra Kombaya tgl. 10 Desember 2020; disita dari saksi DWITA SISWANA.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-1 s/d ke-9 pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 poktan Pelestari Hutan Purwa; disita dari saksi RONNY TJASMA KATIWAN.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-1 s/d ke-9 pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 poktan Pelestari Hutan Purwa;
- 1 (satu) bundel foto dokumen pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 poktan Pelestari Hutan Purwa; disita dari saksi KUSNAN IRAWANTO, S.Hut.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-1 s/d ke-8 pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Mina Wana Lestari;
- 1 (satu) bundel foto dokumen pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 KTH Mina Wana Lestari; disita dari saksi GIGIH KUDIYANTO.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-I dan ke-II bulan Oktober pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-III (2 s/d 11 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-IV (12 s/d 21 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-IV (22 s/d 31 Oktober 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-V (1 s/d 10 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-VI (11 s/d 20 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-VI (21 s/d 30 November 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-VI (1 s/d 14 Desember 2020) pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II;
- 1 (satu) bundel fotocopy foto dokumentasi pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok Mina Wana Lestari II; disita dari saksi SAMIDI.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-1 s/d ke-8 pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok LMDH Bangsal Sari;
- 1 (satu) bundel fotocopy foto dokumen pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 LMDH Bangsal Sari; disita dari saksi EKA TARIKA BIN MUSA.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove tahun 2020 tanggal 25 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel fotocopy laporan ke-1 s/d ke-8 pelaksanaan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 kelompok LMDH Karya Wana Tiris; disita dari saksi SUJONO
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/858/BPDASHL.CKY-2/9/2020 tanggal 18 September 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 20 s.d 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/921/BPDASHL.CKY-4/10/2020 tanggal 23 Oktober 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Fasilitasi Kegiatan Pendukung Padat Karya Mangrove di wilayah BPDASHL Cimanuk Citanduy, selama 2 hari tanggal 26 s.d 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/858.1/BPDASHL.CKY-2/9/2020 tanggal 18 September 2020 kepada Kasmari, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 21 s.d 22 September 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/1007/BPDASHL.CKY-2/12/2020 tanggal 07 Desember 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 3 hari tanggal 14 s.d 16 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/996/BPDASHL.CKY-2/12/2020 tanggal 01 Desember 2020 kepada Ahmad Kholis, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 5 s.d 6 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/977/BPDASHL.CKY-2/11/2020 tanggal 26 November 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 30 Nopember s.d 1 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/965/BPDASHL.CKY-2/11/2020 tanggal 16 November 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 23 s.d 24 Nopember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/993/BPDASHL.CKY-2/12/2020 tanggal 01 Desember 2020 kepada Ida Cahyati Widaningrum, S.Hut, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Evaluasi Padat Karya Penanaman Mangrove selama 3 hari tanggal 14-16 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/949/BPDASHL.CKY-2/11/2020 tanggal 09 November 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 3 hari tanggal 12 s.d 14 Nopember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/926/BPDASHL.CKY-2/11/2020 tanggal 02 November 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk . perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari. tanggal 2 s.d 3 Nopember 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/908/BPDASHL.CKY-2/10/2020 tanggal 13 Oktober 2020 kepada Nanang Februan, S.St., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan dan Launching Padat Karya Mangrove selama 3 hari. tanggal 20 s.d 22 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/888/BPDASHL.CKY-2/10/2020 tanggal 07 Oktober 2020 kepada Nanang Februan, S.ST., M.Sc, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari tanggal 13 s.d 14 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel asli Surat Tugas nomor ST/875/BPDASHL.CKY-2/10/2020 tanggal 01 Oktober 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Padat Karya Mangrove selama 2 hari. mulai tanggal 2 s.d 3 Oktober 2020;
- 1 (Satu) bundel asli Surat Tugas Nomor ST.871//BPDASHL.CKY-2/09/2020 tanggal 30 September 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanaman Hutan Mangrove/Pantai selama 3 Hari pda tanggal 12 s.d. 14 Oktober 2020;
- 1 (Satu) bundel asli Surat Tugas Nomor ST.816/BPDASHL.CKY-2/9/2020 tanggal 7 September 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Orientasi/Groundcheck Lokasi Kegiatan Padat Karya Mangrove selama 3 hari tanggal 10 s.d 12 September 2020;
- 1 (Satu) asli Surat Tugas Nomor ST.817/BPDASHL.CKY-2/9/2020 tanggal 7 September 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Risalah dan Pengukuran Lokasi Kegiatan Padat Karya Mangrove selama 3 s.d 4 hari tanggal 16 s.d 19 September 2020;
- 1 (Satu) asli Surat Tugas Nomor ST.771//BPDASHL.CKY-2/8/2020 tanggal 12 Agustus 2020 kepada Budi Pramono, dkk. perihal Perjalanan Dinas dalam Rangka Groundcheck Lokasi Kegiatan Padat Karya Mangrove selama 3 hari tanggal 13 s.d 15 Agustus 2020 tanpa lampiran;
- 1 (satu) Copy Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.03/MENLHK/K.1/1/2020 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Balai Pengelolaan DASHL Cimanuk Citanduy tanggal 02 Januari 2020;
- 1 (satu) bundel copy Laporan Akhir Kegiatan Monev Padat Karya Mangrove BPDASHL Cimanuk Citanduy Tahun 2020 bulan Januari 2021;
- 1 (satu) bundel asli Kwitansi/Bukti Pembayaran dari PPK BPDASHL Cimanuk Citanduy DIPA BA-29 sejumlah Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Biaya Konsumsi dalam Rangka Fasilitas Pendukung Padat Karya Mangrove pada Tanggal 14 Oktober 2020 di Indramayu sebanyak 50 orang @ Rp. 65.000,- beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel rekap SPM dan SP2D Tahun 2020 untuk kegiatan Padat Karya Mangrove;
- Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari saksi DINOTO yang dititipkan melalui saksi A. DJUHADI.
- 1 (satu) bundel copy Format Proposal (Permohonan KBR).
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000. An HJ. NURHAYATI tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 7.000.000.- An H. ZAKI MUBAROK.;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- H. EDIN tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An H. MUJAHIDIN tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. MAKRONI tanggal 7 September 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. SARJA tanggal 07 September 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari CASIM/KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. CASIM tanggal 19 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. H. EDIN tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. H. SANURI tanggal 09 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. WIDIANINGSIH tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. RAKIM tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. MUKIT tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. ISKANDAR tanggal 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. SUTA tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. YUDI tanpa tanggal, bulan dan tahun;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. H. JUARI tanggal 15 September 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 4.000.000.- An. WIRNANTO tanggal 09 September 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. YUDI tanggal 15 September 2020;
- 1 (satu) Lembar asli kwitansi dari KARNADI pembayaran kompensasi sebesar Rp. 2.000.000.- An. H. SANURI tanggal 11 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. H. MUNAWIR petak 46 tanggal 03 September 2020 beserta lampiran fotocopy KTP An. H. MUNAWIR;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. Hj. MUNJIDAH petak 50 tanggal 27 Agustus 2020 beserta lampiran fotocopy Hj. MUNJIDAH;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. Hj. SHINTA NURRAHMAH petak 46 tanggal 03 September 2020 beserta lampiran fotocopy Hj. SHINTA NURRAHMAH;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. H. ZAKI MUBAROK petak 50 tanggal 27 Agustus 2020 beserta lampiran fotocopy H. ZAKI MUBAROK;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. SARJA petak 52 tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. MAKRONI petak 52 tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penggarap An. WIRNANTO petak 46 tanggal 09 Oktober 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy undangan pembahasan pelaksanaan kegiatan padat karya penanaman mangrove tahun 2020 pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 di Hotel Wiwi Perkasa 2 tanggal surat 26 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat Nomor : S.710/BPDASHL CKY-2/08/2020 tanggal 05 Agustus 2020 perihal program nasional penanaman mangrove tentang bantuan terkait lokasi atas rencana kegiatan penanaman mangrove tahun 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat Nomor : S718/BP.DASHL.CKY-2/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang bantuan personil;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Nomor : S766/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tanggal 11 September 2020 tentang pelaksaan padat karya;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Nomor : S779.1/BP.DASHL.CKY-4/9/2020 tanggal 18 September 2020 tentang surat undangan kesediaan kelompok;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Nomor : S.714/BP.DASHL.CKY-2/8/2020 tanggal 05 Agustus 2020 tentang padat karya mangrove tahun 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Nomor : S.747/BPDASHL.CKY-2/08/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang program nasional penanaman mangrove;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Nomor : S.757/BPDASHL.CKY-2/09/2020 tanggal 04 September 2020 tentang padat karya penanaman mangrove;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : S.793/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tanggal 30 September 2020 tentang undangan pertemuan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan R.I Nomor : S.505/MENLHK/SETJEN/REN.0/8/2020 perihal Program Nasional Penanaman Mangrove tanggal 04 Agustus 2020 beserta lampiran;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Undangan Rapat Nomor : UN.19/PDASHL/SET/DAS.1/8/2020 tanggal 04 Agustus 2020 pembahasan target penanaman mangrove nasional tahun 2020 pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 di Ruang Rapat Ditjen PDASHL melalui aplikasi zoom kepada Kepala BPDASHL dari Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung;
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat dari Kementerian LHK Nomor : S.861/SET.4/PE/HMS.0/7/2020 perihal Rencana Penanaman Mangrove tanggal 22 Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Notulensi Rapat Pembahasan Program Nasional Penanaman Mangrove 2020 pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 di Ruang Rapat Direktorat Jendral PDASHL;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat dari Diektorat Konservesi Tanah dan Air Nomor : UN.122/KTA/REB/DAS.1/8/2020 perihal Progres Peta Mangrove Pulau Jawa pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 tanggal surat 18 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat dari Sekretariat Dirjen Kementerian LHK Nomor : S.1136/SET/KU/SET.0/9/2020 perihal Mekanisme Pembayaran Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air Nomor : S.527/KTA/REB/DAS.1/9/2020 perihal Permintaan Informasi Penguatan Kelompok kerja Mangrove Daerah tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air Nomor : S.231/KTA/REB/DA.1/6/2020 perihal Penguatan Kelompok Kerja Mangrove dan Forum Peduli Mangrove pada 34 Propinsi tanggal 22 Juni 2020.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air Nomor : S.400/KTA/REB/DAS.1/7/2020 tanggal 21 Juli 2020 perihal Monitoring Penanaman Mangrove Bersama Para Pihak dan lampiran surat;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Nomor : UN.19/PDASHL/SET/DAS.1/8/2020 tanggal 04 Agustus 2020 perihal Undangan Rapat dan Lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : S.710/BPDASHL CKY-2/08/2020 tanggal 05 Agustus 2020 perihal Program Nasional Penanaman Mangrove;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : S.722/BP.DASHL.CKY-2/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020 perihal Padat Karya Mangrove Tahun 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Cimanuk-Citanduy Nomor : S.807/BPDASHL.CKY-4/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020 perihal Penanaman Mangrove Padat Karya di Indramayu Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN);
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Nomor : 656/012.4/IDR/DIVRE JANTEN/2020 tanggal 23 September 2020 perihal Tenaga Pendamping Padat Karya Penanaman Mangrove;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengeloan DAS Cimanuk-Citanduy Tahun Anggaran 2020 Nomor : SK.681/BPDASHL.CKY-4/9/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Kelompok Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA 29 Balai Pengeloan DAS Cimanuk-Citanduy Tahun Anggaran 2020 Nomor : SK.684/BPDASHL.CKY-3/9/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Petugas Pendamping Kegiatan Program Nasional Penanaman Mangrove Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel copy data register Surat Masuk tanggal 1 Mei s.d 30 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel copy data register Surat Keluar tanggal 1 Mei s.d 30 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel copy data register Surat Tugas dari tanggal 1 Mei s.d 30 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Nomor SK.10/MENLHK/K.1/1/2020;
- 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Nomor SK.61/BPDASHL.CKY-1/2/2018;
- 1 (satu) bundel copy data dari Kementerian LHK ke BPDASHL terkait kelompok Peoklim;
- 1 (satu) bundel asli RUKK Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Jaya II;
- 1 (satu) bundel copy RUKK Kelompok Tani Hutan (KTH) Putra Kombaya;
- 1 (satu) bundel copy RUKK Kelompok Tani Hutan (KTH) Bangsal Sari;
- 1 (satu) bundel copy RUKK Kelompok Tani Hutan (KTH) Surantaka Jaya;
- 1 (satu) bundel copy RUKK Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Wana Tiris.
(Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara)
- Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sisa uang KAS yang disita dari MUJAHIDIN;
- Uang sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) HOK yang disita dari MUJAHIDIN;
- Uang sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) yaitu uang 3 (tiga) HOK Atas nama ERNA HERAWATI, TATI NURHAYATI dan DIAN FEBRIYANTI; disita dari saksi MUJAHIDIN.
- Uang ganti rugi terkait Penanaman Mangrove sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dari saksi atas nama :
- Hj. TATI NURHAYATI sebanyak Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- WIWIN WIDAYANTI sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- MUJAHIDIN sebanyak Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); disita dari Saksi MUJAHIDIN.
- Uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari saksi ASEP SUPENA tgl. 24-09-2021.
- Uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari saksi SUGIMAN tgl.19-11-2021;
- Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari saksi Achmad Kusnadi tanggal 22-11-2021;
- Uang sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari saksi KARNADI tgl.22-11-2021. Disita dari saksi KARNADI
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi JEPRI SUPRIYADI tgl. 22-11-2021. Disita dari saksi JEPRI SUPRIYADI.
- Uang sebesar Rp 23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari saksi ANTO SUGIANTO tgl. 22-11-2021. Disita dari saksi ANTO SUGIYANTO
- Uang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari saksi NANANG FEBRUAN SUDRAJAT tgl. 24-11-2021;
- Uang sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dari saksi NANANG FEBRUAN SUDRAJAT tgl. 24-11-2021. Disita dari saksi NANANG FEBRUAN SUDRAJAT.
- Uang sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari saksi Hj. DHIKE DAMIYATI tgl. 24-11-2021. Disita dari saksi Hj. DHIKE DAMIYATI.
- Uang sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dari saksi ASEP SUPENA tgl. 24-11-2021. Disita dari saksi ASEP SUPENA.
- Uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari saksi WANTONO, A.Md. Kep tgl. 25-11-2021. Disita dari saksi WANTONO, A.Md.
- Uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari saksi AL IKSAN tgl. 25-11-2021. Disita dari saksi AL IKSAN.
- Uang sebesar Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah) dari saksi RASALI tgl. 26-11-2021. Disita dari saksi RASALI.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi SUGIMAN tgl.26-11-2021. Disita dari saksi SUGIMAN.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi ABDUL AJID tgl. 29-11-2021. Disita dari saksi ABDUL AJID.
- Uang sebesar Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari saksi SUGIMAN tgl.30-11-2021. Disita dari saksi SUGIMAN.
- Uang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari saksi ABDUL MAJID tgl. 30-11-2021. Disita dari saksi ABDUL MAJID.
- Uang sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari saksi KARSUDI tgl. 01-12-2021. Disita dari saksi KARSUDI.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi KARNADI tgl. 02-12-2021. Disita dari saksi KARNADI.
- Uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari saksi WANTONO, A.Md. Kep. tgl. 02-12-2021. Disita dari saksi WANTONO, A.Md Kep.
- Uang sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dari saksi WARKILA Kep. tgl. 02-12-2021. Disita dari saksi WARKILA.
- Uang pengembalian dari saksi TARMIDI sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tgl. 03-12-2021;
- Uang pengembalian dari saksi DIDI (Bendahara Putra Kombaya) sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh puluh juta rupiah) tgl. 03-12-2021. Disita dari saksi TARMIDI.
- Uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari saksi SUMINTA tgl. 03-12-2021. Disita dari saksi SUMINTA.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi CARSIMAN tgl. 03-12-2021. Disita dari saksi CARSIMAN.
- Uang sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dari saksi JAMIDI SUSANTO tgl. 16-12-2021. Disita dari saksi JAMIDI SUSANTO.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi H. SUTEJA tgl. 10-12-2021; disita dari saksi H. SUTEJA.
- Uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari saksi ACHMAD KUSNADI tgl. 17-12-2021; disita dari saksi ACHMAD KUSNADI.
- Uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari saksi H. SUTEJA tgl. 04-01-2022; disita dari saksi H. SUTEJA.
- Uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari saksi SUWARYO tgl. 10-01-2022; disita dari saksi SUWARYO.
- Uang sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dari saksi A. DJUHADI tgl. 10-01-2022; disita dari saksi A DJUHADI.
- Uang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari saksi ZAENUDDIN FANANY tgl. 18-01-2022; disita dari saksi ZAENUDDIN FANANY.
- Uang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari saksi DEDE SUYANTO tgl. 01-03-2022; disita dari saksi DEDE SUYANTO.
- Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). dari HERI WAHYONO pada tanggal 28 November 2022
- Uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). dari SODIKIN pada tanggal 06 Desember 2022
- Uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah). dari SUHADA pada tanggal 06 Desember 2022
- Uang sebesar Rp.21.800.000,- (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah). dari DEDE SUYANTO pada tanggal 06 Desember 2022
- Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah). dari RONNY TJASMA KATIWAN pada tanggal 08 Desember 2022
- Uang sebesar Rp.5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) dari saksi AHMAD KHOLIS;
- Uang sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dari saksi HERI WAHYONO;
- Uang sebesar Rp.225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dari Ir. DHIAN KOESOEMANINGTIAS selaku Istri atas nama Tersangka Ir. RUKMA DAYADI, M.Si;
- Uang sebesar Rp.225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dari ITA ERNAWATI selaku Istri atas nama Tersangka BUDI PRAMONO, SP;
- Uang sebesar Rp.149.464.500 (seratus empat puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dari Ir. DHIAN KOESOEMANINGTIAS selaku Istri atas nama Tersangka Ir. RUKMA DAYADI, M.Si;
- Uang sebesar Rp.149.464.500 (seratus empat puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dari ITA ERNAWATI selaku Istri atas nama Tersangka BUDI PRAMONO, SP.
Bahwa jumlah keseluruhan uang tunai pada barang bukti nomor 416 s/d nomor 463 adalah senilai Rp.1.330.629.000,00 (satu milyar tiga ratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- Uang titipan sebagaimana pada barang bukti nomor 461 senilai Rp.225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dan nomor 463 Rp.149.464.500 (seratus empat puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dengan jumlah keseluruhan senilai Rp.374,464,500,00 (tiga ratus tujuh puluh empat juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dirampas untuk negara dan diperhitungkan untuk membayar uang pengganti atas nama Terdakwa BUDI PRAMONO, SP., MM Bin SUPENO;
- Uang titipan sebagaimana pada barang bukti nomor 460 senilai Rp.225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dan nomor 462 Rp.149.464.500 (seratus empat puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dengan jumlah keseluruhan senilai Rp.374,464,500,00 (tiga ratus tujuh puluh empat juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dirampas untuk negara dan diperhitungkan untuk membayar uang pengganti atas nama TERDAKWA Ir. RUKMA DAYADI, M.Si Bin SUDARMAN;
Sisanya sebagaimana pada barang bukti nomor 416 s/d nomor 459 dengan jumlah keseluruhan senilai Rp.581.700.000,00 (lima ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dirampas untuk negara;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
|
Nomor | 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Komarudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Ari Sultoni, Br Hakim Anggota Jeffry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti Girry Jaya Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
84
97