- 2005
- 2016
-
- Mencabut SEMA No 5 Tahun 2005
- 2018
-
- Mengatur substansi yang sama dengan yang diatur oleh SEMA No 3 Tahun 2016
- 2019
-
- Mencabut sebagian Pasal SEMA No 2 Tahun 2018
Jenis | SEMA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 terhadap semua Jenis Surat Keterangan |
Klasifikasi | SEMA |
Materi Muatan Pokok | Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan terkait Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan baik di lingkungan Peradilan Umum maupun Peradilan Militer, Mahkamah Agung memberikan petunjuk bahwa: 1. SEMA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Permohonan Surat Keterangan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pengadilan, diberlakukan juga untuk memperoleh surat keterangan yang disyaratkan untuk menduduki jabatan publik dan jabatan lainnya berdasar peraturan perundangan-undangan yang berlaku; 2. Surat permohonan dan surat keterangan yang dikeluarkan berdasarkan SEMA ini mengacu pada lampiran SEMA Nomor 3 Tahun 2016 dengan penyesuaian seperlunya; 3. Jangka waktu penyelesaian permohonan terhadap surat-surat keterangan paling lama 2 (dua) hari sejak permohonan diterima oleh Pengadilan; 4. Pemberian surat keterangan tanpa dipungut biaya. |