Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat: ENDANG SUYATMI Tergugat: KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA KANTOR CABANG SALATIGA Turut Tergugat: Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN/ ATR Kab. Semarang 21 — 12
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat: Aris Hariyanto Tergugat: Wahyu Wibowo, SH. Notaris Kab.Semarang Turut Tergugat: 1.Atik Haryani 2.Utyk Hariyanti 3.Amin Harjiyanto 4.Agung Hariyadi 5.Ervani Adi Nugroho 6.Yuli Saparaningtyas Fachrudin,SH.Notaris Kab.Semarang 7.Badan Pertanahan Nasional Kab.Semarang 8.Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Pusat Jakarta Cq Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Wilayah Jawa Tengah Cq Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Daerah Kabupaten Semarang. 9.Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resor Semarang U.P. Unit IV Sat Reskrim Polres Semarang 28 — 14
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat: PT. SIGMA UTAMA, perusahaan yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh : BENNY FRENGKI SIMANJUNTAK, Direktur Utama Perseroan Tergugat: HARTATI 17 — 8