Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Unsur "memperkaya diri sendiri atau orang lain" tidak diartikan hanya membuat diri sendiri orang lain benar-benar menjadi kaya, namun cukup dimaknai dengan adanya pertambahan kekayaan.
    Putusan Terkait Putusan 1769 K/Pid.Sus/2019

537